Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 12,5 Persen Efektif Februari 2021

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 11 Desember 2020 | 07:35 WIB
Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 12,5 Persen Efektif Februari 2021
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5 persen pada tahun 2021.

Namun, kebijakan tersebut belum berlaku pada Januari. Sri Mulyani baru menjalankan kebijakan itu pada Februari 2021.

"Kebijakan hasil tembakau yang baru saja kita sampaikan baru efektif pada 1 februari 2021," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, ditulis Jumat (11/12/2020).

Menurut Sri Mulyani, pemberlakuan pada Februari ini untuk memberikan kesempatan kepada Jajaran Bea dan Cukai serta Industri untuk menyiapkan berbagai hal.

Mulai dari pencetakan pita cukai baru hingga penyesuaian harga rokok setelah kenaikan cukai rokok tersebut yang dilakukan Desember-Januari.

"Sehingga kita baru memulainya pada 1 Februari 2021, jajaran Bea Cukai akan membuat satuan tugas dalam rangka untuk melayani terkait dengan penerbitan dan penempatan pita cukai yang baru," ucap dia.

Sementara itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut aturan terkait kenaikan cukai rokok ini tengah diharmonisasi dan diharapkan akan keluar dalam waktu dekat.

"Kami dan bea cukai memastikan proses transisi dapat berjalan tanpa hambatan, saya minta jajaran bea cukai melakukan sosialisasi terhadap aturan akibat kenaikan cukai rokok," tegas dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, kenaikan cukai rokok itu terbagi atas beberapa golongan. Pada segmen Sigaret putih Mesin (SPM) Golongan I dinaikkan cukainya sebesar 16,9 persen.

baca juga

Kemudian, untuk SPM Golongan IIA CHT-nya dinaikkan sebesar 16,5 persen, serta Golongan IIB juga alami kenaikan sebesar 18,1 persen.

Lalu, untuk sektor Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I bakal mengalami kenaikan CHT sebesar 16,9 persen.

Selanjutnya, SKM Golongan IIA bakal naik sebesar 13,8 persen dan SKM Golongan IIB ikut alami kenaikan 18,1 persen

"Sementara itu, untuk industri jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikan. Artinya kenaikannya nol persen. SKT adalah yang memiliki unsur tenaga kerja terbesar," jelas dia.

Sri Mulyani menambahkan, dengan kenaikan cukai rokok berbagai segmen itu, maka rerata kenaikan tarif cukai sebesar 12,5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif CHT Naik, Pengusaha Rokok Langsung Protes ke Sri Mulyani

Tarif CHT Naik, Pengusaha Rokok Langsung Protes ke Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2020 | 19:03 WIB

Sri Mulyani Naikan CHT, Saham Rokok Langsung Terbakar

Sri Mulyani Naikan CHT, Saham Rokok Langsung Terbakar

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2020 | 15:08 WIB

Cukai Rokok Naik Sebesar 12,5 Persen di 2021

Cukai Rokok Naik Sebesar 12,5 Persen di 2021

Foto | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

137 Pillars Suites Residences: Menginap di Bangkok dengan Rasa Seperti Pulang ke Rumah

137 Pillars Suites Residences: Menginap di Bangkok dengan Rasa Seperti Pulang ke Rumah

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

Mengapa Wajah Terasa Perih dan Panas Saat Mengoleskan Pelembap di Kulit yang Iritasi?

Mengapa Wajah Terasa Perih dan Panas Saat Mengoleskan Pelembap di Kulit yang Iritasi?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:22 WIB

Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot

Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot

Kaltim | Kamis, 10 September 2026 | 14:21 WIB

Kulkas Mini Changhong Apa Saja? Ini 4 Pilihan Lengkap Mulai Rp1 Jutaan

Kulkas Mini Changhong Apa Saja? Ini 4 Pilihan Lengkap Mulai Rp1 Jutaan

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

Kulit Kering Butuh Moisturizer Seperti Apa? Begini Cara Memilihnya

Kulit Kering Butuh Moisturizer Seperti Apa? Begini Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

10 Posisi Terbaik Menyimpan Telur dan Susu di Kulkas agar Tidak Mudah Basi

10 Posisi Terbaik Menyimpan Telur dan Susu di Kulkas agar Tidak Mudah Basi

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

Cuma Rp50 Ribuan! 4 Tinted Sunscreen Ini Buat Kuliah Anti-Kusam Seharian

Cuma Rp50 Ribuan! 4 Tinted Sunscreen Ini Buat Kuliah Anti-Kusam Seharian

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:20 WIB

Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim

Gus Lilur Dukung Gus Kikin Susun Pengurus Profesional: PBNU Bukan PWNU Jatim

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:16 WIB

Jujur! Jorge Martin Akui akan Menangis Jika Gagal jadi Juara Dunia MotoGP

Jujur! Jorge Martin Akui akan Menangis Jika Gagal jadi Juara Dunia MotoGP

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:10 WIB

×