Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

5 Syarat Perjalanan di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Hingga 20 September 2021

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 15 September 2021 | 08:27 WIB
5 Syarat Perjalanan di Masa Perpanjangan PPKM Jawa Bali Hingga 20 September 2021
Ilustrasi PPKM di masa pandemi Covid-19. (Pixabay)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan aturan terkait syarat pelaku perjalanan di dalam negeri tidak ada perubahan di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 14 - 20 September 2021.

Dilansir dalam keterangan tertulis Kemenhub, aturan perjalanan masih merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 beserta addendumnya tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, serta merujuk pada aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali dan Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang PPKM Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Secara umum, aturan syarat perjalanan domestik yang menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi umum berlaku sebagai berikut :

  • Untuk kedatangan dari Luar Jawa Bali/ Keberangkatan dari Jawa Bali ke Luar Jawa Bali membutuhkan syarat adanya kartu vaksin minimum dosis 1. Untuk pelaku perjalanan udara harus melakukan tes RT-PCR 2x24 jam dan moda lainnya tes RT-PCR 2x24 jam atau Antigen 1x24 jam.
  • Untuk perjalanan Antar Kota/Kabupaten dalam Jawa Bali persyaratannya: Orang yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap yang dibuktikan dengan kartu vaksin, untuk perjalanan udara hanya perlu tes Antigen 1x24 jam. Sementara penerima vaksin dosis pertama, untuk perjalanan lewat udara wajib melakukan RT-PCR 2x24 jam. Untuk moda transportasi lainnya, pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin atau sudah divaksin minimum dosis satu dan tes RT-PCR 2x24 jam atau Antigen 1x24 jam.
  • Untuk perjalanan dari dan ke wilayah selain Jawa Bali persyaratannya pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). Untuk pelaku perjalanan dengan pesawat udara wajib melakukan tes RT-PCR 2x24 jam serta Antigen 1x24 jam untuk moda transportasi lainnya. Ketentuan ini berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah (selain Jawa Bali) yang ditetapkan sebagai PPKM level 4.
  • Pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.
  • Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Kemenhub juga meminta agar pelaku perjalanan transportasi mengunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan.

Dengan aplikasi ini diharapkan dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah, serta meminimalkan kontak fisik termasuk lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen).

Kemenhub terus menghimbau kepada masyarakat termasuk operator transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru Covid-19, seperti varian Mu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilik Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Akses Aplikasi PeduliLindungi

Pemilik Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Akses Aplikasi PeduliLindungi

Your Say | Rabu, 15 September 2021 | 08:15 WIB

Muncul Klaster Hajatan Saat Penerapan PPKM, Satu RT di Gunungkidul Masih Masuk Zona Merah

Muncul Klaster Hajatan Saat Penerapan PPKM, Satu RT di Gunungkidul Masih Masuk Zona Merah

Jogja | Rabu, 15 September 2021 | 08:05 WIB

PeduliLindungi Diperbarui, Sediakan Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

PeduliLindungi Diperbarui, Sediakan Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

Tekno | Selasa, 14 September 2021 | 22:49 WIB

Terkini

Pecahan Gletser Raksasa Himalaya Penyebab Banjir Bandang Nepal, Bagaimana Bisa Terjadi?

Pecahan Gletser Raksasa Himalaya Penyebab Banjir Bandang Nepal, Bagaimana Bisa Terjadi?

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:04 WIB

4 HP Gaming untuk Bujet Rp2-3 Juta, Performa Anti Lag dan Baterai Awet

4 HP Gaming untuk Bujet Rp2-3 Juta, Performa Anti Lag dan Baterai Awet

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Bedak Fanbo untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 2 Varian dengan Review Pembeli

Bedak Fanbo untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 2 Varian dengan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan RUU Perampasan Aset: Hoaks!

Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan RUU Perampasan Aset: Hoaks!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Banjir Bandang di Nepal Telan 157 Korban Jiwa, Ratusan Lainnya Masih Hilang

Banjir Bandang di Nepal Telan 157 Korban Jiwa, Ratusan Lainnya Masih Hilang

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:00 WIB

BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi

BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi

Bali | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Review It Ends: Ngerinya Terjebak di Jalan Nggak Berujung

Review It Ends: Ngerinya Terjebak di Jalan Nggak Berujung

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Tuntas Sudah 26 Tahun Menanti! Jonatan Christie Resmi Kuasai Peringkat 1 Dunia BWF

Tuntas Sudah 26 Tahun Menanti! Jonatan Christie Resmi Kuasai Peringkat 1 Dunia BWF

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Kondisi Terkini Demo 27 Agustus di Gedung DPR RI

Kondisi Terkini Demo 27 Agustus di Gedung DPR RI

Foto | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi

Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi

Jogja | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:54 WIB

×