Sebelum Naik KRL Pastikan Syarat-syarat Ini Sudah Lengkap

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 21 Juli 2021 | 08:37 WIB
Sebelum Naik KRL Pastikan Syarat-syarat Ini Sudah Lengkap
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Suara.com - PT KAI Commuter melakukan rekayasa operasi untuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, dan KA Prambanan Ekspres pada masa perpanjangan PPKM Darurat sekaligus pekan Hari Raya Idul Adha mulai 21 Juli 2021.

Seperti dalam keterangan tertulis KAI Commuter, selama periode ini KRL maupun KA Prambanan Ekspres juga tetap beroperasi hanya untuk pekerja di sektor esensial dan kritikal dengan aturan mengenai syarat dokumen perjalanan tetap berlaku.

Aturan mengenai tetap berlakunya syarat dokumen perjalanan bagi pengguna KRL dan KA lokal ini mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 54 Tahun 2021 tanggal 18 Juli tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sebagaimana telah berlaku sejak 12 Juli lalu, pengguna KRL wajib menunjukkan:

  1. Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau
  2. Surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 untuk lembaga pemerintah.

SE Kemenhub nomor 54 juga memperjelas aturan mobilitas masyarakat dengan kebutuhan mendesak masih dapat dilakukan oleh pengguna moda transportasi yang:

  1. Pasien dengan kondisi sakit keras,
  2. Ibu hamil dengan satu orang pendamping,
  3. Kepentingan persalinan dengan maksimal dua orang pendamping,
  4. Pengantar jenazah non Covid-19 dengan maksimal lima orang.

Pelaku perjalanan dengan alasan kebutuhan mendesak tetap wajib menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari Rumah Sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat, dan Surat Keterangan Kematian atau surat keterangan lainnya.

Selain itu, untuk sementara waktu juga dihimbau bagi masyarakat berusia di bawah 18 tahun agar membatasi mobilitasnya.

Sementara bagi mereka yang hendak mengikuti program vaksinasi atau usai divaksin dan hendak menggunakan KRL pada hari yang sama cukup menunjukkan bukti pendaftaran atau undangan vaksinasi kepada petugas.

Pola Operasi Kereta

baca juga

Pola operasi KRL Jabodetek mulai 21 Juli pada hari-hari kerja adalah menjalankan 839 perjalanan KRL dengan 90 rangkaian kereta. Jam operasional KRL Sendiri tetap pukul 04.00 - 21.00 WIB.

Sementara pada Sabtu, Minggu, dan hari-hari libur, KAI Commuter mengoperasikan 778 perjalanan KRL dengan 82 rangkaian kereta. Jam operasional KRL juga tetap pukul 04.00 – 21.00 WIB dengan penyesuaian frekuensi perjalanan di luar jam-jam sibuk.

Untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo PP mulai 20 Juli akan beroperasi dengan 12 perjalanan per hari. Sedangkan KA Prambanan Ekspres Yogyakarta – Kutoarjo PP akan melayani pengguna dengan empat perjalanan setiap harinya. Seluruh syarat dokumen perjalanan juga diwajibkan bagi pengguna KRL maupun KA Prambanan Ekspres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KAI: Kereta Api Jarak Jauh Hanya Melayani Penumpang Khusus Pada 20-25 Juli

KAI: Kereta Api Jarak Jauh Hanya Melayani Penumpang Khusus Pada 20-25 Juli

Jabar | Senin, 19 Juli 2021 | 17:07 WIB

Penumpang Kereta Api di Sumut Anjlok 75 Persen Selama PPKM Darurat

Penumpang Kereta Api di Sumut Anjlok 75 Persen Selama PPKM Darurat

Sumut | Minggu, 18 Juli 2021 | 07:05 WIB

Selama PPKM Darurat, Pengguna KRL di Jogja-Solo Turun 61 Persen

Selama PPKM Darurat, Pengguna KRL di Jogja-Solo Turun 61 Persen

Jogja | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:40 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×