Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Defisit Batubara, Indonesia Diambang Krisis Energi?

Bimo Aria Fundrika, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 05 Januari 2022 | 05:30 WIB
Defisit Batubara, Indonesia Diambang Krisis Energi?
Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]

Suara.com - Indonesia terancam menghadapi krisis listrik akibat defisit pasokan batubara di pembangkit PLN. Ketersediaan batubara diperkirakan di bawah batas aman untuk mencukupi kebutuhan selama 15 hari.

Pemerintah pun melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor batubara bagi perusahaan batubara.

Kebijakan ini diberlakukan selama satu bulan, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. 

“Keputusan pemerintah yang bahkan harus menarik rem darurat dengan menghentikan secara total ekspor batubara guna menjamin pasokan kebutuhan batubara domestik menunjukkan bahwa kondisi ketahanan energi kita benar-benar tidak aman dan di ambang krisis,” ujar Andri Prasetiyo, peneliti Trend Asia, Selasa (4/1/2022).

Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]
Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]

Masalah pasokan batubara PLN disebabkan karena perusahaan-perusahaan tidak taat memenuhi ketentuan wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Puncak persoalan yang terjadi saat ini sejatinya dapat diprediksi dan seharusnya dapat diantisipasi sejak awal. Sejak pertengahan 2021, ketika harga batubara global mulai melambung, pemerintah sudah menyoroti praktik ketidakpatuhan DMO.

Hingga akhirnya muncul surat keputusan pelarangan ekspor terhadap 34 perusahaan. Praktik sanksi tersebut nyatanya juga tidak mampu memberikan efek jera dalam mendorong kepatuhan.

"Pemerintah sudah terlanjur menempatkan batubara sebagai bauran energi utama dan belum dapat melepaskan diri secara signifikan. Alhasil, ketika rantai pasoknya bermasalah, bayang-bayang krisis energi terasa begitu dekat. Untuk mengatasinya, sanksi tegas berupa pencabutan izin setiap perusahaan yang tidak patuh DMO seharusnya tidak hanya menjadi sebatas ultimatum Presiden, tetapi harus segera dilakukan,” katanya.

Pada tanggal 31 Desember 2021 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 tentang pemenuhan kebutuhan batubara untuk kelistrikan umum.

baca juga

Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin itu dikeluarkan untuk merespon surat Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Desember 2021 perihal krisis pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan Independen Power Producer (IPP).

Akibat krisis pasokan batubara di dalam negeri, terdapat 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 megawatt akan padam dan berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional.

"Persediaan batubara pada PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) saat ini kritis dan sangat rendah. Sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional,” tulis surat tersebut, dikutip Senin (3/1/2022).

Data KESDM mencatat, tingkat kepatuhan ratusan perusahaan tambang batubara untuk memenuhi DMO sangat rendah. Dari target tahun 2021 sebesar 137,5 juta ton, realisasi yang tercapai hanya sebesar 63,47 juta ton atau sekitar 46 persen, terendah sejak 2017. 

Hingga akhir 2021, hanya terdapat 85 perusahaan yang telah memenuhi DMO batubara sebesar 25 persen dari rencana produksi tahun 2021. Dari 5,1 juta metrik ton penugasan pemerintah, hingga 1 Januari 2022, haya terpenuhi 35 ribu metrik ton, atau kurang dari 1 persen.

Selain itu, data realisasi DMO oleh PLN menunjukkan perusahaan batubara raksasa yang memegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) juga tidak memenuhi ketentuan DMO oleh pemerintah, semisal PT Arutmin Indonesia. 

Andri memperkirakan, ke depannya ancaman krisis energi yang terjadi akibat minimnya pasokan batubara akibat fluktuasi harga global akan terus berulang jika pemerintah terus bergantung terhadap penggunaan energi kotor ini.

"Hingga saat ini, porsi bauran batubara masih mendominasi dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Itu akan menjadi implikasi serius bagi ketahanan energi nasional, begitu pun terhadap upaya percepatan transisi energi nasional," kata Andri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Masa Kritis Energi, Perusahaan Batu Bara Tambah 3,2 Juta Ton Batu Bara ke PLN

Antisipasi Masa Kritis Energi, Perusahaan Batu Bara Tambah 3,2 Juta Ton Batu Bara ke PLN

Bisnis | Selasa, 04 Januari 2022 | 18:28 WIB

Batubara Selaras Sapta Siap Ngebut di 2022

Batubara Selaras Sapta Siap Ngebut di 2022

Bisnis | Selasa, 04 Januari 2022 | 10:35 WIB

Ingat, Ekspor Batubara Dilarang Satu Bulan ke Depan

Ingat, Ekspor Batubara Dilarang Satu Bulan ke Depan

Bisnis | Minggu, 02 Januari 2022 | 10:08 WIB

Terkini

Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:03 WIB

Rupiah Kembali Loyo Lawan Dolar AS Lemas ke Level Rp17.888

Rupiah Kembali Loyo Lawan Dolar AS Lemas ke Level Rp17.888

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:50 WIB

Kesempatan untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2,63 Juta/Gram

Kesempatan untuk Beli, Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp2,63 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:30 WIB

Pasar Antisipasi Perundingan AS - Iran di Doha, Harga Minyak Dunia Melemah

Pasar Antisipasi Perundingan AS - Iran di Doha, Harga Minyak Dunia Melemah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Tenggelam ke Level 5.801, BBCA Kembali Dijual Asing

IHSG Dibuka Makin Tenggelam ke Level 5.801, BBCA Kembali Dijual Asing

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:19 WIB

Daftar Calon IPO BEI 2026 Bertambah, Ada 8 Emiten Siap Melantai di Bursa Saham, Ini Bocorannya

Daftar Calon IPO BEI 2026 Bertambah, Ada 8 Emiten Siap Melantai di Bursa Saham, Ini Bocorannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:12 WIB

Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya

Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:56 WIB

AHY Bidik Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Brand EV Buatan Indonesia

AHY Bidik Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Brand EV Buatan Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:55 WIB

Paraguay Cuan Ratusan Miliar Usai Kalahkan Jerman di Laga Kontroversial

Paraguay Cuan Ratusan Miliar Usai Kalahkan Jerman di Laga Kontroversial

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:37 WIB

Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK

Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:32 WIB

×