Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Pengusaha Minta Anak-anak Dibolehkan Masuk Mall di Masa PPKM Level 3

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:53 WIB
Pengusaha Minta Anak-anak Dibolehkan Masuk Mall di Masa PPKM Level 3
Mall.

Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) meminta pemerintah memperobolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke mall atau pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 3.

Selain itu, APBI juga meminta agar makan di tempat di dalam mall tidak ada pembatasan waktu.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, semua pihak yang telah masuk ke wilayah mall pastinya sudah melalui pemeriksaan dengan ketat. Sehingga, sudah dipastikan aman.

"Semua yang masuk ke Pusat Perbelanjaan sudah melalui screening protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan sehingga di dalam Pusat Perbelanjaan relatif sudah semakin aman dan sehat," ujar Alphonzus saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).

Tak Hanya itu, Alphonzus juga meminta keringanan pemerintah untuk membuka kategori bioskop, tempat bermain anak, hiburan.

Untuk menjaga konsistensi aturan, Alphonzus juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan vaksin dan kemudahan vaksinasi bagi masyarakat umum.

Terutama untuk di wilayah-wilayah yang tingkat vaksinasinya masih rendah agar supaya penerapan protokol Wajib Vaksinasi tidak mengalami banyak kendala.

"Pemerintah juga harus dapat memastikan kehandalan aplikasi PeduliLindungi karena penggunaannya semakin meluas agar supaya tidak menjadi masalah pada saat implementasi di berbagai sektor usaha," kata Alphonzus.

Seperti dikutip dari Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali, beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak diperbolehkan menjadi diperkenankan pada di mal.

Misalnya, pada PPKM level 3 pengunjung mal boleh makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25% dan maksimal waktu makan selama 30 menit.

Selain itu, Lansia di atas 70 tahun juga diperbolehkan berkunjung ke mal, tetapi anak usia di bawah 12 tahun masih tidak diperbolehkan untuk berkunjung.

"Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan," tulis Inmendagri tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Level PPKM Jakarta dan Kasus Covid Menurun, Anies: Jadi Semua Adalah Berita Baik

Level PPKM Jakarta dan Kasus Covid Menurun, Anies: Jadi Semua Adalah Berita Baik

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:40 WIB

Sedikit Lebih Longgar, Ini Aturan PPKM Level 3 di Bandung Raya

Sedikit Lebih Longgar, Ini Aturan PPKM Level 3 di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:22 WIB

Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Baru Berkunjung ke Mall

Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Baru Berkunjung ke Mall

Video | Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:40 WIB

Terkini

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:25 WIB

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:55 WIB

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:16 WIB

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:10 WIB

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:48 WIB

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:39 WIB

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:32 WIB