Perlindungan Konsumen, Pemerintah Atur Ketentuan Tarif Ekonomi

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 15 Maret 2019 | 11:04 WIB
Perlindungan Konsumen, Pemerintah Atur Ketentuan Tarif Ekonomi
Ilustrasi tarif angkutan penumpang kelas ekonomi. (Dok: Kemenhub)

Suara.com - Guna memberi perlindungan terhadap konsumen dan badan usaha angkutan udara (maskapai) niaga berjadwal dari persaingan usaha tidak sehat, pemerintah telah mengatur ketentuan mengenai tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Pemerintah mengatur mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk pesawat jet dan propeller dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub Nomor 14 Tahun 2016).

Dalam bab mekanisme penetapan tarif, Pasal 2 Ayat (1) peraturan tersebut menjelaskan mengenai tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dihitung berdasarkan beberapa komponen, seperti tarif jarak, pajak, iuran wajib pesawat udara, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge) bila ada.

Kemudian dalam bab formula, perhitungan tarif peraturan tersebut, pada Pasal 13 Ayat (1) mengatakan bahwa tarif jarak merupakan hasil perkalian antara tarif dasar dengan jarak.

Mari, bersama kita wujudkan penerbangan nasional yang #SelamatAmanNyaman, #Selamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan Penerbangan bagi Anak Ini Dinamakan Unaccompanied Minor

Layanan Penerbangan bagi Anak Ini Dinamakan Unaccompanied Minor

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 10:53 WIB

Direktorat Keamanan Penerbangan Ingatkan Lagi Keamanan Penerbangan

Direktorat Keamanan Penerbangan Ingatkan Lagi Keamanan Penerbangan

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 09:00 WIB

Kemenhub Dorong Program Keselamatan Penerbangan

Kemenhub Dorong Program Keselamatan Penerbangan

News | Kamis, 14 Maret 2019 | 16:13 WIB

Kemenhub akan Beri Pelatihan Terbaik pada Para Inspektur Penerbangan

Kemenhub akan Beri Pelatihan Terbaik pada Para Inspektur Penerbangan

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 11:22 WIB

Terkini

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:53 WIB

×