PPKM Mikro Darurat Diputuskan Berlaku Mulai Besok Sampai 20 Juli 2021

Kamis, 01 Juli 2021 | 09:40 WIB
PPKM Mikro Darurat Diputuskan Berlaku Mulai Besok Sampai 20 Juli 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Dok. Kemenpora)

Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada 2-20 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam unggahan akun instagram pribadinya @airlanggahartarto_official, Kamis (1/7/2021).

"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM mikro "darurat" mulai tanggal 2-20 Juli 2021," tulis Airlangga di akun Instagramnya yang dikutip Suara.com, Kamis (1/7/2021).

Airlangga menuturkan selama PPKM mikro darurat, protokol kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum.

Ia pun mengajak seluruh masyakarat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sebab kata Airlangga kepatuhan dan kedisiplinan protokol kesehatan, merupakan kunci dalam menangani pandemi.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesabaran dan keteguhan dan upaya kolektif dari kita semua semua agar covid 19 dapat diredam," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Airlangga menjelaskan, selain dengan penguatan pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi sebanyak 1 juta per hari.

"Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak mengerem penyebaran Covid-19," ucap dia.

Baca Juga: Dokumen PPKM Darurat dari Menteri Luhut Bocor, Gus Nadir Sentil Begini

Airlangga menyebut penjelasan tentang kebijakan PPKM Mikro darurat itu, ia sampaikan saat menghadiri Munas ke-VIII Kadin Indonesia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

"Hal ini saya sampaikan saat menghadiri Munas ke-8 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) @kadin.official yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021)," tulis Airlangga.

"Salam sehat, senantiasa semangat," kata Airlangga di akhir unggahan instagramnya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pada Rabu (30/6/2021), pemerintah melakukan finalisasi kajian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM Darurat kata Jokowi akan diputuskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Hari ini ada finalisasi kajian, kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. Kita harapkan selesai karena diketahui oleh pak Airlangga pak Menko Perekenomian untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujar Jokowi dalam sambutan peresmian Munas Kadin VIII di Kota Kendari, Rabu (30/6/2021)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI