Insentif Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:59 WIB
Insentif Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas
Blok Migas. (Antara/HO-PGN)

Suara.com - Insentif hulu migas yang diterima oleh PT Pertamina Hulu Mahakam pada pertengahan tahun berbuah manis. Saat ini, produksi minyak dan gas bumi (migas) operator Blok Mahakam tersebut sudah berada di atas 50 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD).

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) PT Pertamina Hulu Mahakam mendapati peringkat pertama dari SKK Migas Award untuk kategori Kontraktor KKS dengan produksi di atas 50 ribu BOEPD. Penghargaan ini diberikan saat penutupan The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021).

Julius Wiratno, Deputi Operasi SKK Migas, menyatakan realisasi produksi di blok Mahakam setelah mendapatkan insentif dari pemerintah membuktikan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan produksi memang dengan memberikan perhatian lebih dalam kegiatan operasi produksi migas melalui insentif.

“Kita bersyukur dengan capaian ini. Ini membuktikan bahwa insentif merupakan katalis positif pada kinerja Kontraktor KKS,” ujar Julius ditulis Jumat (3/12/2021).

Selain mendapatkan penghargaan kategori Kontraktor KKS dengan produksi di atas 50 ribu BOEPD, PT Pertamina Hulu Mahakam juga mendapatkan penghargaan The Best Initiatives on Cost Optimization.

“Ini membuktikan bahwa insentif selain meningkatkan produksi juga membuat cost lebih efisien,” ujar Julius seraya menambahkan bahwa SKK Migas berharap pemerintah dapat mempertimbangkan insentif yang mampu mendorong kinerja positif kepada Kontraktor KKS yang lain.

Agus Amperianto, General Manager PT Pertamina Hulu Mahakam, mengatakan Kontraktor KKS tersebut selama ini sudah menerima beberapa insentif dari pemerintah. Insentif-insentif tersebut adalah perubahan First Tranche Petroleum (FTP) dari 20% ke 5%, investment credit 17%, dan depresiasi dipercepat pada tahun terakhir Production Sharing Contract (PSC).

Pada bulan Mei lalu, PT Pertamina Hulu Mahakam juga menerima insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tubuh bumi serta insentif pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) hulu migas.

“Dengan adanya insentif yg diberikan, maka PHM berhasil melakukan pengeboran sumur-sumur development lebih banyak dan menjamin keberlanjutan rencana pengembangan lapangan, program Handil Water Flood, persiapan menuju program Enhanced Oil Recovery Lapangan Handil dan juga program eksplorasi,” jelas Agus.

Insentif yang diberikan pemerintah, tambah Agus memungkinkan Pertamina Hulu Mahakam melakukan pengeboran sumur pengembangan baru sebanyak 540 sumur dari perkiraan awal hanya 17 sumur.

“Tanpa insentif, produksi akan turun secara signifikan sejak 2021 karena sangat terbatasnya program pemboran dan pengembangan baru. Namun dengan insentif, Mahakam dapat menahan laju penurunan produksi sehingga dapat menjaga produksi di atas 500 MMscfd hingga beberapa tahun ke depan dan dapat melanjutkan operasi di Mahakam hingga akhir kontrak di 2037,” ujar Agus.

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya insentif dari pemerintah maka bisa menjamin keberlanjutan kegiatan operasi, pengembangan, serta eksplorasi. Kebijakan pemerintah ini telah memberikan manfaat baik bagi negara dan Pertamina serta menciptakan multiplier effect bagi industri pendukung migas di Kalimantan Timur.

Sebenarnya ada beberapa paket insentif lainnya memang yang sedang disiapkan SKK Migas dan sudah diajukan kepada Kementerian terkait. Sejauh ini sudah ada enam insentif yang disetujui diantaranya penundaan sementara pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration (ASR). Kemudian pengecualian PPN LNG melalui penerbitan PP 48/2020 tentang impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.

Pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas. Penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak-pajak tidak langsung. Penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan 'Daily Contract Quantity' (DCQ). Mahakam jadi blok yang mendapatkan manfaat insentif tersebut.

Ke depan pemerintah sudah menyiapkan paket insentif lainnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan tengah berkoordinasi untuk agar tingkat pengembalian modal (internal rate of return/IRR) proyek hulu migas bisa naik menjadi 15%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Tinjau Terminal BBM di Sanggaran Bali

Presiden Jokowi Tinjau Terminal BBM di Sanggaran Bali

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:50 WIB

Pertamina Disebut Kena Komplain Presiden, DPR Minta Erick Thohir Evaluasi Komisaris

Pertamina Disebut Kena Komplain Presiden, DPR Minta Erick Thohir Evaluasi Komisaris

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 11:22 WIB

Dugaan Suap Pertambangan, Pekan Ini Polisi Minta Keterangan Kadis ESDM Kaltim

Dugaan Suap Pertambangan, Pekan Ini Polisi Minta Keterangan Kadis ESDM Kaltim

Kaltim | Kamis, 02 Desember 2021 | 21:35 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB