Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

BPKN Luncurkan ICPA 2021 untuk Lindungi Konsumen di Masa Pandemi Covid-19

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 07 Juli 2021 | 20:04 WIB
BPKN Luncurkan ICPA 2021 untuk Lindungi Konsumen di Masa Pandemi Covid-19
Dok: BPKN

Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meluncurkan Raksasa Nugraha Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) 2021 dengan tema "Konsumen Terlindungi, Kepercayaan Meningkat, Ekonomi Bangkit".

Ketua BPKN, Rizal Halim mengatakan, peluncuran Raksasa Nugraha ICPA 2021 merupakan bentuk komitmen BPKN dalam melindungi para konsumen di tengah Pandemi Covid-19.

”Launching RAKSA NUGRAHA ICPA ini, diharapkan bisa meningkatkan perhatian Pelaku Usaha dan Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap Perlindungan Konsumen, mempromosikan keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen, dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha yang selanjutnya akan meningkatkan perekonomian negara," tutur Rizal di Jakarta, Rabu, (7/7/2021).

Saat ini, konsumen Indonesia rentan dieksploitasi, banyaknya kasus-kasus yang membahayakan konsumen. Kasus-kasus ini bersifat lintas sektor, sehingga diperlukan wadah untuk menyelaraskan langkah pemerintah, bedasarkan kasus-kasu tersebut.

"Ini menjadi tantangan negara untuk memberikan kepastian hukum pada konsumen yang memang dalam hal ini menjadi perhatian BPKN-RI," tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Vivien Goh. Dia mengatakan, perlindungan terhadap konsumen di masa pandemi Covid-19 belum maksimal.

"Apalagi sekarang baik pelaku usaha maupun pemerintah sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 Namun pandemi ini juga memunculkan berbagai respons atau insiatif para entitas privat maupun entitas public terhadap konsumen," katanya.

Dia menambahkan, keberlangsungan usaha di masa darurat kesehatan ini sangat tergantung pada kerjasama yang baik antara pelaku usaha, konsumen dan juga pemerintah. Pelaku usaha maupun konsumen yang tidak bersedia mematuhi protokol kesehatan bisa dianggap tidak memiliki itikad baik dalam melakukan transaksi. Baik pelaku usaha maupun konsumen yang tidak memiliki itikad baik dalam melakukan transaksi bisa dianggap melanggar ketentuan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Untuk membangun semangat perlindungan konsumen yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tersebut BPKN-RI berusaha hadir memberikan apresiasi dalam bentuk Raksa Nugraha ICPA 2021. Puncak acara penganugrahan Raksa Nugraha ICPA 2021 akan di laksanakan pada tgl 10 November 2021 yang bertepatan pada peringatan hari pahlawan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inisiatif Gojek soal Perlindungan Konsumen Diharapkan Ditiru Aplikator Lain

Inisiatif Gojek soal Perlindungan Konsumen Diharapkan Ditiru Aplikator Lain

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:23 WIB

Kisruh Saldo Tabungan Mandiri, BI Diminta Evaluasi Perlindungan Konsumen

Kisruh Saldo Tabungan Mandiri, BI Diminta Evaluasi Perlindungan Konsumen

Bisnis | Minggu, 21 Juli 2019 | 14:40 WIB

Pelaku Usaha yang Melindungi Konsumen Bakal Diberi Penghargaan Ini

Pelaku Usaha yang Melindungi Konsumen Bakal Diberi Penghargaan Ini

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2019 | 22:31 WIB

Hari Konsumen Nasional, Sejauh Mana Konsumen Dilindungi Haknya?

Hari Konsumen Nasional, Sejauh Mana Konsumen Dilindungi Haknya?

Bisnis | Sabtu, 20 April 2019 | 14:03 WIB

Perlindungan Konsumen, Pemerintah Atur Ketentuan Tarif Ekonomi

Perlindungan Konsumen, Pemerintah Atur Ketentuan Tarif Ekonomi

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 11:04 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Pengoplosan Air Mineral Kemasan

Polisi Bekuk Pelaku Pengoplosan Air Mineral Kemasan

Video | Selasa, 02 Oktober 2018 | 09:00 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB