Antam Digugat 1,1 Ton Emas oleh Pengusaha Asal Surabaya

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 18 Januari 2021 | 15:03 WIB
Antam Digugat 1,1 Ton Emas oleh Pengusaha Asal Surabaya
(Sumber: PT Aneka Tambang (Persero) Tbk)

Suara.com - Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan pengusaha asal Surabaya, Budi Said kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat (15/1/2021) dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/ PN Sby.

Antam dinyatakan terbukti telah berbuat melawan hukum atas hilangnya 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas yang dibeli Budi Said setara Rp 817,4 miliar.

Atas hal ini manajemen Antam tak terima dengan putusan tersebut dan bersiap untuk melakukan banding.

"Sehubungan dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap kasus gugatan Budi Said terkait pembelian emas di butik Surabaya pada 13 Januari 2021, Antam melalui kuasa hukum akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding," kata SVP Corporate Secretary Kunto Hendrapawoko dalam pesan singkatnya kepada Suara.com Senin (18/1/2021).

Awalnya kasus ini bermula ketika Budi Said membeli emas Antam pada 2018 silam, melalui Eksi Anggraeni yang mengaku sebagai marketing Antam.

Dalam transaksi itu, Eksi menjanjikan harga diskon kepada Budi. Lalu Budi memesan emas batangan sebanyak 7,071 ton kepada Eksi.

Tapi setelah Budi membayar Rp 3,5 triliun, dia mengaku hanya menerima 5,935 ton. Karena yang diberikan Eksi adalah harga resmi emas batangan di Antam, bukan harga diskon seperti yang dia janjikan.

Hal ini kemudian mendorong Budi Said menggugat sejumlah pihak, mulai dari Eksi Anggraeni, General Trading Manufacturing And Service Senior Officer Antam, Ahmad Purwanto, Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam, Misdianto; Kepala BELM Surabaya I Antam, Endang Kumoro; Hingga PT Aneka Tambang Tbk (Persero).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 944.000 per Gram

Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 944.000 per Gram

Bisnis | Senin, 18 Januari 2021 | 09:24 WIB

Selama Sepekan PN Surabaya Dilockdown, Pegawainya Banyak Terpapar Covid-19

Selama Sepekan PN Surabaya Dilockdown, Pegawainya Banyak Terpapar Covid-19

Jatim | Senin, 18 Januari 2021 | 07:11 WIB

Jokowi Disuntik Vaksin, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 965.000 per Gram

Jokowi Disuntik Vaksin, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 965.000 per Gram

Sumsel | Rabu, 13 Januari 2021 | 09:53 WIB

Terkini

Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan

Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Review Aplikasi Iblis: Balas Dendam yang Gagal Menggali Kedalaman Emosi

Review Aplikasi Iblis: Balas Dendam yang Gagal Menggali Kedalaman Emosi

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ketika Anak Takut Berangkat Sekolah, Siapa Bertanggung Jawab?

Ketika Anak Takut Berangkat Sekolah, Siapa Bertanggung Jawab?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Kejari Batang Musnahkan 557 Barang Bukti, Kasus Narkoba dan Tawuran Pelajar Jadi Sorotan

Kejari Batang Musnahkan 557 Barang Bukti, Kasus Narkoba dan Tawuran Pelajar Jadi Sorotan

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Persija Terancam Pengurangan Poin, Jakmania Pertanyakan Dasar Hukuman PSSI

Persija Terancam Pengurangan Poin, Jakmania Pertanyakan Dasar Hukuman PSSI

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Kerja, Upgrade Skill, dan Networking: Saatnya Menggugat Kebutuhan Healing?

Kerja, Upgrade Skill, dan Networking: Saatnya Menggugat Kebutuhan Healing?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Tapi Tidak Bicara Menurut Islam dan Psikologi

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Tapi Tidak Bicara Menurut Islam dan Psikologi

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

IHSG-Rupiah Anjlok, Airlangga Tuding MSCI Mainkan Sentimen

IHSG-Rupiah Anjlok, Airlangga Tuding MSCI Mainkan Sentimen

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Gedung Sekolah Jakarta Kini Menjulang hingga 6 Lantai, Simulasi Gempa Harus Rutin

Gedung Sekolah Jakarta Kini Menjulang hingga 6 Lantai, Simulasi Gempa Harus Rutin

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:37 WIB

×