Insentif Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:59 WIB
Insentif Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas
Blok Migas. (Antara/HO-PGN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tanpa insentif, produksi akan turun secara signifikan sejak 2021 karena sangat terbatasnya program pemboran dan pengembangan baru. Namun dengan insentif, Mahakam dapat menahan laju penurunan produksi sehingga dapat menjaga produksi di atas 500 MMscfd hingga beberapa tahun ke depan dan dapat melanjutkan operasi di Mahakam hingga akhir kontrak di 2037,” ujar Agus.

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya insentif dari pemerintah maka bisa menjamin keberlanjutan kegiatan operasi, pengembangan, serta eksplorasi. Kebijakan pemerintah ini telah memberikan manfaat baik bagi negara dan Pertamina serta menciptakan multiplier effect bagi industri pendukung migas di Kalimantan Timur.

Sebenarnya ada beberapa paket insentif lainnya memang yang sedang disiapkan SKK Migas dan sudah diajukan kepada Kementerian terkait. Sejauh ini sudah ada enam insentif yang disetujui diantaranya penundaan sementara pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau Abandonment and Site Restoration (ASR). Kemudian pengecualian PPN LNG melalui penerbitan PP 48/2020 tentang impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.

Pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas. Penundaan atau pengurangan hingga 100 persen pajak-pajak tidak langsung. Penerapan volume gas yang dapat dijual dengan harga market untuk semua skema di atas take or pay dan 'Daily Contract Quantity' (DCQ). Mahakam jadi blok yang mendapatkan manfaat insentif tersebut.

Ke depan pemerintah sudah menyiapkan paket insentif lainnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan tengah berkoordinasi untuk agar tingkat pengembalian modal (internal rate of return/IRR) proyek hulu migas bisa naik menjadi 15%.

Mustafid Gunawan, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, menuturkan agar target IRR 15% bisa terwujud maka sejumlah insentif bagi kontraktor migas harus diberikan baik itu dari Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan

Beberapa insentif yang bisa diberikan pihaknya seperti perubahan bagi hasil (split) yang lebih baik bagi kontraktor, besaran first tranche petroleum (FTP), dan pembebasan dari kewajiban pasok dalam negeri untuk waktu tertentu (domestic market obligation holiday/DMO holiday). Sementara perpajakan menjadi wewenang Kementerian Keuangan.

“Kami sepakat mem-propose jadi pekerjaan rumah bersama bagi Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan instansi lain untuk menuju paling tidak IRR 15%, sehingga akan menjawab pertanyaan investor bahwa keekonomian di Indonesia itu lebih bagus,” jelas Mustafid.

Sementara itu, Irtiza Haider Sayyed, Presiden Exxon Mobil Indonesia, menyatakan Indonesia sangat membutuhkan investasi untuk bisa mengejar target produksi migas. Menurutnya dialog antara pemerintah dan kontraktor migas dalam menentukan insentif yang dibutuhkan untuk menarik investasi hulu migas memang bisa jadi solusi lantaran menurutnya Indonesia juga harus bersaing dengan seluruh dunia dalam menarik investasi. Salah satu cara untuk terlihat menarik adalah menyediakan insentif.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Terminal BBM di Sanggaran Bali

“Agar dana global ini datang ke Indonesia, investasi di Indonesia bisa menarik, Indonesia harus bisa memenuhi ambang batas insentif global,” ujar Sayyed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI