FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 05 Oktober 2026 | 11:57 WIB
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan di sekolah (Freepik/rawpixel.com)
baca 10 detik
  • FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di sekolah seluruh Indonesia dengan 1.055 korban hingga September 2026.
  • Kekerasan seksual mendominasi kasus tersebut sebesar 60 persen, yang melibatkan 174 pelaku dari berbagai unsur pendidikan.
  • Jumlah kasus tahun 2026 ini melampaui catatan tahun 2025 dan tersebar di 23 provinsi serta 74 kabupaten/kota.

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari hingga September 2026. Sebanyak 45 kasus di antaranya terjadi hanya dalam tiga bulan terakhir.

Berdasarkan catatan FSGI, pada Januari-Maret 2026 terdapat 22 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Jumlah tersebut kemudian bertambah 33 kasus pada April-Juni, sehingga total kasus selama enam bulan pertama mencapai 55 kasus.

Namun, pada periode Juli-September, FSGI kembali menemukan 45 kasus baru. Dengan demikian, total kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026 mencapai 100 kasus.

Angka tersebut telah melampaui jumlah kasus yang dicatat FSGI sepanjang 2025, yakni sebanyak 60 kasus.

FSGI mencatat terdapat 174 pelaku dalam 100 kasus tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur di lingkungan pendidikan, mulai dari guru atau ustaz, kepala sekolah atau pimpinan pondok pesantren, satpam, pembina ekstrakurikuler, hingga sesama murid.

Sementara itu, jumlah korban mencapai 1.055 orang.

"Sumber data FSGI adalah berita di media massa dan jaringan FSGI dari berbagai daerah di Indonesia," kata Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Dari 100 kasus yang dicatat, kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan, dengan proporsi mencapai 60 persen.

Kemudian, kekerasan fisik mencapai 36 persen, pendisiplinan dengan kekerasan 2 persen, sedangkan kekerasan psikis dan perundungan masing-masing 1 persen.

baca juga

Kasus kekerasan tersebut tersebar di 23 provinsi dan 74 kabupaten/kota.

"Sejumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan tersebut terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama sebanyak total 30 satuan pendidikan dan 70 kasus kekerasan terjadi pada 70 satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," imbuh Fahriza.

Peningkatan jumlah kasus tersebut membuat FSGI kembali menyoroti kondisi perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

News | Senin, 28 September 2026 | 14:46 WIB

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:31 WIB

Terkini

PSPS Pekanbaru Bungkam Semen Padang, Menang Tipis Berlangsung Sengit

PSPS Pekanbaru Bungkam Semen Padang, Menang Tipis Berlangsung Sengit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:57 WIB

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Chanathip Songkrasin Waspadai Pengalaman Pemain Keturunan Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Chanathip Songkrasin Waspadai Pengalaman Pemain Keturunan Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi

Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:49 WIB

Kenapa Pelari Mulai Pilih Earbuds Open-Ear? Ini Alasannya

Kenapa Pelari Mulai Pilih Earbuds Open-Ear? Ini Alasannya

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Kenapa Kontak di WA Tiba-Tiba Hilang? Ini Penyebab dan Solusi untuk HP Android dan iOS

Kenapa Kontak di WA Tiba-Tiba Hilang? Ini Penyebab dan Solusi untuk HP Android dan iOS

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Chanathip Songkrasin Terpukau dengan Timnas Indonesia Era Sekarang, Kenapa?

Chanathip Songkrasin Terpukau dengan Timnas Indonesia Era Sekarang, Kenapa?

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Apakah AC Inverter Boleh Menyala 24 Jam? Ini Penjelasannya

Apakah AC Inverter Boleh Menyala 24 Jam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

5 Coffee Shop Tenang di Jogja untuk WFA dan Nugas

5 Coffee Shop Tenang di Jogja untuk WFA dan Nugas

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

6 Facial Wash untuk Pemulihan Kulit Terbakar Matahari, Sensasi Sejuk dan Redakan Belang

6 Facial Wash untuk Pemulihan Kulit Terbakar Matahari, Sensasi Sejuk dan Redakan Belang

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:36 WIB

×