Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Penerima BPUM Tak Perlu Terburu-buru ke Bank, Diberi Waktu 3 Bulan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 17 April 2021 | 14:53 WIB
Penerima BPUM Tak Perlu Terburu-buru ke Bank, Diberi Waktu 3 Bulan
Layanan BRI kepada nasabah. (Dok : BRI)

Suara.com - Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini senilai Rp1,2 juta dari pemerintah melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI.

Seperti sebelumnya, BRI kembali menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam penyalurannya.

Untuk menghindari terjadinya antrian maupun krumunan, dalam mencairkan BPUM, masyarakat diharapkan tidak perlu terburu-buru datang ke kantor bank untuk mencairkan dana bantuan tersebut, karena diberikan waktu 3 bulan oleh pemerintah.

Dalam mendukung penyaluran BPUM di masa pandemi, menurut Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI, dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrean, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

“Hal tersebut merupakan bentuk perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnis yang diterapkan BRI selama pandemi,” tutur Aestika.

Masyarakat juga diimbau untuk datang ke Kantor BRI pada saat jam layanan operasional yakni pukul 08.00 - 14.00 waktu setempat.

“Apabila terdapat antrean panjang di Kantor BRI, masyarakat dapat mendatangi Kantor BRI lain yang kapasitasnya masih lengang atau masyarakat bisa datang pada hari lain yang lebih lengang.” ungkap Aestika.

BRI juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon penerima BPUM untuk dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu, sebelum mengambil haknya di kantor BRI terdekat guna menghindari terjadinya antrean.

Setelah mengakses eform BRI, selanjutnya masyarakat bisa memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Aestika mengungkapkan bahwa untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak, maka mereka dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum .

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka bisa segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

“Mempertimbangkan protokol kesehatan dan untuk menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan. Pencairan BPUM ini dapat dilakukan melalui seluruh Unit Kerja BRI dan tidak dipungut biaya sedikitpun atau gratis,” ujar Aestika.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan hanya membawa identitas diri dengan e-KTP asli. Adapun kelengkapan dokumen pencairan lain (SPTJM/Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, Surat Pernyataan & Kuasa, Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening) disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.

Terkait dengan pencairan BPUM, masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Masyarakat juga diimbau agar tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

“Kehati-hatian harus dimiliki, agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Aestika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Strategi BRI Group Tingkatkan Literasi Pasar Modal di Kalangan Milenial

Ini Strategi BRI Group Tingkatkan Literasi Pasar Modal di Kalangan Milenial

Bisnis | Jum'at, 16 April 2021 | 20:50 WIB

Perubahan Jam Operasional Bank BRI di Kepri Selama Ramadhan

Perubahan Jam Operasional Bank BRI di Kepri Selama Ramadhan

Batam | Kamis, 15 April 2021 | 06:55 WIB

Cegah Fintech Ilegal, BRI Kembangkan Open Banking Melalui Fitur API

Cegah Fintech Ilegal, BRI Kembangkan Open Banking Melalui Fitur API

Kaltim | Selasa, 13 April 2021 | 19:28 WIB

BRI Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional Selama Ramadhan

BRI Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional Selama Ramadhan

Sulsel | Selasa, 13 April 2021 | 18:02 WIB

BRI Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional Selama Ramadhan

BRI Lakukan Penyesuaian Jadwal Operasional Selama Ramadhan

Bisnis | Selasa, 13 April 2021 | 17:58 WIB

Dorong Pemulihan Ekonomi Desa, BRI Umumkan 10 Pemenang Desa BRILiaN Tahap 1

Dorong Pemulihan Ekonomi Desa, BRI Umumkan 10 Pemenang Desa BRILiaN Tahap 1

Bisnis | Sabtu, 10 April 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:41 WIB

Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram

Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:06 WIB

Harga Pangan Mulai Melandai, Tapi Cabai Masih Tinggi

Harga Pangan Mulai Melandai, Tapi Cabai Masih Tinggi

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:01 WIB

Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026

Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:51 WIB

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:36 WIB

SeaBank Cetak Laba Bersih Rp 678,4 Miliar di 2025, Meroket 79%

SeaBank Cetak Laba Bersih Rp 678,4 Miliar di 2025, Meroket 79%

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:23 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.999

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.999

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:16 WIB

IHSG Gaspol, Melejit 2% di Awal Perdagangan Rabu

IHSG Gaspol, Melejit 2% di Awal Perdagangan Rabu

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 09:16 WIB

FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya

FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:44 WIB

Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik

Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:27 WIB