Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Mudik Lebaran Dilarang, Pengusaha Hotel dan Restoran Pasrah

Bangun Santoso

Senin, 29 Maret 2021 | 08:33 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Pengusaha Hotel dan Restoran Pasrah
ILUSTRASI mudik lebaran

Suara.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menerima imbauan larangan mudik oleh pemerintah pada Lebaran tahun 2021 atau 1442 Hijriah demi mencegah lonjakan kasus positif Covid-19.

"Kita menyadari pemerintah yang punya otoritas untuk memutuskan tersebut, kita juga harus terima kondisinya," kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani sebagaimana dilansir Antara, Senin (29/3/2021).

Di sisi lain, dia berharap pemerintah membantu pelaku di industri wisata agar arus kas bisa tetap berjalan lancar dengan intervensi dan dana stimulus. Sebab, aliran pendapatan dan pengeluaran tidak seimbang mengingat banyak orang berdiam diri di rumah dan tidak bepergian.

Pembatasan ruang gerak saat libur lebaran juga berdampak kepada pelaku-pelaku wisata di daerah yang biasa jadi tujuan mudik sekaligus berlibur. Kurangnya potensi pemasukan dan dana yang harus dikeluarkan agar bisnis tetap berjalan jadi timpang.

"Yang paling berat cash flow tertekan sekali, memang harus ada perlakuan khusus kalau tidak bisa kolaps semua, antara uang masuk dan kewajiban tidak seimbang," ujar dia.

Pemberlakuan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat COVID-19 yang relatif tinggi.

Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.

Berdasarkan keterangan Kemenko PMK secara tertulis kepada wartawan, data Satgas COVID-19, libur Idul Fitri 2020 telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93 persen dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917.

baca juga

Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28 hingga 66 persen atau sebanyak 61 hingga 143 kasus kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Dilarang, Kemenhub Sebut 27,6 Juta Orang Akan Nekat Mudik Lebaran

Sudah Dilarang, Kemenhub Sebut 27,6 Juta Orang Akan Nekat Mudik Lebaran

News | Senin, 29 Maret 2021 | 08:23 WIB

Doni Monardo: Covid-19 Naik 119 Persen Jika Warga Nekat Mudik Lebaran

Doni Monardo: Covid-19 Naik 119 Persen Jika Warga Nekat Mudik Lebaran

News | Senin, 29 Maret 2021 | 07:48 WIB

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengamat Bicara Soal Watak Orang Indonesia

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengamat Bicara Soal Watak Orang Indonesia

Bogor | Minggu, 28 Maret 2021 | 22:08 WIB

Menteri Tjahjo Ingin ASN Beri Contoh Tidak Mudik Lebaran

Menteri Tjahjo Ingin ASN Beri Contoh Tidak Mudik Lebaran

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 17:34 WIB

Larangan Mudik 2021: Fakta-fakta, Aturan, dan Sanksi

Larangan Mudik 2021: Fakta-fakta, Aturan, dan Sanksi

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 17:25 WIB

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengusaha Transportasi Gigit Jari

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pengusaha Transportasi Gigit Jari

Bisnis | Minggu, 28 Maret 2021 | 11:27 WIB

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Pengamat Minta Jokowi Terbitkan Perpres

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Pengamat Minta Jokowi Terbitkan Perpres

Bisnis | Minggu, 28 Maret 2021 | 09:38 WIB

Terkini

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:48 WIB

Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini

Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:37 WIB

Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS

Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:30 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:22 WIB

OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir

OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:20 WIB

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB