Bank of America Sebut Kripto Solana Sebagai Instrumen Komponen Masa Depan

M Nurhadi

Senin, 17 Januari 2022 | 16:59 WIB
Bank of America Sebut Kripto Solana Sebagai Instrumen Komponen Masa Depan
Kripto Solana (Solana.com)

Suara.com - Bank of America (BoA) menganggap, kripto solasa (SOL) sebagai salah satu aset yang memiliki masa depan cemerlang. Hal ini didukung ucapan pakar strategi aset digital Alkesh Shah yang mengatakan, SOL bisa berfungsi sebagai Visa di ekosistem aset digital.

Ia menambahkan, Solana mampu menyediakan lalu lintas tinggi, biaya rendah serta kegunaan mudah. Hal ini menjadikan Solanacocok untuk kebutuhan konsumen seperti pembayaran mikro, DeFi, NFT, web3 dan gaming.

Ia juga menyoroti 400 proyek desentralistik di blockchain Solana. Dengan kecepatan tinggi SOL, Shah menjeaslan, hal ini memungkinkan pemrosesan 65 ribu transaksi per detik dengan biaya transaksi US$0,00025 dan tetap secara relatif desentralistik serta aman.

“Solana memprioritaskan skalabilitas tetapi blockchain yang kurang desentralistik dan aman. Hal ini terlihat melalui sejumlah isu performa jaringan setelah Solana dilahirkan,” jelas Shah dikutip dari Blockchainmedia.

Sementara, ia melanjutkan, Ethereum lebih memprioritaskan desentralisasi dan keamanan dengan mengorbankan skalabilitas yang berakibat kepada kemacetan jaringan dan biaya transaksi yang membengkak.

Diciptakan pada Maret 2020 silam, Solana dianggap sebagai blockchain yang dapat menampung aplikasi berskala besar. 

SOL merupakan aset kripto kelima terbesar dan telah memroses transaksi senilai lebih dari US$50 milyar dan mencetak 5,7 juta NFT.

Jaringan ini seringkali disandingkan dengan Ethereum sebab keduanya mendukung smart contract yang menjadi kunci bagi aplikasi desentralistik, seperti bank berbasis blockchain dan NFT.

Dalam setahun ke belakang, makin banyak investor tertarik pada SOL hingga harganya naik lebih dari 4.000 persen. Kendati demikian, SOL masih lebih kecil dibandingkan ETH. SOL memiliki kapitalisasi pasar US$47 milyar yang merupakan sepersepuluh ukuran ETH.

baca juga

Analis BoA tersebut berpikir perbedaan valuasi ini adalah pertanda baik bagi SOL. Potensi SOL belum sepenuhnya tercerminkan dalam harga, sehingga SOL masih dapat bertumbuh dan mengambil pangsa pasar dari ETH dan aset kripto lain.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 NFT Termahal di Dunia, Harganya Bukan Kaleng-kaleng Ada yang Sampai Rp 1 Triliun!

10 NFT Termahal di Dunia, Harganya Bukan Kaleng-kaleng Ada yang Sampai Rp 1 Triliun!

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 18:30 WIB

Kemenkominfo Sarankan Masyarakat Beli Aset Kripto yang Kantongi Izin Regulator

Kemenkominfo Sarankan Masyarakat Beli Aset Kripto yang Kantongi Izin Regulator

Sumbar | Sabtu, 15 Januari 2022 | 09:15 WIB

Menatap Tren Mata Uang Kripto di 2022, Akan Seperti Apa?

Menatap Tren Mata Uang Kripto di 2022, Akan Seperti Apa?

Bisnis | Jum'at, 14 Januari 2022 | 21:16 WIB

Sam Bankman Fried Desak Regulator Buat Kerangka Kerja Crypto Terpadu

Sam Bankman Fried Desak Regulator Buat Kerangka Kerja Crypto Terpadu

Bisnis | Jum'at, 14 Januari 2022 | 21:07 WIB

Alasan NFT Dihargai Mahal, Tak Semua Bisa Seperti Ghozali

Alasan NFT Dihargai Mahal, Tak Semua Bisa Seperti Ghozali

Bisnis | Jum'at, 14 Januari 2022 | 16:54 WIB

Prediksi Kejahatan Siber 2022: Marak Pembobolan Data, Serangan Kripto, dan NFT

Prediksi Kejahatan Siber 2022: Marak Pembobolan Data, Serangan Kripto, dan NFT

Tekno | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×