Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kendaraan Bakal Dapat Stiker Hologram Bukti Bayar Pajak

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:31 WIB
Kendaraan Bakal Dapat Stiker Hologram Bukti Bayar Pajak
Ilustrasi Pajak. (pexels.com)

Suara.com - Kemendagri berkolaborasi dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja meluncurkan inovasi digitalisasi road tax atau pajak kendaraan dalam bentuk stiker hologram.

Ketua Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) Nurkhasana mengatakan digitalisasi pajak kendaraan tersebut tidak hanya tepat karena mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah, melainkan sangat membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam pembangunan daerah.

“Seperti kita tahu, pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah,” kata Nurkhasanah dalam keterangan persnya, Selasa (19/10/2021).

Pajak yang terkumpul itulah yang kemudian digunakan untuk membiayai pemerintahan serta pembangunan daerah.

“Apalagi pada hakekatnya PKB juga akan kembali kepada pengguna jalan berupa pembangunan jalan baru atau pemeliharaan jalan yang telah ada agar senantiasa bisa digunakan dengan baik,” kata Nurkhasanah.

Dengan proporsi untuk pemeliharaan jalan yang cukup besar itu (10 persen), sudah pada tempatnya jika warga masyarakat harus menyukseskan upaya pengumpulan pajak itu dari tahun ke tahun dengan disiplin membayarnya.

Nurkhasanah menambahkan, selama ini data menunjukkan PKB merupakan tulang punggung utama pendapatan asli daerah (PAD). Total proyeksi PAD dari PKB untuk tahun ini mencapai hampir 43 persen.

“Alhasil, kalau pendapatan daerah ingin optimal, pembayaran wajib pajak kendaraan tahunan ini pun harus didorong optimal. Program inovasi ini jelas akan sangat membantu,” kata dia.

Sebagaimana dinyatakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, peluncuran program inovasi pajak kendaraan berhologram melalui stiker berpengaman yang dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Kemendagri, Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja tersebut bertujuan utama mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.

baca juga

“Digitalisasi pajak kendaraan ini merupakan program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code,” kata Mochamad Ardian.

Sisi plus yang lain, hal itu juga terekam dalam server komputer milik SAMSAT yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.

Ia mengatakan, stiker pajak berhologram itu akan diubah warnanya setiap tahun sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya akan berada di garda depan pelaksanaan penertiban ke depan. Menurut Istiono, stiker hologram yang di tempel pada kendaraan itu dimaksudkan agar memudahkan tim polisi lalu lintas menindak para penunggak pajak.

“Tentu pemberian stiker ini akan sangat membantu Polisi Lalu Lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya. Selanjutnya, proses penilangan penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan secara digital,” kata Irjen Pol Istiono.

Sebelum ini polisi sering mengalami kesulitan saat melakukan penertiban kendaraan bermotor di jalan raya. Akibatnya, banyak pelanggar kewajiban membayar pajak kendaraan sulit dideteksi dan lolos dari sanksi saat di jalan raya.

QR code yang akan dikembangkan dengan instrument RFID pada stiker dimaksudkan untuk dapat mempermudah polisi dalam melakukan penindakan pelanggaran atas tunggakan PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, stiker juga memudahkan penegak hukum untuk mendeteksi duplikasi plat nomor kendaraan.

Sementara Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, tidak hanya menyambut baik program kolaboratif para pemangku kepentingan tersebut, yang menurutnya telah bekerja tepat dengan melakukan transformasi digital serta mengkampanyekan tertib bayar pajak.

Nurkhasanah mengatakan, program kolaborasi ketiga pemangku kepentingan tersebut benar-benar berguna bagi masyarakat. Selain bisa mewujudkan ketertiban dalam membayar pajak kendaraan, program itu pun mempermudah cara pembayaran menjadi mudah, efisien, dan serba digital.

“Hal itu yang membuat program inovasi ini sangat cocok diterapkan bagi milenial dan mahasiswa, yang terbiasa melakukan sesuatu sesuai era digital,” kata Nurkhasanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025

UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 19:12 WIB

Identifikasi Penunggak Pajak, Setiap Kendaraan Akan Ditempel Stiker Hologram

Identifikasi Penunggak Pajak, Setiap Kendaraan Akan Ditempel Stiker Hologram

Otomotif | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:50 WIB

Cara Mendapatkan Stiker Bukti Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Cara Mendapatkan Stiker Bukti Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Otomotif | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:52 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×