Sempat Dapat E, Anies Minta Kemenkes Kaji Ulang Indikator Penilaian Penanganan Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 28 Mei 2021 | 20:29 WIB
Sempat Dapat E, Anies Minta Kemenkes Kaji Ulang Indikator Penilaian Penanganan Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (6/4/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkaji ulang indikator untuk penilaian penanganan Covid-19 di daerah. Anies menilai indikator yang dipakai malah merugikan.

Hal ini dikatakan Anies usai Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta maaf telah memberikan nilai E kepada DKI terkait penanganan Covid-19. Indikator yang dipakai merupakan standar baru dari WHO yang masih dikaji sejak empat pekan lalu.

"Kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19,” ujar Anies kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Anies mengatkan penilaian harus dibuat dengan menyesuaikan kondisi tiap daerah. Ia pun menyatakan pihaknya siap membantu dalam menyusun indikator penilaian tersebut.

"Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini," katanya.

Terkait dengan salah satu indikator penilaiam Kemenkes sebelumnya, yakni Bed Occupancy Ratio (BOR) atau keterisian Rumah Sakit, Anies menyebut di Jakarta masih dalam kondisi yang terkendali. Dari kapasitas yang ada, pasien Covid-19 baru mengisi 30 persen.

"Padahal sekitar 20-30 persen RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional," katanya.

Dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan Menkes, Mantan Mendikbud itu juga menyebut tenaga kesehatan menjadi kembali bersemangat. Sebab mereka tidak lagi mendapatkan nilai rendah atas kerja kerjanya selama ini.

"Dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Lengah, Tetap Fokus Kendalikan Covid-19

Jangan Lengah, Tetap Fokus Kendalikan Covid-19

Health | Jum'at, 28 Mei 2021 | 19:10 WIB

Menkes Klarifikasi soal Nilai E Penanganan Covid-19 di DKI, Anies Bilang Begini

Menkes Klarifikasi soal Nilai E Penanganan Covid-19 di DKI, Anies Bilang Begini

Jakarta | Jum'at, 28 Mei 2021 | 18:44 WIB

Tak Jadi Dapat Nilai E, Anies: Penilaian Wamenkes Ganggu Penanganan Pandemi

Tak Jadi Dapat Nilai E, Anies: Penilaian Wamenkes Ganggu Penanganan Pandemi

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 18:15 WIB

Jasa Usaha Papan Ucapan Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19

Jasa Usaha Papan Ucapan Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19

Kaltim | Jum'at, 28 Mei 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

×