Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Perlu Ambil Peran Dalam Memperbaharui Standar Kualitas Udara

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:29 WIB
Pemerintah Perlu Ambil Peran Dalam Memperbaharui Standar Kualitas Udara
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Standar kualitas udara suatu negara sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakatnya. Saat ini standar kualitas udara yang berlaku merujuk kepada Indeks Standar Pencemar Udara atau Air Quality Index.

Kendati demikian, Dosen Teknik Lingkungan Universitas Trisakti Hernani Yulinawati mengatakan, pemerintah perlu berperan dalam memperbaharui standar kualitas udara.

“Pembaharuan standar baku mutu udara harus terus dilakukan, tentunya dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan analisis kadar unsur pencemar di udara,” ujar Hernani dalam video yang diunggah akun instagram Bicara Udara, diakses Rabu (27/10/2021).

Hernani mengungkapkan, ada banyak metode pengukuran dan pendekatan dalam penelitian spesifik terkait hubungan kualitas udara dengan dampak kesehatan manusia.

Untuk itu, lanjut dia, saat ini telah ditetapkan baku mutu udara ambien, atau yang biasa disebut oleh World Health Organization (WHO) sebagai Air Quality Guideline (pedoman kualitas udara).

“Negara bebas sebenarnya menentukan baku mutu udara ambien, tapi harus memperhatikan bukti dasar ilmiah. Kita juga harus melihat bahwa setiap orang berhak atas hak udara sehat,” imbuhnya.

Menurut Hernani, pemerintah wajib untuk meninjau kembali baku mutu udara ambien berdasarkan bukti-bukti ilmiah juga dari kemampuan teknologi negaranya dan pertimbangan ekonomi. Di samping itu, sambung dia, perlu ada harmonisasi dengan standar yang berlaku secara global.

“Negara juga perlu melakukan harmonisasi terhadap standar yang berlaku di tingkat internasional atau yang berlaku secara global,” ucapnya.

Lebih jauh lagi, Hernani menuturkan bahwa rencana kualitas udara dan rencana perubahan iklim sebaiknya saling berhubungan penanggulangannya agar capaian kesehatannya jadi lebih baik. Dikatakan dia, kualitas udara yang buruk di suatu negara, maka harus diperbaiki terlebih dahulu kualitasnya.

Diketahui, menurut World Resources Institute, partikel polusi udara seperti gas metana, karbon hitam, hidrofluorokarbon (HFC) dan ozon troposferik berdampak besar pada suhu global karena berperan dalam meningkatkan emisi gas rumah kaca sehingga dapat merusak lapisan ozon bumi.

“Kalau kualitas udaranya diperbaiki itu akan otomatis mempengaruhi dampak terhadap perubahan iklim,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kualitas Udara dan Prakiraan Cuaca Bekasi, Cikarang , Karawang Rabu 13 Oktober 2021

Kualitas Udara dan Prakiraan Cuaca Bekasi, Cikarang , Karawang Rabu 13 Oktober 2021

Bekaci | Rabu, 13 Oktober 2021 | 05:42 WIB

Gerakan Penghijauan, Konsistensi Kepedulian Meningkatkan Kualitas Udara

Gerakan Penghijauan, Konsistensi Kepedulian Meningkatkan Kualitas Udara

Sumut | Selasa, 12 Oktober 2021 | 20:21 WIB

Kualitas Udara di Dua Kota Ini Siap Terpantau Sensor Nafas

Kualitas Udara di Dua Kota Ini Siap Terpantau Sensor Nafas

Tekno | Selasa, 12 Oktober 2021 | 08:57 WIB

Terkini

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB