"Tapi 15 juta ini masih dalam bentuk bulk (bahan baku) jadi perlu diproses selama 2 minggu," tambahnya.
Dalam percakapan tersebut pula, Irfan sedikit berseloroh kepada para pilot, dia mengatakan bahwa jika vaksin yang dibawa selain menggunakan maskapai Garuda hukumnya haram.
"Nanti ini pada bulan Februari ada lagi sekitar 12 juta bulk, tapi gua sudah bilang ke Bio Farma dan Menteri Kesehatan, kalau yang bawa vaksin bukan Garuda haram, tapi kalau yang bawa Garuda halal," ucap Irfan.
Tak hanya itu Irfan juga berkelakar kepada Menteri Agama Gus Yaqut yang juga masuk ke dalam pesawat bersama Ketua BNPB Doni Munardo, bahwa apabila Vaksin Covid-19 ini tidak dibawa oleh pesawat Garuda Indonesia maka jadinya haram.
"Jadi saya bilang kalau Vaksin Covid-19 tidak dibawa Garuda Indonesia, maka vaksinnya haram," ujar Irfan sambil tertawa.