UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 18 Oktober 2021 | 19:12 WIB
UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Natan Kacaribu. (tangkapan layar/zoom)

Suara.com - Pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam acara webinar Bincang APBN 2022 pada Senin (19/10/2021).

Reformasi perpajakan antara lain dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

Selain itu, reformasi pajak juga dilakukan dengan cara pemberian insentif pajak yang lebih terukur, efisien, dan juga memberikan dampak positif bagi peningkatan investasi dan mendorong transformasi struktural.

Melalui disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sebagai bagian dari reformasi perpajakan, Pemerintah optimis kinerja perpajakan Indonesia semakin membaik.

Febrio menjelaskan, dengan keberadaan UU HPP dalam jangka pendek (tahun 2022), penerimaan perpajakan diperkirakan akan tumbuh cukup tinggi dengan rasio perpajakan naik ke kisaran 9 persen dari PDB.

Rasio ini lebih baik daripada yang diasumsikan dalam APBN 2022 sekitar 8,44 persen. Serta di tahun 2025, rasio perpajakan dapat mencapai lebih dari 10 persen.

“UU HPP diyakini akan mendekatkan kinerja perpajakan kita ke level potensialnya dengan perbaikan administrasi maupun kebijakan sehingga perpajakan nasional semakin siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan,” ungkap Febrio.

Febrio melanjutkan, dari sisi administrasi UU HPP menutup berbagai celah aturan yang ada dan beradaptasi dengan perkembangan aktivitas bisnis.

Sedangkan dari sisi kebijakan, UU HPP memperkuat aspek keadilan dalam beban yang ditanggung oleh wajib pajak serta keberpihakan mendukung penguatan sektor UMKM sebagai pelaku utama ekonomi nasional.

“Tentunya seiring dengan arah pertumbuhan ekonomi kita yang diharapkan akan semakin kuat dan peningkatan kepatuhan yang terus terjadi dengan berkelanjutan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkeu Bakal Fokus Lima Hal Ini di APBN 2022

Kemenkeu Bakal Fokus Lima Hal Ini di APBN 2022

Bisnis | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:39 WIB

IMF Pangkas Ekonomi RI, Anak Buah Sri Mulyani Angkat Suara

IMF Pangkas Ekonomi RI, Anak Buah Sri Mulyani Angkat Suara

Bisnis | Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:00 WIB

Rincian Perubahan Aturan Sanksi Administrasi dan Kuasa Wajib Pajak Dampak UU HPP

Rincian Perubahan Aturan Sanksi Administrasi dan Kuasa Wajib Pajak Dampak UU HPP

Bisnis | Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:06 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB