Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Galih Prasetyo

Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
Mantan Gubernur Provinsi Shanxi, China, Jin Xiangjun, divonis mati dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti menerima suap lebih dari 148 juta yuan atau sekitar Rp500 miliar. [Dok Vnexpress]
baca 10 detik
  • Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang memvonis mati mantan Gubernur Shanxi, Jin Xiangjun, dengan masa percobaan dua tahun pada 8 September 2026.
  • Jin terbukti menyalahgunakan jabatannya sejak 2004 hingga April 2025 untuk menerima suap senilai lebih dari Rp500 miliar.
  • Hukuman tersebut dijatuhkan karena Jin terbukti merugikan negara, meskipun ia mendapat keringanan akibat kooperatif dan menyesali perbuatannya.

Suara.com - Mantan Gubernur Provinsi Shanxi, China, Jin Xiangjun, divonis mati dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti menerima suap lebih dari 148 juta yuan atau sekitar Rp500 miliar.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang, Provinsi Henan, dalam sidang tingkat pertama pada Selasa (8/9/2026) waktu setempat.

Selain hukuman mati dengan masa percobaan, Jin juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh harta pribadinya disita.

Dikutip dari Vnexpress, Pengadilan menyatakan Jin terbukti menyalahgunakan jabatannya selama lebih dari dua dekade.

Dari 2004 hingga April 2025, ia menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk membantu sejumlah perusahaan dan individu dalam urusan bisnis, proyek serta promosi jabatan.

Ilustrasi suap (depositphotos)
Ilustrasi suap (depositphotos)

Sebagai imbalannya, Jin menerima uang dan aset secara ilegal dengan nilai total lebih dari 148 juta yuan atau setara Rp500 miliar

Pengadilan menyebut nilai suap tersebut masuk kategori sangat besar dan menimbulkan kerugian yang sangat serius bagi kepentingan negara dan masyarakat.

Jin tidak langsung dieksekusi meski dijatuhi hukuman mati.

Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan masa percobaan memberikan waktu penundaan eksekusi selama dua tahun.

baca juga

Jika selama masa tersebut tidak melakukan pelanggaran baru, hukuman mati umumnya dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dalam kasus Jin, pengadilan mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan sebelum menjatuhkan hukuman tersebut.

Salah satunya karena Jin mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

Ia juga secara sukarela mengungkap sebagian besar fakta mengenai penerimaan suap yang sebelumnya belum diketahui aparat penyidik.

Pengadilan juga menyebut terdapat bagian dari uang dan aset hasil kejahatan yang telah berhasil disita dan dipulihkan.

Sisa harta hasil suap yang belum ditemukan akan tetap ditelusuri untuk kemudian diserahkan kepada negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinopsis The Early Spring, Drama Romantis Terbaru Jing Bo Ran dan Sun Qian

Sinopsis The Early Spring, Drama Romantis Terbaru Jing Bo Ran dan Sun Qian

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 14:50 WIB

KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

KPK Dalami Pemesanan Mobil oleh Tersangka EBS dalam Kasus Suap Bengkulu

News | Senin, 07 September 2026 | 17:25 WIB

China Sulap Pegunungan Jadi Ladang Panel Surya, Solusi Energi Bersih atau Ancaman Ekologi?

China Sulap Pegunungan Jadi Ladang Panel Surya, Solusi Energi Bersih atau Ancaman Ekologi?

News | Senin, 07 September 2026 | 15:55 WIB

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

12 Rekomendasi Bidang Bisnis Terbaik Berdasarkan Shio, Ini Pilihannya

12 Rekomendasi Bidang Bisnis Terbaik Berdasarkan Shio, Ini Pilihannya

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 15:07 WIB

Terkini

Film Takopi's Original Sin Rilis Cuplikan Adegan Baru, Tele Isi Lagu Tema

Film Takopi's Original Sin Rilis Cuplikan Adegan Baru, Tele Isi Lagu Tema

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Prabowo Dinilai Sukses Perkuat Sektor Pangan, Tapi Harga Masih Belum Terjangkau

Prabowo Dinilai Sukses Perkuat Sektor Pangan, Tapi Harga Masih Belum Terjangkau

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026

Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp110 triliun pada Akhir 2026

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pengujian Euro NCAP Ungkap Pentingnya Tombol Fisik pada Kendaraan

Pengujian Euro NCAP Ungkap Pentingnya Tombol Fisik pada Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

Dilaporkan Mama Sinta soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Bakal Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:14 WIB

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi

Banten | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:12 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur

Bali | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:07 WIB

BGN Kembalikan Rp160 Miliar ke Kas Negara Buntut LHP BPK, Banyak SPPG Punya Rekening Ganda

BGN Kembalikan Rp160 Miliar ke Kas Negara Buntut LHP BPK, Banyak SPPG Punya Rekening Ganda

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Nataru

Ekonomi RI Tumbuh 5,45 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos dan Stimulus Nataru

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:04 WIB

×