Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PP Infra Peroleh Fasiltas Pinjaman Rp 337 M Buat Bangun SPAM di Pekanbaru

Bangun Santoso, Achmad Fauzi

Minggu, 25 Juli 2021 | 10:31 WIB
PP Infra Peroleh Fasiltas Pinjaman Rp 337 M Buat Bangun SPAM di Pekanbaru
Ilustrasi pinjaman

Suara.com - PT PP (Persero) Tbk atau PTPP melalui anak usaha yang bergerak di bidang investasi infrastruktur, yaitu PT PP Infrastruktur (PP Infra) mendapat Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior senilai Rp 337,34 miliar.

Fasilitas pinjaman tersebut digunakan untuk membangun SPAM Kota Pekanbaru 750 liter per detik (lpd).

Direktur HCM & Strategi Korporasi PTPP, Sinur Linda Gustina mengatakan, PP Infra selaku shareholder utama saat ini merupakan satu-satunya investor dan perusahaan pertama di Indonesia yang menjalankan Proyek KPBU pada sektor air minum.

"Dalam proyek tersebut, perusahaan harus melaksanakan Rehabilitasi, Uprating dan Pembangunan Baru Instalasi Pengolahan Air sampai dengan kapasitas 750 liter per detik dalam 2 tahap," ujar Linda dalam keterangannya yang ditulis Minggu (25/7/2021).

Perusahaan juga tetap menjalankan Operasional Instalasi Pengolahan tanpa mengganggu pelayanan serta melakukan pembangunan jaringan distribusi sepanjang lebih dari 160 km selama 5 tahun pertama.

"Waktu pelaksanaan proyek direncanakan akan dilakukan selama 6 tahun dan memerlukan perencanaan yang matang untuk melaksanakan proyek ini agar target pembangunan tercapai tanpa mengganggu pelayanan air pelanggan yang sudah mengalir saat ini," kata Linda

Dalam hal ini, PP Infra juga melaksanakan Kegiatan Serah Terima Aset dan Tanggal Efektif Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru (KPBU SPAM Kota Pekanbaru).

PT PP Tirta Madani merupakan perusahaan yang terbentuk dari konsorsium 3 (tiga) perusahaan, yaitu PT PP Infrastruktur, PT Memiontec Indonesia, dan PT Envitech Perkasa (Konsorsium PP INFRA-MION-TECH) yang dibentuk untuk melaksanakan Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru ini.

Proyek ini akan mengolah air sungai Siak sebagai sumber air baku dengan kapasitas output sebesar 750 liter per detik pada tahun 2027.

Jumlah layanan yang akan menerima manfaat dari investasi proyek ini adalah sekitar 48.000 sambungan rumah atau setara lebih dari 192.000 jiwa masyarakat Kota Pekanbaru di tujuh kecamatan, yaitu, Kec. Senapelan, Kec. Pekanbaru Kota, Kec. Lima Puluh, Kec. Sail, Kec. Sukajadi, Kec. Payung Sekaki, Kec. Bukit Raya.

baca juga

"Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru membutuhkan nilai investasi sebesar Rp 499 Miliar dan didukung oleh PT Indonesia Infrastucture Finance (IIF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai Pemberi Pinjaman serta Viability Gap Fund (VGF) dari Kementerian Keuangan," kata Achmad Sanusi selaku Direktur PT PP Tirta Madani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Main Tiktok dan Tergiur Rp 50 Ribu, Emak-emak Terjerat Utang Online

Modus Main Tiktok dan Tergiur Rp 50 Ribu, Emak-emak Terjerat Utang Online

Sumut | Rabu, 14 Juli 2021 | 22:55 WIB

Tiga Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal, Termasuk Bunga yang Tinggi

Tiga Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal, Termasuk Bunga yang Tinggi

Tekno | Rabu, 14 Juli 2021 | 21:36 WIB

Satgas Waspada Investasi Sepakat Perkuat Penegakkan Hukum Atas Pinjol Ilegal

Satgas Waspada Investasi Sepakat Perkuat Penegakkan Hukum Atas Pinjol Ilegal

Tekno | Rabu, 14 Juli 2021 | 20:34 WIB

Jangan Gampang Tergiur, Inilah 7 Ciri Pinjaman Online yang Jujur

Jangan Gampang Tergiur, Inilah 7 Ciri Pinjaman Online yang Jujur

Bisnis | Senin, 12 Juli 2021 | 17:38 WIB

Kecanduan, Ada Masyarakat Pinjam Duit Sampai ke 141 Pinjol

Kecanduan, Ada Masyarakat Pinjam Duit Sampai ke 141 Pinjol

Bisnis | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:17 WIB

OJK Blokir Ribuan Pinjol dan Investasi Ilegal

OJK Blokir Ribuan Pinjol dan Investasi Ilegal

Sumut | Rabu, 30 Juni 2021 | 15:59 WIB

Hati-hati Pinjam Uang Lewat Fintech, Data Pribadi Rawan Tersebar

Hati-hati Pinjam Uang Lewat Fintech, Data Pribadi Rawan Tersebar

Bisnis | Rabu, 30 Juni 2021 | 11:59 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×