Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PP THR untuk PNS Segera Terbit, Tinggal Diteken Jokowi

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 25 April 2021 | 10:14 WIB
PP THR untuk PNS Segera Terbit, Tinggal Diteken Jokowi
Ilustrasi pemberian THR. [ANTARA]

Suara.com - Pemerintah memastikan dalam waktu dekat Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri akan segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dalam proses penerbitan (PP), dan akan ada press conference dari pemerintah, jadi di tunggu ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari kepada Suara.com, Minggu (25/4/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat 5 hari menjelang perayaan lebaran tahun ini.

Bendahara Negara itu menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2021 telah dipersiapkan dan akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Untuk lebaran tahun ini anggaran THR yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp 45,4 triliun.

"Jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat mencapai Rp 30,6 triliun, nanti dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun. Jadi totalnya mencapai 45,4 triliun," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah tengah merampungkan pembahasan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana pencairan THR tersebut.

"Saat ini peraturan pemerintah dalam tahap paraf bersama untuk kemudian ditandatangani presiden," katanya.

Sri Mulyani berharap pembayaran THR PNS itu nantinya bisa memberikan dorongan besar kepada ekonomi dalam negeri yang sekarang ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pemberian THR bisa mengerek laju Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 1 persen.

"Kebijakan pembayaran THR ini bisa menambah 1 persen PDB, karena jumlahnya (anggaran) yang cukup besar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepikiran THR, Sekilas Dikira Gepokan Duit, Pas Dicek Bikin Melongo

Kepikiran THR, Sekilas Dikira Gepokan Duit, Pas Dicek Bikin Melongo

Kalbar | Sabtu, 24 April 2021 | 14:19 WIB

Pemprov Jatim Siapkan Posko Pengaduan THR di Tiap Kabupaten

Pemprov Jatim Siapkan Posko Pengaduan THR di Tiap Kabupaten

Jatim | Sabtu, 24 April 2021 | 05:07 WIB

Rincian Besaran THR PNS 2021 Berdasarkan Golongan, Cair H-10 Lebaran

Rincian Besaran THR PNS 2021 Berdasarkan Golongan, Cair H-10 Lebaran

Sumbar | Sabtu, 24 April 2021 | 05:10 WIB

Besaran THR PNS 2021 Tiap Golongan, Kapan Cair?

Besaran THR PNS 2021 Tiap Golongan, Kapan Cair?

News | Jum'at, 23 April 2021 | 19:18 WIB

Tidak Bayar THR, Izin Perusahaan di Sulsel Bisa Dicabut

Tidak Bayar THR, Izin Perusahaan di Sulsel Bisa Dicabut

Sulsel | Jum'at, 23 April 2021 | 14:38 WIB

Airlangga Berharap THR PNS Mampu Dongkrak Ekonomi RI

Airlangga Berharap THR PNS Mampu Dongkrak Ekonomi RI

Bisnis | Jum'at, 23 April 2021 | 14:14 WIB

Memanfaatkan THR untuk Punya Jaminan Kesehatan, Perhatikan Hal Ini

Memanfaatkan THR untuk Punya Jaminan Kesehatan, Perhatikan Hal Ini

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:04 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB