Boleh Naik Kereta Api Jarak Jauh Kalau Ada Kepentingan Mendesak saat Idul Adha

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 19 Juli 2021 | 12:58 WIB
Boleh Naik Kereta Api Jarak Jauh Kalau Ada Kepentingan Mendesak saat Idul Adha
Ilustrasi kereta api jarak jauh. (Bantennews)

Suara.com - Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak.

Hal itu berlaku, pada masa Libur Idul Adha 1442 H yaitu mulai keberangkatan 20 sampai dengan 25 Juli 2021.

"Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan Industri orientasi ekspor.

Kemudian yang termasuk sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Pelanggan dari Sektor Kritikal dan Esensial harus menunjukkan, Surat Tanda Registrasi Pekerja, atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Sedangkan yang dimaksud dengan Kepentingan Mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.

Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain, Surat Rujukan dari Rumah Sakit, atau Surat Pengantar dari perangkat daerah setempat, atau Surat Keterangan Kematian, atau Surat Keterangan Lainnya.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan Kartu Vaksinasi.

baca juga

"Syarat Kartu Vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis dan pelanggan dengan Kepentingan Mendesak," kata Joni.

Joni menambahkan, pada masa libur Idul Adha, perjalanan KA Jarak Jauh hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun.

Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Joni menegaskan, setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Menghilangkan Bau Prengus Daging Kambing

5 Cara Menghilangkan Bau Prengus Daging Kambing

Batam | Senin, 19 Juli 2021 | 12:54 WIB

Tadi Pagi Jemaah An Nadzir Gowa Salat Idul Adha 1442 Hijriah

Tadi Pagi Jemaah An Nadzir Gowa Salat Idul Adha 1442 Hijriah

Video | Senin, 19 Juli 2021 | 12:35 WIB

Cakep! Daftar Pantun Idul Adha Kocak Tapi Tetap Islami

Cakep! Daftar Pantun Idul Adha Kocak Tapi Tetap Islami

Bekaci | Senin, 19 Juli 2021 | 12:16 WIB

Terkini

Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital

Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Laut Itu Terlalu Luas, Ketika Anak-anak Firdaus Wajidi Menatap Titik Terakhir Sang Ayah Berkarya

Laut Itu Terlalu Luas, Ketika Anak-anak Firdaus Wajidi Menatap Titik Terakhir Sang Ayah Berkarya

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:22 WIB

PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini

PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Dari Kode Kupon Menjadi Mitra Hemat: BARAKATALAN Menghubungkan Pembeli Online dengan Peluang Hemat

Dari Kode Kupon Menjadi Mitra Hemat: BARAKATALAN Menghubungkan Pembeli Online dengan Peluang Hemat

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Rilis 9 November! NCT Dream Siap Comeback Lewat Album Dream After Dream

Rilis 9 November! NCT Dream Siap Comeback Lewat Album Dream After Dream

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Royal Enfield Meluncurkan Hypershift Classic 650 Edisi Peringatan 125 Tahun

Royal Enfield Meluncurkan Hypershift Classic 650 Edisi Peringatan 125 Tahun

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Bikin Rugi Negara, Pemerintah Didesak Pembangunan 3 PLTU di Sumatra

Bikin Rugi Negara, Pemerintah Didesak Pembangunan 3 PLTU di Sumatra

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:13 WIB

IHSG Anjlok, Wamen Drajad Tuding MSCI Tak Selalu Benar

IHSG Anjlok, Wamen Drajad Tuding MSCI Tak Selalu Benar

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah agar Wajah Awet Muda dan Cerah di Usia 45 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah agar Wajah Awet Muda dan Cerah di Usia 45 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:07 WIB

×