Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pendapatan Tukang Parkir Ternyata Mencengangkan, Gaji Karyawan Kalah

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 21 Januari 2022 | 16:24 WIB
Pendapatan Tukang Parkir Ternyata Mencengangkan, Gaji Karyawan Kalah
Tukang Parkir Sarungi Helm Agar Tidak Kehujanan, Warganet: Salut!

Suara.com - Pekerjaan sebagai tukang parkir seringkali dipandang sebelah mata. Kerjaannya yang hanya menata sepeda motor terkesan sangat remeh.

Namun, siapa sangka pendapatan tukang parkir ternyata sangat tinggi. Bahkan lebih tinggi dari tenaga honorer di profesi tertentu seperti guru honorer atau bidan honorer. 

Dilansir dari berbagai sumber, pendapatan tukang parkir bisa dihitung dari jumlah kendaraan yang dia tata. Misalnya jika satu kali parkir kendaraan roda dua di pusat keramaian dipatok Rp2.000 dan dalam sehari seorang tukang parkir memarkir seratus kendaraan maka pendapatannya adalah Rp200.000. 

Jumlah kendaraan yang diparkir bisa sangat banyak tergantung lokasi parkirnya. Jika anda adalah tukang parkir di kawasan ramai seperti Malioboro, Jogja atau Simpang Lima Semarang, mendapatkan seratus kendaraan dalam sehari bukanlah hal sulit. Jika rata-rata sehari anda bisa mengntongi Rp200.000, dan dalam sebulan bekerja sebanyak 30 hari maka pendapatannya bisa menyentuh Rp6 juta. 

Pendapatan hampir sepadan juga bisa didapatkan jika anda membuka jasa parkir di lokasi strategis lain, misalnya menampung motor murid yang tidak bisa diparkir di sekolah.

Anda juga bisa membuka jasa parkir di dekat stadion dan tempat-tempat wisata di waktu-waktu tertentu. Misalnya ketika liburan saat objek wisata kedatangan banyak pengunjung atau ketika ada pertandingan sepak bola di sebuah stadion. 

Untuk parkir di dekat lokasi sekolah, anggaplah setiap siswa pembawa motor menyetorkan Rp1.000 setiap hari. Jika dalam satu penitipan terdapat 50 motor, maka dalam sehari tukang parkir mendapatkan bayaran Rp50.000.

Jika anak-anak masuk enam hari seminggu maka uang Rp50.000 bisa dilipatgandakan dalam 24 hari menjadi Rp1,2 juta. Jika sekolah menganut skema lima hari masuk, pendapatan seorang tukang parkir bisa mencapai Rp1 juta. Modal untuk membuka jasa tempat parkir adalah tenaga dan lahan yang luas untuk menampung sepeda motor. 

Kendati demikian, pendapatan ini hanya bisa dicapai jika anda membuka usaha parkir dengan swadaya atau berusaha sendiri.

Di kawasan publik, sistem parkir seperti ini justru dianggap sebagai parkir liar. Sebaliknya, jika anda adalah petugas parkir resmi dari pemerintah, tarif parkir akan menjadi retribusi yang masuk ke keuangan daerah. Sebaliknya tukang parkir akan digaji berdasarkan UMR setempat atau kesepakatan dengan pemda. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Parkir di Batam Naik, Motor Rp3.000, Mobil Rp5.000, Ketentuannya Ini

Tarif Parkir di Batam Naik, Motor Rp3.000, Mobil Rp5.000, Ketentuannya Ini

Batam | Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:49 WIB

Viral Biaya Parkir Bus di Jogja Tembus Rp350 Ribu, Ini Dia Tarif Parkir Resmi di Beberapa Titik Lokasi

Viral Biaya Parkir Bus di Jogja Tembus Rp350 Ribu, Ini Dia Tarif Parkir Resmi di Beberapa Titik Lokasi

Otomotif | Jum'at, 21 Januari 2022 | 11:17 WIB

Sandiaga Uno Murka Ada Parkir Nuthuk di Jogja: Kami Kerja Keras, Oknum Coreng Pariwisata!

Sandiaga Uno Murka Ada Parkir Nuthuk di Jogja: Kami Kerja Keras, Oknum Coreng Pariwisata!

Jogja | Kamis, 20 Januari 2022 | 19:45 WIB

Viral Parkir Bus di Sekitar Malioboro Sampai Rp350 Ribu, Sandiaga Uno Langsung Minta Tindak Tegas

Viral Parkir Bus di Sekitar Malioboro Sampai Rp350 Ribu, Sandiaga Uno Langsung Minta Tindak Tegas

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 14:18 WIB

Temukan Gelang Emas Seharga Rp 40 Juta, Kejujuran Bang Mail Si Tukang Parkir Bikin Salut

Temukan Gelang Emas Seharga Rp 40 Juta, Kejujuran Bang Mail Si Tukang Parkir Bikin Salut

Tekno | Kamis, 20 Januari 2022 | 08:58 WIB

Viral Curhat Wisatawan Lokal soal Bayar Parkir Rp350 Ribu di Malioboro, Tuai Beragam Komentar dari Warganet

Viral Curhat Wisatawan Lokal soal Bayar Parkir Rp350 Ribu di Malioboro, Tuai Beragam Komentar dari Warganet

Jogja | Kamis, 20 Januari 2022 | 08:39 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB