Pemulihan Ekonomi dari Pandemi Lebih Penting Ketimbang Revisi PP 109/2012

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 29 Mei 2021 | 18:57 WIB
Pemulihan Ekonomi dari Pandemi Lebih Penting Ketimbang Revisi PP 109/2012
Tanaman tembakau. [Pixabay]

Suara.com - Dorongan sejumlah lembaga swadaya masyarakat anti tembakau agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dinilai tidak tepat.

Momentum saat ini membuat pemerintah harus menyiapkan berbagai peraturan lain yang lebih mendesak terlebih Pemerintah tengah menghadapi berbagai isu prioritas yang membutuhkan respon cepat dan dukungan semua elemen masyarakat.

Isu pemulihan dari pandemi COVID-19 dan percepatan vaksin guna meningkatkan ketahanan kelompok merupakan isu prioritas utama.

Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor yang padat peraturan. Total lebih dari 300 regulasi di tingkat nasional sampai ke daerah mengatur tentang iklan, promosi, tempat merokok dan lain sebagainya dengan pendekatan berbeda- beda bahkan tidak sedikit dari peraturan di tingkat daerah yang melebihi pengaturan di tingkat nasional karena bersifat pelarangan total.

Perkembangan tersebut sangat meresahkan karena menyalahi Peraturan dan Perundang- undangan dan kontradiktif dengan berbagai upaya Pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang baik melalui berbagai perangkat regulasi demi mendukung pemulihan ekonomi. 

Pakar Hukum, Wawan Muslih, menilai peraturan yang mengikat industri rokok saat ini sudah cukup banyak mulai dari PP 109/2012 yang membatasi iklan dan promosi rokok, penerapan cukai yang tinggi, hingga Kawasan tanpa rokok (KTR) yang ditetapkan oleh berbagai pemerintah daerah. Selain dibatasi, ketentuan iklan yang ada sekarang juga telah memuat bahaya dan peringatan rokok. 

“Harus dilihat revisi PP 109/2012 saat ini urgent atau tidak. Menurut saya momentumnya tidak tepat. Lebih baik fokus pada pemberdayaan masyarakat,” kata Wawan kepada wartawan, Kamis (20/5). Ia berpendapat yang lebih penting dilakukan saat ini adalah meningkatkan edukasi untuk kesadaran masyarakat. 

Menurutnya tidak ada jaminan saat pelarangan total iklan dan promosi rokok dilakukan akan terjadi penurunan tingkat kematian atau pengurangan dampak yang ditimbulkan. Alih-alih membawa solusi, revisi pengetatan peraturan ini malah akan mengguncang industri hasil tembakau (IHT) dan dapat menimbulkan pemutusan hubungan kerja. 

Dalam perspektif hukum dan kebijakan kata Wawan, pemerintah sejatinya sudah cukup persuasif saat melakukan pembatasan iklan dan promosi rokok. Langkah ini perlu diikuti dengan upaya-upaya edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar proses pengendalian konsumsi rokok bisa berjalan efektif. 

Sebaliknya, terkait revisi PP 109, sejumlah pejabat di Kementerian Kesehatan enggan memberikan komentar. “Leader tentang revisi PP 109/2012 ada pada Direktur Promosi Kesehatan ya. Terima kasih,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Cut Putri Arianie.

Pada kesempatan berbeda melalui diskusi virtual, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan pihaknya akan mengawal regulasi PP 109 untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haru! Gegara Pandemi, Anak-anak Saksikan Pemakaman Ibu Lewat Video Call

Haru! Gegara Pandemi, Anak-anak Saksikan Pemakaman Ibu Lewat Video Call

News | Sabtu, 29 Mei 2021 | 18:18 WIB

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Vietnam Umumkan 3.600 Orang Terpapar Virus Corona Varian Baru

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Vietnam Umumkan 3.600 Orang Terpapar Virus Corona Varian Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Mei 2021 | 14:21 WIB

Varian Baru Covid-19 Bermunculan, Dokter: Tidak Perlu Panik

Varian Baru Covid-19 Bermunculan, Dokter: Tidak Perlu Panik

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Mei 2021 | 13:06 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB