Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Buka Vaksinasi Berbayar, Kimia Farma Bantah untuk Cari Untung

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Minggu, 11 Juli 2021 | 17:49 WIB
Buka Vaksinasi Berbayar, Kimia Farma Bantah untuk Cari Untung
Harga vaksin Kimia Farma mulai Rp 321.660 per dosis. Foto: Petugas medis menunjukkan vaksin sinopharm di Sentra Vaksinasi Gotong Royong Perbanas, Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) membuka layanan vaksinasi bagi individu pada program vaksinasi gotong royong. Dengan begitu, vaksinasi gotong royong tak hanya didapati oleh para pekerja saja, tapi juga masyarakat luas.

Pembukaan layanan vaksinasi Individu ini rencananya dibuka mulai Senin (12/7) besok yang terpusat di Jawa dan Bali.

Dengan adanya pembukaan layanan vaksinasi gotong royong untuk individu ini menimbulkan pernyataan, apakah ini langkah aji mumpung atau ambil untung Kimia Farma?

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno, membantah adanya upaya perseroan komersialiasi atau ambil untung dalam vaksinasi gotong royong untuk individu.

Menurutnya, layanan ini dibuka semata-mata untuk perluasan vaksinasi masyarakat yang belum mendapat akses vaksin dan untuk mempercepat herd immunity.

"Kami dari salah satu BUMN mendukung untuk percepatan untuk perluasan vaksinasi, bukan melakukan komersialisasi," ujar Ganti dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/7/2021).

Ganti menambahkan, semua proses dalam layanan vaksin gotong royong untuk individu ini terbuka, mulai dari harga vaksin hingga biaya layanan.

Apotek Kimia Farma Gianyar dirampok (BeritaBali)
Apotek Kimia Farma Gianyar dirampok (BeritaBali)

"Jadi semua sudh terbuka, baik itu dari komponen harga dan sebagainya dan direview oleh lembaga independen," ucapnya.

Untuk diketahui, pembukaan layanan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

baca juga

Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Lewat Aplikasi Jaki Gratis

Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Lewat Aplikasi Jaki Gratis

News | Minggu, 11 Juli 2021 | 17:02 WIB

Vaksin Gotong Royong Kimia Farma: Harga, Cara Daftar, Lokasi Klinik yang Menjual

Vaksin Gotong Royong Kimia Farma: Harga, Cara Daftar, Lokasi Klinik yang Menjual

News | Minggu, 11 Juli 2021 | 14:23 WIB

Keras! Penjualan Vaksin COVID-19 Kimia Farma Ditentang: Merampas Hak Rakyat!

Keras! Penjualan Vaksin COVID-19 Kimia Farma Ditentang: Merampas Hak Rakyat!

Bekaci | Minggu, 11 Juli 2021 | 12:54 WIB

Keras! Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Rencana Pemerintah Jual Vaksin Covid-19

Keras! Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Rencana Pemerintah Jual Vaksin Covid-19

News | Minggu, 11 Juli 2021 | 12:40 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×