Antam Digugat 1,1 Ton Emas oleh Pengusaha Asal Surabaya

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 18 Januari 2021 | 15:03 WIB
Antam Digugat 1,1 Ton Emas oleh Pengusaha Asal Surabaya
(Sumber: PT Aneka Tambang (Persero) Tbk)

Suara.com - Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan pengusaha asal Surabaya, Budi Said kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat (15/1/2021) dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/ PN Sby.

Antam dinyatakan terbukti telah berbuat melawan hukum atas hilangnya 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas yang dibeli Budi Said setara Rp 817,4 miliar.

Atas hal ini manajemen Antam tak terima dengan putusan tersebut dan bersiap untuk melakukan banding.

"Sehubungan dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap kasus gugatan Budi Said terkait pembelian emas di butik Surabaya pada 13 Januari 2021, Antam melalui kuasa hukum akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding," kata SVP Corporate Secretary Kunto Hendrapawoko dalam pesan singkatnya kepada Suara.com Senin (18/1/2021).

Awalnya kasus ini bermula ketika Budi Said membeli emas Antam pada 2018 silam, melalui Eksi Anggraeni yang mengaku sebagai marketing Antam.

Dalam transaksi itu, Eksi menjanjikan harga diskon kepada Budi. Lalu Budi memesan emas batangan sebanyak 7,071 ton kepada Eksi.

Tapi setelah Budi membayar Rp 3,5 triliun, dia mengaku hanya menerima 5,935 ton. Karena yang diberikan Eksi adalah harga resmi emas batangan di Antam, bukan harga diskon seperti yang dia janjikan.

Hal ini kemudian mendorong Budi Said menggugat sejumlah pihak, mulai dari Eksi Anggraeni, General Trading Manufacturing And Service Senior Officer Antam, Ahmad Purwanto, Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam, Misdianto; Kepala BELM Surabaya I Antam, Endang Kumoro; Hingga PT Aneka Tambang Tbk (Persero).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 944.000 per Gram

Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 944.000 per Gram

Bisnis | Senin, 18 Januari 2021 | 09:24 WIB

Selama Sepekan PN Surabaya Dilockdown, Pegawainya Banyak Terpapar Covid-19

Selama Sepekan PN Surabaya Dilockdown, Pegawainya Banyak Terpapar Covid-19

Jatim | Senin, 18 Januari 2021 | 07:11 WIB

Jokowi Disuntik Vaksin, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 965.000 per Gram

Jokowi Disuntik Vaksin, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 965.000 per Gram

Sumsel | Rabu, 13 Januari 2021 | 09:53 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×