Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

BPKN Luncurkan ICPA 2021 untuk Lindungi Konsumen di Masa Pandemi Covid-19

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 07 Juli 2021 | 20:04 WIB
BPKN Luncurkan ICPA 2021 untuk Lindungi Konsumen di Masa Pandemi Covid-19
Dok: BPKN

Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meluncurkan Raksasa Nugraha Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) 2021 dengan tema "Konsumen Terlindungi, Kepercayaan Meningkat, Ekonomi Bangkit".

Ketua BPKN, Rizal Halim mengatakan, peluncuran Raksasa Nugraha ICPA 2021 merupakan bentuk komitmen BPKN dalam melindungi para konsumen di tengah Pandemi Covid-19.

”Launching RAKSA NUGRAHA ICPA ini, diharapkan bisa meningkatkan perhatian Pelaku Usaha dan Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap Perlindungan Konsumen, mempromosikan keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen, dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha yang selanjutnya akan meningkatkan perekonomian negara," tutur Rizal di Jakarta, Rabu, (7/7/2021).

Saat ini, konsumen Indonesia rentan dieksploitasi, banyaknya kasus-kasus yang membahayakan konsumen. Kasus-kasus ini bersifat lintas sektor, sehingga diperlukan wadah untuk menyelaraskan langkah pemerintah, bedasarkan kasus-kasu tersebut.

"Ini menjadi tantangan negara untuk memberikan kepastian hukum pada konsumen yang memang dalam hal ini menjadi perhatian BPKN-RI," tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Vivien Goh. Dia mengatakan, perlindungan terhadap konsumen di masa pandemi Covid-19 belum maksimal.

"Apalagi sekarang baik pelaku usaha maupun pemerintah sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 Namun pandemi ini juga memunculkan berbagai respons atau insiatif para entitas privat maupun entitas public terhadap konsumen," katanya.

Dia menambahkan, keberlangsungan usaha di masa darurat kesehatan ini sangat tergantung pada kerjasama yang baik antara pelaku usaha, konsumen dan juga pemerintah. Pelaku usaha maupun konsumen yang tidak bersedia mematuhi protokol kesehatan bisa dianggap tidak memiliki itikad baik dalam melakukan transaksi. Baik pelaku usaha maupun konsumen yang tidak memiliki itikad baik dalam melakukan transaksi bisa dianggap melanggar ketentuan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Untuk membangun semangat perlindungan konsumen yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tersebut BPKN-RI berusaha hadir memberikan apresiasi dalam bentuk Raksa Nugraha ICPA 2021. Puncak acara penganugrahan Raksa Nugraha ICPA 2021 akan di laksanakan pada tgl 10 November 2021 yang bertepatan pada peringatan hari pahlawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inisiatif Gojek soal Perlindungan Konsumen Diharapkan Ditiru Aplikator Lain

Inisiatif Gojek soal Perlindungan Konsumen Diharapkan Ditiru Aplikator Lain

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:23 WIB

Kisruh Saldo Tabungan Mandiri, BI Diminta Evaluasi Perlindungan Konsumen

Kisruh Saldo Tabungan Mandiri, BI Diminta Evaluasi Perlindungan Konsumen

Bisnis | Minggu, 21 Juli 2019 | 14:40 WIB

Pelaku Usaha yang Melindungi Konsumen Bakal Diberi Penghargaan Ini

Pelaku Usaha yang Melindungi Konsumen Bakal Diberi Penghargaan Ini

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2019 | 22:31 WIB

Hari Konsumen Nasional, Sejauh Mana Konsumen Dilindungi Haknya?

Hari Konsumen Nasional, Sejauh Mana Konsumen Dilindungi Haknya?

Bisnis | Sabtu, 20 April 2019 | 14:03 WIB

Perlindungan Konsumen, Pemerintah Atur Ketentuan Tarif Ekonomi

Perlindungan Konsumen, Pemerintah Atur Ketentuan Tarif Ekonomi

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 11:04 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Pengoplosan Air Mineral Kemasan

Polisi Bekuk Pelaku Pengoplosan Air Mineral Kemasan

Video | Selasa, 02 Oktober 2018 | 09:00 WIB

Terkini

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB