Hari Konsumen Nasional, Sejauh Mana Konsumen Dilindungi Haknya?

Iwan Supriyatna

Sabtu, 20 April 2019 | 14:03 WIB
Hari Konsumen Nasional, Sejauh Mana Konsumen Dilindungi Haknya?
Ilustrasi konsumen berbelanja di supermarket (Shutterstock)

Suara.com - Memperingati usia ke-20 Hari Konsumen Nasional (Hakornas) yang ditetapkan setiap tanggal 20 April menjadi refleksi terkait kepastian konsumen Indonesia yang belum mendapatkan haknya. Terlebih pelanggaran perlindungan konsumen belum mendapat sanksi tegas.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) Rolas Sitinjak di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

“Mau dibawa kemana perlindungan konsumen Indonesia? Semua tergantung pada kemauan pemerintah. Sementara di luar negeri sendiri perlindungan konsumen sudah menjadi perhatian penting dari pemerintahnya,” sebutnya di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Dia menjelaskan, Hakornas terhitung sejak keluarnya UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999. Pada 24 April 2012, pemerintah kemudian mengeluarkan Keppres Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Hari Konsumen Nasional yang jatuh setiap tanggal 20 April.

“Pada faktanya, sejak Kepres 12/2013 lahir, acara perayaan Harkonas pertama kali di lakukan oleh BPKN. Dan, selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Sampai saat ini, presiden belum pernah hadir dalam acara peringatan ini,” tutur Rolas.

Salah satu tokoh konsumen nasional itu menunjuk banyaknya pelanggaran terhadap konsumen di Indonesia. Namun dalam penegakan hukum perlindungan konsumen, menurutnya, UU Perlindungan Konsumen masih belum tegas mengatur sanksi pidana dan sanksi perdata.

“Sehingga pelanggar tidak ada efek jeranya. Masyarakat Indonesia belum merasa kehadiran Negara dalam memastikan konsumen mendapatkan haknya,” ucap Rolas.

Demi memperkuat perlindungan konsumen, lanjut Rolas, BPKN pada 10 Desember 2018 telah melakukan penandatanganan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Hal tersebut, demi memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menyamakan persepsi dan pemahaman atas isu perlindungan konsumen.

baca juga

Rolas menunjuk BPKN saat ini banyak menerima pengaduan dari konsumen. Dalam catatannya, pengaduan terbanyak adalah pada sektor perumahan khususnya pada bidang pembiayaan perumahan oleh lembaga pembiayaan (KPR).

“Aduan lainya adalah mengenai e-commerce, transportasi, pembiayaan, kesehatan, makanan minuman dan masih banyak hal lainya,” jelasnya.

Sejarah Perlindungan Konsumen

Rolas bercerita, gerakan perlindungan konsumen dimulai dari kondisi perdagangan di Amerika Serikat (AS), yakni diawali gerakan-gerakan perlindungan konsumen (consumers movement) pada awal abad ke-19.

Pada 1891 terbentuklah Persatuan Konsumen di New York. Kemudian, tahun 1898 terbentuk Persatuan Konsumen Nasional (The National Costumer’s League) di Amerika Serikat.

Organisasi ini, lanjutnya, berkembang pesat sehingga pada 1903 Persatuan Konsumen Nasional memiliki 64 cabang di 20 negara bagian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semua Operator Telekomunikasi Wajib Sediakan Layanan di Terowongan MRT

Semua Operator Telekomunikasi Wajib Sediakan Layanan di Terowongan MRT

Tekno | Kamis, 28 Maret 2019 | 19:11 WIB

Tarif MRT Rp 8.500, YLKI: Cukup Adil dan Terjangkau

Tarif MRT Rp 8.500, YLKI: Cukup Adil dan Terjangkau

Bisnis | Selasa, 26 Maret 2019 | 08:13 WIB

Tiket Pesawat Mahal, Lion dan Garuda Diduga Biang Keroknya

Tiket Pesawat Mahal, Lion dan Garuda Diduga Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 20 Maret 2019 | 17:33 WIB

Terkini

Tiga Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 Jalani Tes DNA di Solo, Menanti Kepastian Identitas

Tiga Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 Jalani Tes DNA di Solo, Menanti Kepastian Identitas

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 20:07 WIB

Tuntutan Desil Tak Digubris Pemerintah, JAPS Ancam Gugatan Massal

Tuntutan Desil Tak Digubris Pemerintah, JAPS Ancam Gugatan Massal

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:06 WIB

Bukan Cuma Runway, Ini 4 Manfaat Kelas Modeling untuk Tumbuh Kembang Anak

Bukan Cuma Runway, Ini 4 Manfaat Kelas Modeling untuk Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 20:05 WIB

Belajar dari Kasus Food Truck Bolosego Kena Pungli Parkir Liar di Alkid Jogja, Pelaku Bisa Dibui?

Belajar dari Kasus Food Truck Bolosego Kena Pungli Parkir Liar di Alkid Jogja, Pelaku Bisa Dibui?

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 20:05 WIB

Ancaman Bahaya Etomidate dalam Vape, Pakar Soroti Celah Pengawasan dan Risiko Gagal Napas

Ancaman Bahaya Etomidate dalam Vape, Pakar Soroti Celah Pengawasan dan Risiko Gagal Napas

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:05 WIB

Tender PLTS 100 GW Bisa Dipangkas, Pemerintah Buka Jalan Penunjukan Langsung

Tender PLTS 100 GW Bisa Dipangkas, Pemerintah Buka Jalan Penunjukan Langsung

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 20:05 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026-2027 Mundur, 61 Persen Wilayah Indonesia Terdampak

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026-2027 Mundur, 61 Persen Wilayah Indonesia Terdampak

Video | Selasa, 22 September 2026 | 20:05 WIB

Diduga Intip dan Merekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Pria Ini Diamankan Polisi

Diduga Intip dan Merekam Wanita di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Pria Ini Diamankan Polisi

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 20:01 WIB

Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar

Viral Plafon JPO Daan Mogot Menjuntai Imbas Tersangkut Kendaraan Besar

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:00 WIB

Dari Viral Culture ke Real-Life Culture: Eranya Gen Z Cari Pengalaman Nyata

Dari Viral Culture ke Real-Life Culture: Eranya Gen Z Cari Pengalaman Nyata

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 20:00 WIB

×