Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Airlangga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Selesai

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 31 Januari 2021 | 13:44 WIB
Airlangga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Selesai
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Suara.com - Pemerintah segera menyelesaikan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan yang terlibat.

Pemerintah menyatakan sudah mempertimbangkan seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha melalui Tim Serap Aspirasi dan juga Portal UU Cipta Kerja yang telah disediakan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sejak awal telah membuka dan menyediakan empat kanal utama bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi, yaitu melalui Portal dan Posko UU Cipta Kerja, Tim Serap Aspirasi (TSA), Acara Serap Aspirasi, serta melalui Surat Resmi ke Kemenko Perekonomian dan Kementerian/Lembaga terkait.

Adapun jumlah masukan yang diterima melalui keempat kanal utama tersebut hingga 25 Januari 2021 tercatat sebagai berikut:

Melalui Portal UU Cipta Kerja dan Posko Cipta Kerja sebanyak 112 masukan melalui web-form, 48 melalui e-mail dan akses ke Portal (hits) sebanyak 4,88 juta pengakses;

Masukan melalui Acara Serap Aspirasi yang dilakukan secara tatap muka (luring/ offline) di 15 daerah seluruh Indonesia, dengan mencatat masukan sebanyak 38 berkas masukan.

Aspirasi dan masukan melalui Tim Serap Aspirasi (TSA) yang menampung, membahas dan memberikan rekomendasi sebanyak 227 berkas masukan;

Melalui Surat Resmi ke Kemenko Perekonomian maupun ke Kementerian dan Lembaga terkait, sebanyak 72 berkas masukan.

Pemerintah juga telah melibatkan akademisi dan praktisi hukum, yang dikoordinasikan oleh Prof Romli Atmasasmita agar mendapatkan masukan yang cukup terkait Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja.

baca juga

“Semua aspirasi dan masukan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang bertanggung jawab di sektor teknis, bersama dengan Tim Teknis di Kemenko Perekonomian, serta dari Kemen Kumham, Setneg dan Setkab dalam proses harmonisasinya,” kata Airlangga dalam keterangan persnya di Jakarta Minggu, (31/1/2021).

Selain melibatkan pakar hukum, Pemerintah juga melibatkan sejumlah ahli dan pakar di bidangnya, serta tokoh-tokoh nasional, agar dapat menyerap aspirasi masyarakat yang terkait dengan berbagai isu dalam peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Penyelesaian peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 49 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 5 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai berikut:

2 (dua) PP sudah diundangkan (PP 73/2020 dan PP 74/2020);

38 (tiga puluh delapan) RPP dan 4 (empat) RPerpres telah selesai dan disampaikan Menko Perekonomian kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan; serta

9 (Sembilan) RPP dan 1 (satu) RPerpres telah selesai pembahasan dan sedang proses harmonisasi dan pembulatan substansinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Dipersulit Polisi Temui Jumhur di Penjara, Pengacara Ngadu ke Hakim

Ngaku Dipersulit Polisi Temui Jumhur di Penjara, Pengacara Ngadu ke Hakim

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 17:14 WIB

Airlangga Hartarto Klaim Perekonomian RI Mulai Pulih

Airlangga Hartarto Klaim Perekonomian RI Mulai Pulih

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2021 | 14:34 WIB

Airlangga Klaim 179 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan

Airlangga Klaim 179 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:12 WIB

Jadwal Dipercepat, Jokowi Minta Vaksinasi Diselesaikan Desember

Jadwal Dipercepat, Jokowi Minta Vaksinasi Diselesaikan Desember

Surakarta | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:06 WIB

Vaksinasi Dipercepat: Awalnya Sampai 2022, Sekarang Jadi Desember 2021

Vaksinasi Dipercepat: Awalnya Sampai 2022, Sekarang Jadi Desember 2021

Jawa Tengah | Selasa, 26 Januari 2021 | 11:59 WIB

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Naik Jadi Rp553 Triliun

Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Naik Jadi Rp553 Triliun

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2021 | 11:53 WIB

Sesuai Arahan Jokowi, Vaksinasi Dipercepat

Sesuai Arahan Jokowi, Vaksinasi Dipercepat

Bisnis | Selasa, 26 Januari 2021 | 11:46 WIB

Terkini

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga

Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×