Insentif Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:59 WIB
Insentif Efektif Dorong Peningkatan Produksi Migas
Blok Migas. (Antara/HO-PGN)

Mustafid Gunawan, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, menuturkan agar target IRR 15% bisa terwujud maka sejumlah insentif bagi kontraktor migas harus diberikan baik itu dari Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan

Beberapa insentif yang bisa diberikan pihaknya seperti perubahan bagi hasil (split) yang lebih baik bagi kontraktor, besaran first tranche petroleum (FTP), dan pembebasan dari kewajiban pasok dalam negeri untuk waktu tertentu (domestic market obligation holiday/DMO holiday). Sementara perpajakan menjadi wewenang Kementerian Keuangan.

“Kami sepakat mem-propose jadi pekerjaan rumah bersama bagi Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan instansi lain untuk menuju paling tidak IRR 15%, sehingga akan menjawab pertanyaan investor bahwa keekonomian di Indonesia itu lebih bagus,” jelas Mustafid.

Sementara itu, Irtiza Haider Sayyed, Presiden Exxon Mobil Indonesia, menyatakan Indonesia sangat membutuhkan investasi untuk bisa mengejar target produksi migas. Menurutnya dialog antara pemerintah dan kontraktor migas dalam menentukan insentif yang dibutuhkan untuk menarik investasi hulu migas memang bisa jadi solusi lantaran menurutnya Indonesia juga harus bersaing dengan seluruh dunia dalam menarik investasi. Salah satu cara untuk terlihat menarik adalah menyediakan insentif.

“Agar dana global ini datang ke Indonesia, investasi di Indonesia bisa menarik, Indonesia harus bisa memenuhi ambang batas insentif global,” ujar Sayyed

Diego Portoghese, Managing Director Eni Indonesia, menuturkan insentif yang diberikan ini harus bervariasi agar dapat diimplementasikan di proyek migas.Dia menyarankan agar pemerintah membuka dialog dengan masing-masing kontraktor migas untuk menentukan insentif yang tepat.

“Sehingga lapangan migasnya bisa lebih menguntungkan, menarik, dan berkesinambungan,” tuturnya.

Gary Selbie, Ketua Indonesian Petroleum Association (IPA) menambahkan, insentif yang bervariasi dibutuhkan lantaran kondisi setiap perusahaan berbeda, baik terkait kondisi lapangan migas yang digarap maupun ketentuan kontrak kerja samanya (production sharing contract/PSC). Sejauh ini, pemerintah cukup positif terkait pemberian insentif.

“Banyak anggota IPA lain yang sudah semakin dekat untuk bisa mendapatkan insentif,” ungkap Gary.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Terminal BBM di Sanggaran Bali

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI