Walikota Depok Masih Larang Mall Beroperasi

Iwan Supriyatna

Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:21 WIB
Walikota Depok Masih Larang Mall Beroperasi
Wali Kota Depok Mohammad Idris. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Pusat perbelanjaan atau mall di Depok, Jawa Barat belum diizinkan untuk beroperasi kembali karena masih adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

"Pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan ditutup sementara. Kecuali toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko. Untuk akses pegawai restoran, supermarket, dan pasar swalayan diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan di atas," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Sabtu (11/8/2021)

Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/336/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019.

Dalam keputusan tersebut juga dijelaskan bila supermarket, minimarket, pasar tradisional dan toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Untuk pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari, diizinkan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00 WIB.

Aturan selanjutnya mengenai pembatasan pada kegiatan makan dan minum di tempat umum. Untuk warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 20.00 WIB.

Dengan pengunjung makan di tempat paling banyak tiga orang dan waktu makan paling lama 20 menit.

Untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri, diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

baca juga

Dengan syarat hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Sedangkan, restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup pada lokasi pusat perbelanjaan atau mal sudah boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.

Kendati demikian, hanya diperbolehkan menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instruksi Mendag Masuk Mall Semarang Harus Tunjukan Sertifikat Vaksin

Instruksi Mendag Masuk Mall Semarang Harus Tunjukan Sertifikat Vaksin

Jawa Tengah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:00 WIB

Mal di Jakarta Sudah Boleh Buka, Wali Kota Idris: Mal di Depok Masih Ditutup Sementara

Mal di Jakarta Sudah Boleh Buka, Wali Kota Idris: Mal di Depok Masih Ditutup Sementara

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:34 WIB

138 Pusat Perbelanjaan Dibuka, Kapasitas Maksimal Hanya 25 Persen

138 Pusat Perbelanjaan Dibuka, Kapasitas Maksimal Hanya 25 Persen

Kaltim | Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:25 WIB

Terkini

IHSG Semakin Anjlok ke Level 5.900 Pagi Ini, Pantau Saham ASII

IHSG Semakin Anjlok ke Level 5.900 Pagi Ini, Pantau Saham ASII

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Stop Ubah Hobi Jadi Side Hustle! Beri Ruang untuk Hal yang Membahagiakan

Stop Ubah Hobi Jadi Side Hustle! Beri Ruang untuk Hal yang Membahagiakan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Dari Pelantang ke Telinga Istana, Ujian Baru Komunikasi Pemerintahan Prabowo

Dari Pelantang ke Telinga Istana, Ujian Baru Komunikasi Pemerintahan Prabowo

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Andien Temukan Benjolan di Payudara saat Remaja, Pengalaman Ini Bikin Pola Makannya Berubah

Andien Temukan Benjolan di Payudara saat Remaja, Pengalaman Ini Bikin Pola Makannya Berubah

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Apakah Matcha Mengandung Kafein? Ini Perbandingannya dengan Kopi

Apakah Matcha Mengandung Kafein? Ini Perbandingannya dengan Kopi

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla

Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Debit Air Menyusut, Hamparan Sedimen Muncul di Waduk Wonorejo

Debit Air Menyusut, Hamparan Sedimen Muncul di Waduk Wonorejo

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Ted Lasso Season 4: Menghadirkan Pesan Kehidupan di Balik Taktik Lapangan

Ted Lasso Season 4: Menghadirkan Pesan Kehidupan di Balik Taktik Lapangan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:43 WIB

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:42 WIB

×