Hamdan Zoelva Diangkat Jadi Komisaris Utama Jakarta Propertindo

Iwan Supriyatna

Selasa, 22 Juni 2021 | 13:42 WIB
Hamdan Zoelva Diangkat Jadi Komisaris Utama Jakarta Propertindo
Ahli Hukum Hamdan Zoelva. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat  mantan Ketua Mahkamah Konstruksi (MK) Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama (Komut) pada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau PT Jakpro.

Sekretaris Perusahaan PT Jakpro, Nadia Diposanjoyo menyampaikan, pengangkatan Hamdan Zoelva tersebut merujuk pada hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUSP) pada 15 Juni 2021.

"Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juni 2021," kata Nadia Diposanjoyo ditulis Selasa (22/6/2021).

Sayangnya, dalam hal ini, Hamdan belum memberikan tanggapan saat dihubungi media terkait jabatan barunya sebagai Komut PT Jakpro.

Adapun PT Jakpro sendiri belakangan tengah menjadi sorotan publik terkait kinerja keuangan yang memburuk dan usulan penyuntikan modal melalui skema Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp5,9 triliun.

Pada saat rapat paripurna, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim mempertanyakan motif dibalik pengajuan PMD untuk pengembangan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.

Ia khawatir pengajuan anggaran Rp5,9 triliun tersebut hanya sebagai bentuk politik anggaran tanpa berorientasi pada Good Corporate Governance (GCG).

Pasalnya, penyertaan modal berupa inbreng lahan  sebagaimana yang direncanakan, diperkirakan malah akan menambah beban keuangan perusahaan dari aspek perpajakan dan penyusutan nilai.

"APBD yang berasal dari rakyat jangan direkayasa untuk alasan pengelolaan JIS. PMD dengan nilai yang sangat signifikan tersebut, tentunya akan meningkatkan beban penyusutan dalam jumlah yang sangat signifikan serta berbagai konsekuensi perpajakan yang akan ditanggung oleh PT Jakarta Propertindo," katanya.

baca juga

Sementara mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak DPRD DKI Jakarta agar menolak PMD tersebut, hal ini dirasa tidak tepat saat PT Jakpro sedang "tidak baik-baik saja" ditunjukkan dengan kinerja keuangan yang buruk, tidak layak mendapat suntikan dana dari APBD.

"Kepada DPRD DKI Jakarta agar menolak usulan PMD Rp5,9 triliun tersebut. Internal Jakpro harus dilakukan pembenahan. Jajaran management Jakpro perlu diganti," katanya.

Sebagaimana yang telah dikatakan, kinerja keuangan PT Jakpro pada tahun 2020 mencatat rugi bersih sebesar Rp347.69 miliar, angka tersebut melonjak dari kinerja tahun 2019 yang mengalami rugi bersih sebesar Rp13.87 miliar.

Sementara dengan kondisi demikian, Gubernur DKI Jakarta telah mengajukan perubahan atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2018, yang mana dalam perubahan tersebut terdapat usulan anggaran PMD kepada PT Jakpro sebesar Rp5,9 triliun dalam bentuk inbreng lahan untuk pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) JIS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urban Jakarta Propertindo Catatkan Pendapatan Rp 128,9 Miliar di 2020

Urban Jakarta Propertindo Catatkan Pendapatan Rp 128,9 Miliar di 2020

Bisnis | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:15 WIB

Jakpro Ajukan PMD Rp 122 Miliar untuk Biaya Konsultasi LRT Fase 2

Jakpro Ajukan PMD Rp 122 Miliar untuk Biaya Konsultasi LRT Fase 2

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:29 WIB

Uang yang Disetorkan Pemprov DKI untuk Formula E Dipastikan Tidak Hangus

Uang yang Disetorkan Pemprov DKI untuk Formula E Dipastikan Tidak Hangus

Sport | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:58 WIB

Terkini

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

×