Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Hindari Saham Rokok Setelah Wacana Cukai Dinaikkan

Iwan Supriyatna

Rabu, 15 Desember 2021 | 09:49 WIB
Hindari Saham Rokok Setelah Wacana Cukai Dinaikkan
Ilustrasi puntung rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Cukai rokok dipastikan naik tahun depan. Hal ini dipastikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Kenaikan UMP yang rendah dibanding cukai rokok yang tinggi juga akan memberi dampak negatif terhadap rokok.

Terlebih lagi melihat tren marjin laba dua perusahaan besar rokok yang terus turun dari tahun ke tahun.

"Kami memperkirakan kenaikan cukai rokok ini akan memberatkan saham sektor rokok. Karena akan menekan kinerja marjin laba dan juga penjualan sektor rokok.
Jadi para investor bisa menghindari saham-saham sektor rokok saat ini," ditulis Team Emtrade, Rabu (15/12/2021).

Rata-rata kenaikan cukai adalah 12% dan khusus untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) ditetapkan 4,5%.

“Hari ini Bapak Presiden telah menyetujui dan sesudah dilakukan rapat koordinasi di bawah Bapak Menko Perekonomian, kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen. Tapi untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT), Presiden meminta kenaikan 5 persen, jadi kita menetapkan 4,5 persen maksimum,” kata Sri Mulyani.

Hasilnya, tahun depan harga rokok per bungkus isi 20 batang bisa mencapai Rp 40.100/bungkus.

Kenaikan ini untuk pengendalian konsumsi rokok untuk kesehatan. Di samping itu Sri Mulyani berujar juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan insutri rokok.

“Kenaikan itu pun bukan hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok,” kata Menkeu.

Kenaikan cukai ini dapat meningkatkan beban karena berkontribusi >40% dari total biaya produksi rokok. Pastinya ini akan membuat marjin laba kotor (GPM) dan marjin laba bersih (NPM) bisa terkikis.

baca juga

HJE minimum tahun depan membuat harga rokok menjadi barang mahal.
Satu sisi, Upah Minimum Pegawai (UMP) ditetapkan naik hanya 1% tahun depan membat tingkat konsumsi rendah.

HJE minimum yang tinggi dan kenaikan UMP yang kecil bisa membuat produsen rokok tidak leluasa untuk menaikan harga jual.

Perusahaan besar di sektor rokok sudah mengalami penurunan marjin secara struktural karena cukai yag terus naik.

Marjin laba kotor maupun laba bersih dua perusahaan besar rokok terus menyusut tiap kuartalnya.

GPM HMSP 15,7% pada kuartal ketiga 2021,. Angka ini menyusut dari 28,9% pada kuartal ketiga 2011. Begitu juga dengan NPM 5,7% dibandingkan dengan 15,9%.
Sementara itu, GPM GGRM pada kuartal ketiga 2021 sebesar 12,2%, susut dari kuartal ketiga 2011 sebesar 25,9%. NPM sebesar 5,8% turun dari 11,7%.

Jika dibandingkan dari 10 tahun lalu, marjin sudah menyusut hingga 50% lebih. Kami perkirakan hal ini akan berlanjut di 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?

Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 06:52 WIB

Pemerintah Naikkan Cukai, 1.200 Lebih Buruh Rokok di DIY Bakal Kena PHK

Pemerintah Naikkan Cukai, 1.200 Lebih Buruh Rokok di DIY Bakal Kena PHK

Jogja | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:00 WIB

Cukai Rokok Naik 12 Persen, YLKI Nilai Belum Efektif Bila Masih Ada Rokok Eceran!

Cukai Rokok Naik 12 Persen, YLKI Nilai Belum Efektif Bila Masih Ada Rokok Eceran!

Health | Selasa, 14 Desember 2021 | 17:31 WIB

Terkini

Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa

Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:32 WIB

Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?

Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:26 WIB

Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif

Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:22 WIB

Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400

Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:18 WIB

Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!

Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:16 WIB

Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat

Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:15 WIB

Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"

Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:13 WIB

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:06 WIB

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:03 WIB

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

×