Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB
Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta
Pemilik food truck Bolosego Dyah Laily Fardisa mengungkap dugaan pungli yang dilakukan anggota polisi saat berjualan di Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. [istimewa]
baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta menyatakan tidak ada unsur pungli dan pemerasan terkait kasus food truck Bolosego.
  • Polisi memeriksa 17 saksi dan menyimpulkan adanya kesepakatan kompensasi uang senilai enam juta rupiah.
  • Penyelidikan menegaskan lokasi tersebut merupakan tanah Kasultanan dan bukan kewenangan pemerintah kota Yogyakarta.

Suara.com - Polresta Yogyakarta menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana pungutan liar (pungli) maupun pemerasan dalam kasus yang menimpa food truck Bolosego di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo mengatakan polisi telah memeriksa 17 orang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak, mulai dari manajemen Bolosego, pengelola area parkir, paguyuban dan pedagang di Alkid, pihak Keraton Yogyakarta, Dinas Perhubungan, anggota Polsek Kraton, hingga ahli hukum pidana.

"Berdasarkan fakta dan keterangan yang kami peroleh dalam proses penyelidikan serta pendapat ahli pidana, kami menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak memenuhi kualifikasi tindak pidana ringan maupun unsur tindak pidana pemerasan," kata Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Dipaparkan Ari, dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa Bolosego sebelumnya telah mengantongi izin dari Keraton Yogyakarta untuk menggelar kegiatan di kawasan Alkid.

Izin tersebut tertuang dalam surat nomor 0767/KHP/PHG/SI/Mulud.IX/BE-1960.2006 tertanggal 10 September 2026 yang ditandatangani Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono selaku Penghageng Kawedanan Panitrapura Kraton Yogyakarta dengan tidak dipungut biaya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan, polisi menemukan adanya kesepakatan antara pihak Bolosego dengan pengelola area parkir. Kesepakatan itu berkaitan dengan penggunaan area selama lima hari dan mencantumkan kompensasi sebesar Rp6 juta.

"Dalam pelaksanaan event tersebut terdapat kesepakatan antara pihak bolosego dengan pengelola area parkir terkait penggunaan area untuk kegiatan selama lima hari, termasuk kompensasi uang enam juta rupiah yang disepakati para pihak," ungkapnya.

Namun, baru berjalan satu hari, kegiatan tersebut kemudian dihentikan. Setelah itu, kata Ari, Polsek Kraton memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak terkait mengenai uang kompensasi tersebut.

baca juga

Dari Rp6 juta tersebut, sebagian uang dikembalikan kepada pihak Bolosego. Polisi menyebut Rp3 juta dikembalikan, sedangkan Rp3 juta lainnya telah digunakan untuk sejumlah kebutuhan pengelolaan kawasan.

"Terkait dugaan tindak pidana ringan, berdasarkan keterangan dan pendapat ahli pidana, Lokasi tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah kota Yogyakarta dalam penyelenggaraan perparkiran," tuturnya.

Polisi menyebut lokasi tersebut berada di halaman Sasono Hinggil yang merupakan tanah Kasultanan dan dikelola oleh seseorang bernama Lilik berdasarkan surat keterangan yang ditandatangani Gusti Bendoro Pangeran Haryo H. Prabukusumo pada 29 Agustus 2007.

Sementara terkait dugaan pemerasan, polisi tidak menemukan unsur pemaksaan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan pidana. Kesepakatan mengenai kompensasi Rp6 juta menjadi salah satu fakta yang turut dipertimbangkan dalam penyelidikan.

"Sedangkan terkait dugaan pemerasaan, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kententuan pidana," ujarnya.

Ari mengatakan polisi tetap menindaklanjuti informasi awal yang beredar di media sosial karena telah menimbulkan perhatian masyarakat.

Menurutnya, setiap informasi yang muncul perlu diverifikasi dengan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan.

"Setiap informasi tersebut tetap kami tindaklanjuti dan kami verifikasi dengan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait. Kemudian dari hasil penyelidikan ini kami sampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Evakuasi Kebakaran Toko Bangunan di Sleman: Dua Korban Tewas Ditemukan Dekat Tangga Lantai Tiga

Evakuasi Kebakaran Toko Bangunan di Sleman: Dua Korban Tewas Ditemukan Dekat Tangga Lantai Tiga

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan

Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:30 WIB

'No Viral No Justice' hingga Pungli Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Janji Jawab 9 Isu Krusial Masyarakat

'No Viral No Justice' hingga Pungli Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Janji Jawab 9 Isu Krusial Masyarakat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:09 WIB

Istri Eks Sekjen Kemnaker  Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Istri Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Dipanggil KPK terkait Kasus Pemerasan RPTKA

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:48 WIB

Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan

Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:41 WIB

Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:37 WIB

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:11 WIB

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:53 WIB

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu: Pungli Selangit, Air Bersih Sulit

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:38 WIB

Terkini

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Viral Keributan Pelajar di Menteng, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Viral Keributan Pelajar di Menteng, Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha

Jakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar

Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Surakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:58 WIB

×