Sempat Dapat E, Anies Minta Kemenkes Kaji Ulang Indikator Penilaian Penanganan Covid-19

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 28 Mei 2021 | 20:29 WIB
Sempat Dapat E, Anies Minta Kemenkes Kaji Ulang Indikator Penilaian Penanganan Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (6/4/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji ulang indikator untuk penilaian penanganan Covid-19 di daerah. Anies menilai indikator yang dipakai malah merugikan.

Hal ini dikatakan Anies usai Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta maaf telah memberikan nilai E kepada DKI terkait penanganan Covid-19. Indikator yang dipakai merupakan standar baru dari WHO yang masih dikaji sejak empat pekan lalu.

"Kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19,” ujar Anies kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Anies mengatkan penilaian harus dibuat dengan menyesuaikan kondisi tiap daerah. Ia pun menyatakan pihaknya siap membantu dalam menyusun indikator penilaian tersebut.

"Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini," katanya.

Terkait dengan salah satu indikator penilaiam Kemenkes sebelumnya, yakni Bed Occupancy Ratio (BOR) atau keterisian Rumah Sakit, Anies menyebut di Jakarta masih dalam kondisi yang terkendali. Dari kapasitas yang ada, pasien Covid-19 baru mengisi 30 persen.

"Padahal sekitar 20-30 persen RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional," katanya.

Dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan Menkes, Mantan Mendikbud itu juga menyebut tenaga kesehatan menjadi kembali bersemangat. Sebab mereka tidak lagi mendapatkan nilai rendah atas kerja kerjanya selama ini.

"Dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Lengah, Tetap Fokus Kendalikan Covid-19

Jangan Lengah, Tetap Fokus Kendalikan Covid-19

Health | Jum'at, 28 Mei 2021 | 19:10 WIB

Menkes Klarifikasi soal Nilai E Penanganan Covid-19 di DKI, Anies Bilang Begini

Menkes Klarifikasi soal Nilai E Penanganan Covid-19 di DKI, Anies Bilang Begini

Jakarta | Jum'at, 28 Mei 2021 | 18:44 WIB

Tak Jadi Dapat Nilai E, Anies: Penilaian Wamenkes Ganggu Penanganan Pandemi

Tak Jadi Dapat Nilai E, Anies: Penilaian Wamenkes Ganggu Penanganan Pandemi

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 18:15 WIB

Jasa Usaha Papan Ucapan Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19

Jasa Usaha Papan Ucapan Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19

Kaltim | Jum'at, 28 Mei 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB