Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

BPK Temukan 2 Pemda di Sulteng Selewengkan Dana Penanganan Covid-19

Iwan Supriyatna

Jum'at, 08 Januari 2021 | 05:49 WIB
BPK Temukan 2 Pemda di Sulteng Selewengkan Dana Penanganan Covid-19
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati kejanggalan-kejanggalan pada pengalokasian dana penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah di Kabupaten Buol dan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

BPK menemukan beberapa permasalahan dalam melakukan Pemeriksaan Dengan Ketentuan Tertentu (DTT) dalam penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Sulteng Lion Simbolon menerangkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Sulteng terutama di daerah.

"Proporsi rasionalisasi, penganggaran dan penetapan perubahan-perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait penanganan COVID-19 tidak sesuai dengan ketentuan," kata Lion ditulis Jumat (8/1/2021).

Kedua, lanjutnya, penganggaran dan realisasi kegiatan refocusing dan realokasi untuk belanja penanganan COVID-19 tidak menggunakan mekanisme optimalisasi belanja tidak terduga

"Ketiga, proses pengadaan barang atau jasa untuk penanganan COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kabupaten Morowali tidak sesuai ketentuan," ujarnya.

Empat, kegiatan refocusing dan realokasi belanja penanganan COVID-19 tidak berdasarkan hasil rasionalisasi sehingga tidak didukung ketersediaan dana. Lima, realisasi bantuan sosial bahan cadangan pangan (beras) tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai.

Enam, Lion mengatakan refocusing dan realokasi APBD pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol tidak sesuai dengan tujuan penanganan COVID-19.

"Tujuh, pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan dan sosial pada Pemkab Buol tidak sesuai ketentuan. Delapan, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya dalam penanganan COVID-19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan," tambahnya.

baca juga

Delapan, kata Haris, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya dalam penanganan COVID-19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan dan kesembilan, pengelolaan data kemiskinan belum dilakukan dengan cukup memadai.

Hasil pemeriksaan tersebut tertuang dalam LHP Kinerja dan DTT atas penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020 dan telah diserahkan kepada para kepala daerah. Ia berharap hasil pemeriksaan itu menjadi perhatian para kepala daerah agar dapat diatasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Ada Ratusan PNS Terima Bansos Corona, 3.783 Ternyata Sudah Meninggal

Waduh! Ada Ratusan PNS Terima Bansos Corona, 3.783 Ternyata Sudah Meninggal

Surakarta | Senin, 04 Januari 2021 | 06:24 WIB

Wah! Ada Ratusan PNS, Polisi hingga TNI Ternyata Ikut Nikmati Bansos Corona

Wah! Ada Ratusan PNS, Polisi hingga TNI Ternyata Ikut Nikmati Bansos Corona

Sumut | Senin, 04 Januari 2021 | 05:50 WIB

BPK Ungkap Ratusan PNS Terima Bansos Corona, 3.783 Ternyata Sudah Meninggal

BPK Ungkap Ratusan PNS Terima Bansos Corona, 3.783 Ternyata Sudah Meninggal

Jatim | Senin, 04 Januari 2021 | 05:36 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×