Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Waspada Jeratan Pinjaman Online Ilegal

Iwan Supriyatna

Senin, 06 Desember 2021 | 15:35 WIB
Waspada Jeratan Pinjaman Online Ilegal
Edukasi dengan tema “Waspada Jeratan Pinjol Ilegal”.

Suara.com - Platform keuangan berbasis digital yang menawarkan jasa pinjaman online atau fintech lending semakin populer di masyarakat. Mudahnya akses layanan pinjaman online, harus diimbangi sikap waspada dari masyarakat jangan sampai terjerumus jerat pinjaman online ilegal Hal ini dimaksudkan agar lebih banyak orang yang mendapatkan literasi dan terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

Melalui Creativetalks Pojok Literasi, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika bermitra dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Pemprov DIY melakukan edukasi dengan tema “Waspada Jeratan Pinjol Ilegal” yang diselenggarakan secara hybrid, secara luring dan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara live streaming melalui kanal Youtube Ditjen IKP Kominfo.

Pelaksanaan Creativetalks Pojok Literasi kali ini tidak hanya menyasar para milenial, akan tetapi juga turut mengundang para lurah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para lurah dapat memperoleh wawasan tentang teknologi dan sistem keuangan digital, khususnya wawasan mengenai pinjol yang legal dan ilegal.

Dengan adanya wawasan mengenai pinjol tersebut, diharapkan agar para lurah dapat memberikan edukasi lebih lanjut kepada masyarakat yang berada dalam lingkup wilayahnya.

"Sampai dengan 2 November 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending yg terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 104 perusahaan. Sebanyak 4.906 entitas pinjol ilegal telah di hentikan atau diblokir sejak 2018-2021,” jelas Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary ditulis Senin (6/12/2021).

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Raden Kadermanta Baskara Aji, dalam sambutan yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Industri Informasi dan Komunikasi Publik DIY, Rakhmat Sutopo menyambut baik acara Creativetalks ini.

Menurutnya, bukan hanya tentang literasi finansial namun acara ini juga memberikan wawasan tentang kehidupan sosial di masa yang penuh turbulensi seperti saat ini.

“Saya berharap acara ini dapat menumbuhkan budaya jeli dan hati-hati sebelum berafiliasi dengan pinjol maupun dengan lembaga peminjaman keuangan yang lain agar tidak terjadi kerugian secara material, moral, dan mental,” demikian tuturnya.

baca juga

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan tujuan adanya pinjaman online diperuntukan kepada masyarakat yang tidak bisa mengakses perbankan, kemudian difasilitasi menggunakan aplikasi untuk memudahkan akses, tetapi apabila kemudian menimbulkan resiko yang sangat berat maka jangan diikuti.

“Intinya jangan dekati, jangan pernah mencoba, jangan konsumsi pinjol ilegal. Kenali dulu, cek dulu di OJK apakah terdaftar, kalau tidak terdaftar sudah pasti ilegal,” tambahnya.

Menurut Direktur Regional ICSB Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Bendara selain melihat legal atau tidaknya suatu pinjol, kita juga harus melihat apakah warga sudah memiliki edukasi finansial untuk akhirnya sadar atau tidak bahwa meminjam itu ada resikonya.

Agar terhindar dari meminjam online, Gusti mengingatkan warga untuk menabung berapapun pendapatan yang diterima dan juga mencari cara bagaimana untuk meningkatkan pendapatan.

Untuk itu, Dinas UMKM Yogyakarta memiliki “SiBakul Jogja” yang memberikan pelatihan gratis secara online di PLUT DIY dan di Kabupaten/Kota dan juga diakomodasikan di Kelurahan secara online bagi warga yang jauh dari Kabupaten/Kota.

“Ini salah satu cara yang cepat menyemangati warga untuk meningkatkan kualitas dari UMKM-nya, penjualannya dan sebagainya. Harapannya dengan begitu peningkatan pendapatannya juga ada,” ungkap Gusti.

Secara umum mengenai fintech, Kementerian Kominfo sebagai humas pemerintah selalu mengawal dan memfasilitasi juga berkolaborasi dengan semua mitra-mitra strategisnya termasuk dengan OJK dan komunitas-komunitas serta penggiat fintech dalam rangka menyampaikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, termasuk salah satunya mengenai pinjaman online. Demikian disampaikan Koordinator Informasi dan Komunikasi Perekonomian I Kementerian Kominfo, Eko Slamet Riyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komunikasi Jadi Kunci Pencegahan Gelombang Ketiga Covid-19 Imbas Libur Nataru

Komunikasi Jadi Kunci Pencegahan Gelombang Ketiga Covid-19 Imbas Libur Nataru

Bisnis | Senin, 06 Desember 2021 | 15:23 WIB

Viral Penagih Pinjol Ilegal Tagih Utang Guru di Sekolah, Siswa Nangis Ketakutan

Viral Penagih Pinjol Ilegal Tagih Utang Guru di Sekolah, Siswa Nangis Ketakutan

Hits | Senin, 06 Desember 2021 | 12:29 WIB

Program Kredit Lawan Rentenir Capai Rp1,25 Triliun

Program Kredit Lawan Rentenir Capai Rp1,25 Triliun

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 13:16 WIB

Terkini

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:11 WIB

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:09 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:04 WIB

OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar

OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:56 WIB

Pertamina Raih Cuan Banyak dari Investasi EBT di Filipina

Pertamina Raih Cuan Banyak dari Investasi EBT di Filipina

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:55 WIB

Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok

Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:42 WIB

Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney

Seluruh Hotel Milik BUMN Kini Dipegang InJourney

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:20 WIB

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

OJK Setujui Merger BPR Ophir dan BPR Swadaya Anak Nagari, Ini Tujuannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:57 WIB

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?

IHSG Diproyeksi Bergerak Terbatas, Saham-saham Ini Bisa Jadi Cuan?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:24 WIB

Konflik AS-Iran Meletus Lagi, Harga Minyak Dunia Kembali Naik

Konflik AS-Iran Meletus Lagi, Harga Minyak Dunia Kembali Naik

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 07:04 WIB

×