Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS

Fabiola Febrinastri

Rabu, 01 Desember 2021 | 16:08 WIB
Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS
Mobile Customer Service on Call. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan Cabang Jambi kembali membuka layanan jemput bola Mobile Customer Service on Call atau yang akrab disebut layanan MCS-OC sebagai bagian dari upaya jemput bola layanan bagi masyarakat. Layanan ini sempat terhenti selama pandemi Covid-19, dan kali ini kembali dijalankan, demi mendekatkan akses masyarakat terhadap pelayanan adminsitrasi peserta program JKN-KIS.

Layanan yang dapat diakses pada MCS-OC ini berupa pelayanan pendaftaran peserta, perubahan data peserta hingga pemberian informasi dan pencetakan kartu kepesertaan. Pada kesempatan ini layanan MCS-OC hadir di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi di Kecamatan Telanaipura, Jambi, Senin (29/11/2021).

“MCS-OC ini sempat kita hentikan, ketika kasus Covid-19 terus melonjak tinggi di Provinsi Jambi. Namun selama penghentian layanan MCS-OC ini, kami tetap terus menerima banyak permintaan untuk mendatangi kantor pemerintahan, bahkan desa-desa,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Kantor Cabang Jambi, Adithia Hangga Rimartha.

Layanan MCS-OC ini dilaksanakan kembali untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang tetap tinggi terhadap layanan Mobile Customer Service walaupun dalam masa pandemi Covid-19.

Dengan pertimbangan tingginya persentase masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Kota Jambi yaitu mencapai 90%, BPJS Kesehatan kembali membuka layanan MCS ini dan yang menjadi pelanggan pertama adalah Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.

“Ini permintaan yang kedua kalinya yang masuk kepada BPJS Kesehatan Cabang Jambi yang diajukan oleh Kantor BKD, sehingga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan kami hadirkan MCS-OC ke tengah-tengah kegiatan rutin para pegawai BKD Provinsi Jambi,” ujarnya.

Suharyanto, salah seorang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada BKD Provinsi Jambi yang menyatakan kepuasannya mendapatkan pelayanan pendaftaran kepesertaan program JKN-KIS melalui MCS-OC. Dirinya mengaku sudah menantikan layanan BPJS Kesehatan untuk dapat hadir kekantornya, sehingga ketika kesempatan itu datang ia dengan penuh semangat langsung mengambil posisi antrean.

“Sudah lama saya menanti kegiatan ini, karena semenjak SK CASN saya keluar di awal 2021, kami sudah diminta untuk melakukan pengurusan kepesertaan program JKN-KIS kami masing-masing, namun karena belum memiliki waktu luang saya belum sempat mengurus kepesertaan saya. Beruntung kegiatan MCS-OC BPJS Kesehatan hadir di sini sehingga saya tidak perlu hadir ke kantor cabang BPJS Kesehatan,” sebut pria yang akrab dipanggil Anto ini.

Anto mengakui, proses kepengurusan kepesertaan milik nya berlangsung cepat dan diselesaikan saat itu juga, beruntung semua persyaratan yang dibutuhkan sudah ia sediakan, sehingga tidak menunggu waktu lama kepesertaan Program JKN-KIS Anto pun terdaftar dan berubah menjadi CASN, Anto pun mengapresiasi layanan yang ia terima sungguh memuaskan dan petugas yang melayani pun ramah menanggapi kebutuhan peserta.

baca juga

MCS-OC BPJS Kesehatan Cabang Jambi dapat hadir di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dengan ketentuan jumlah transaksi atau layanan minimal dilakukan untuk 10 Kartu Keluarga, artinya perwakilan masyarakat/Tokoh Adat dan/atau Ketua Rukun Tetangga (RT) atau pimpinan instansi dapat menghubungi nomor petugas BPJS Kesehatan Cabang Jambi di Nomor 08117410401, untuk melakukan penjadwalan kegiatan MCS-OC ditempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS

Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:40 WIB

UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan

UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:34 WIB

BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021

BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 10:51 WIB

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan KORPRI Award 2021

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan KORPRI Award 2021

Bisnis | Senin, 29 November 2021 | 21:18 WIB

Masalah Defisit Keuangan BPJS Kesehatan, Moeldoko: Perlu Sumber Pendanaan Alternatif

Masalah Defisit Keuangan BPJS Kesehatan, Moeldoko: Perlu Sumber Pendanaan Alternatif

News | Senin, 29 November 2021 | 14:05 WIB

Bantu Korban Banjir Kalimantan Barat, BPJS Kesehatan Salurkan Paket Sembako

Bantu Korban Banjir Kalimantan Barat, BPJS Kesehatan Salurkan Paket Sembako

Kalbar | Minggu, 28 November 2021 | 12:51 WIB

Terkini

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:22 WIB

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

×