Masyarakat Ramai-ramai Refund Tiket ke Bali dan Cancel Booking Hotel

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 17 Desember 2020 | 13:17 WIB
Masyarakat Ramai-ramai Refund Tiket ke Bali dan Cancel Booking Hotel
Ilustrasi tiket pesawat. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah mewajibkan para wisatawan yang naik pesawat ke Bali untuk melakukan test swab Polymerase Chain Reaction (PCR) pada H-2 sebelum keberangkatan. Sementara, wisatawan yang melakukan perjalanan darat ke Bali wajib melakukan tes rapid antigen H-2.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, kebijakan ini membuat banyak wisatawan membatalkan kunjungannya ke Bali.

Dari data yang dimiliki Hariyadi sebanyak 113 ribu paket perjalanan ke Bali senilai Rp 317 miliar pun buyar begitu saja, ini termasuk pengembalian tiket pesawat.

"Berapa sih transaksinya yang terdampak ini? Data sampai semalam Rp 317 miliar," jelas Hariyadi, dalam sebuah webinar di tulis Kamis (17/12/2020).

Hariyadi pun mengakui bahwa kebijakan ini membuat para wisatawan keberatan karena harus mengeluarkan uang berlebih untuk berlibur ke Bali pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

"Kami disibukkan oleh komplain masyarakat yang mau berkunjung ke Bali, tahu-tahu ada permintaan PCR. Memang agak mengkhawatirkan. Data yang kita olah sampai semalam terjadi permintaan refund tiket sampai 133 ribu pack," katanya.

Kebijakan pemerintah mewajibkan test swab atau PCR H-2 bagi penumpang pesawat menuju ke Bali dan rapid test antigen bagi perjalanan darat menimbulkan masalah baru.

Pasalnya ketersediaan logistik alat tes hingga sumber daya manusia (sdm) pelaksananya bakal menjadi hambatan bagi penumpang selain itu biaya rapid tes antigen juga belum diatur biaya maksimumnya.

"Biaya rapid test antigen di Bandara Soetta itu dipatok sebesar Rp 385 ribu. Hingga saat ini Pemerintah belum mengatur biaya maksimum untuk Rapid Test Antigen. Yang diatur hanya Rapid Test Antibodi dan Test Swab PCR," kata pemerhati penerbangan yang juga anggota Ombudsman Alvin Lie dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

baca juga

Menurut dia sudah lama Kementerian Kesehatan tidak menerima Rapid Test Antibodi sebagai instrumen deteksi, namun Pemerintah tetap syaratkan test tersebut untuk perjalanan, hal tersebut kata dia mengacu pada SE No.9 Gugus Tugas yang telah dibubarkan.

"Lalu bagaimana dengan SE 9 Gugus Tugas? Masih berlakukah? Bagian terakhir SE tersebut menyatakan bahwa SE tersebut berlaku hingga berakhirnya Keputusan Presiden no. 11 Tahun 2020," paparnya.

Padahal kata Alvin Gugus Tugas sendiri sudah lama dibubarkan, namun SE-nya tetap berlaku dan jadi landasan peraturan banyak pihak.

"Tidak ada peraturan yang mencabut/ membatalkan SE 9 Gugus Tugas yang mengatur Hasil Uji COVID-19 sebagai syarat syarat bepergian dengan transportasi publik," ucapnya.

Yang jadi catatannya juga Permenkes No. 413/ 2029 juga tidak menyatakan mencabut Rapid Test sebagai syarat perjalanan menggunakan transportasi publik. "Permenkes tersebut menyatakan bahwa Rapid Test tidak lagi digunakan sebagai instrumen deteksi," ucap Alvin.

"Permenkes tersebut mengatur tentang kebijakaan umum deteksi, pelacakan, isolasi/ karantina dan perawatan. Tidak secara spesifik mengatur tentang syarat perjalanan," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Pesawat Tiket Jakarta-Bali Jadi 2 Kali Lipat Setelah Tes Swab Antigen

Harga Pesawat Tiket Jakarta-Bali Jadi 2 Kali Lipat Setelah Tes Swab Antigen

Bali | Kamis, 17 Desember 2020 | 11:05 WIB

Jadi Syarat Masuk ke Bali, Berapa Tarif Rapid Test Antigen?

Jadi Syarat Masuk ke Bali, Berapa Tarif Rapid Test Antigen?

Bali | Kamis, 17 Desember 2020 | 11:03 WIB

Sediakan Kocek Tebal, Segini Harga Tes Rapid Antigen

Sediakan Kocek Tebal, Segini Harga Tes Rapid Antigen

Batam | Kamis, 17 Desember 2020 | 10:39 WIB

Terkini

Pemadaman Listrik Massal Akibat Produsen Batu Bara Enggan Pasok PLN

Pemadaman Listrik Massal Akibat Produsen Batu Bara Enggan Pasok PLN

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Kebakaran 150 Rumah di Penjaringan Tewaskan Wanita 40 Tahun dan Bocah 6 Tahun

Kebakaran 150 Rumah di Penjaringan Tewaskan Wanita 40 Tahun dan Bocah 6 Tahun

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:53 WIB

Bukan Ayam Goreng Biasa, Wingstop Hadirkan Twizty Buzz dengan Sensasi Rasa Berbeda di Tiap Gigitan

Bukan Ayam Goreng Biasa, Wingstop Hadirkan Twizty Buzz dengan Sensasi Rasa Berbeda di Tiap Gigitan

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Mahakarya Singhasari Dipamerkan di Galeri Prajnaparamita Museum Nasional

Mahakarya Singhasari Dipamerkan di Galeri Prajnaparamita Museum Nasional

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Hampir Gabung ke Persija, Radja Nainggolan: Ternyata Tim Polisi yang Butuh Saya

Hampir Gabung ke Persija, Radja Nainggolan: Ternyata Tim Polisi yang Butuh Saya

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Sumur Rusak Sebulan Lebih, Warga Bantargebang Terpaksa Beli Air hingga 10 Galon Sehari

Sumur Rusak Sebulan Lebih, Warga Bantargebang Terpaksa Beli Air hingga 10 Galon Sehari

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Paca Goya, Tradisi Adat Masyarakat Kalaodi untuk Jaga Kelestarian Hutan

Paca Goya, Tradisi Adat Masyarakat Kalaodi untuk Jaga Kelestarian Hutan

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:40 WIB

4 Padu Padan OOTD ala Chae Soo Bin, Gaya Preppy yang Anti-Boring!

4 Padu Padan OOTD ala Chae Soo Bin, Gaya Preppy yang Anti-Boring!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Di Balik Aturan Tidak Naik Kelas: Mengurai Nasib Siswa Terpinggirkan

Di Balik Aturan Tidak Naik Kelas: Mengurai Nasib Siswa Terpinggirkan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Dari Sungai ke Pasar, PNM Dampingi Maryati Ubah Eceng Gondok Jadi Kerajinan Bernilai

Dari Sungai ke Pasar, PNM Dampingi Maryati Ubah Eceng Gondok Jadi Kerajinan Bernilai

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:39 WIB

×