Ekonom Kritik Jumlah Utang RI, Kemenkeu Klaim Masih Aman

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 26 Agustus 2021 | 19:04 WIB
Ekonom Kritik Jumlah Utang RI, Kemenkeu Klaim Masih Aman
Petugas menata tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (28/11). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Meski menuai banyak kritikan terhadap kondisi utang Indonesia saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memastikan jumlah utang RI masih dalam kondisi yang aman.

Berdasarkan data Bank Indonesia, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2021 mencapai 415,1 miliar dolar AS atau setara Rp 5.964 triliun.

Jumlah itu menurun 0,1 persen dibandingkan triwulan sebelumnya yang 415,3 miliar dolar AS.

"Indonesia relatif terjaga sebenarnya. Kalau dari peraturan perundang-undangan Keuangan Negara, batas utang adalah 60 persen PDB. Sekarang masih 39,4 persen PDB, masih jauh di batas bawah Undang-undang Keuangan Negara. Insya Allah kita masih aman," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam acara Sarasehan Virtual 100 Ekonom, Kamis (26/8/2021).

Luky pun bilang pemerintah selalu senantiasa mengelola utang dengan penuh kehati-hatian, dan menjaga risiko utang agar tidak membebani keuangan negara di masa depan.

Di acara yang sama, Ekonom Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Noer Azam Achsani meminta kepada pemerintah untuk kalem dalam menarik utang disaat ekonomi yang sedang lesu akibat Pandemi Covid-19.

Bahkan, Noer mengibaratkan jumlah utang Indonesia bagai bus besar yang tengah berjalan dengan kondisi yang tidak begitu baik.

"Kita ini ibarat naik bus besar, jalan kencang di tol, padahal ada banyak tanda masalah," katanya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah agar untuk berhenti sejenak dalam menarik utang dan melihat kondisi yang sebenarnya telah terjadi pada ekonomi dalam negeri.

"Kalau saya bilang mungkin ada baiknya kita parkir dulu deh di rest area, baru kita lihat lagi ini semua aman tidak, kalau aman baru dipacu lagi," katanya.

Ia mengatakan usulan agar penarikan utang sedikit direm karena jumlahnya sudah terlalu tinggi.

Dia bilang per Juni 2021, tercatat jumlahnya mencapai Rp 6.554,56 triliun.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kata dia, adalah soal utang yang jatuh tempo dengan waktu yang dekat, dari catatannya saja hingga lima tahun kedepan utang jatuh tempo yang harus dibayarkan oleh pemerintah meningkat drastis.

"67 persen SBN yang akan jatuh tempo pada 2025 itu dikeluarkan pada 2018, 2019, 2020. Kalau ditarik dari 2015, porsinya naik jadi 84 persen yang akan jatuh tempo pada 2025. Ini menunjukkan kekhawatiran," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlahnya Mengkhawatirkan, Jokowi Diminta Kalem Tarik Utang

Jumlahnya Mengkhawatirkan, Jokowi Diminta Kalem Tarik Utang

Bisnis | Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:36 WIB

Utang Negara Bisa Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Eks Waketum Gerindra: Rakyat Harus Membayar

Utang Negara Bisa Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Eks Waketum Gerindra: Rakyat Harus Membayar

Sumbar | Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:34 WIB

Kemenkeu: Menyediakan Stok Vaksin Bukan Tugas yang Mudah

Kemenkeu: Menyediakan Stok Vaksin Bukan Tugas yang Mudah

Bisnis | Senin, 23 Agustus 2021 | 18:04 WIB

Terkini

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:16 WIB

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:20 WIB

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:00 WIB

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:48 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:29 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:16 WIB

Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara

Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:03 WIB