Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Galih Prasetyo

Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan [Istimewa]
baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Seoul meluncurkan kebijakan hak atas keteduhan guna melindungi warga dari ancaman gelombang panas.
  • Pemerintah akan membangun jaringan jalur pejalan kaki teduh yang menghubungkan berbagai fasilitas penting mulai tahun 2027.
  • Kebijakan ini diterapkan karena peningkatan kasus kematian dan penyakit akibat cuaca panas ekstrem di Korea Selatan.

Suara.com - Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, meluncurkan kebijakan baru yang menjadikan hak atas keteduhan sebagai bagian dari kebijakan dasar perkotaan.

Langkah tersebut diambil untuk melindungi warga dari ancaman gelombang panas yang semakin sering dan intens.

Dilansir The Korea Times dan Anadolu, pemerintah Seoul berencana membangun jalur pejalan kaki teduh yang saling terhubung di berbagai penjuru ibu kota.

Akses terhadap tempat sejuk nantinya dipandang sebagai bagian dari layanan publik, bukan sekadar fasilitas yang bergantung pada lokasi.

Program percontohan akan diterapkan di 10 wilayah pada 2027. Jika berjalan sesuai rencana, kebijakan tersebut akan diperluas ke seluruh Seoul mulai 2028.

Wali Kota Seoul Oh Se-hoon mengatakan perubahan kondisi cuaca membuat gelombang panas tidak lagi bisa dianggap sebagai gangguan musiman biasa.

Ilustrasi termometer tanah yang mengindikasikan indikator suhu ekstrem akibat gelombang panas [Unsplash/Immo Wegmann]
Ilustrasi termometer tanah yang mengindikasikan indikator suhu ekstrem akibat gelombang panas [Unsplash/Immo Wegmann]

“Gelombang panas bukan lagi sekadar gangguan sementara yang bisa ditanggung warga selama beberapa hari. Seiring dengan meningkatnya intensitas dan durasinya, gelombang panas kini menjadi bencana rutin yang mengancam nyawa dan keselamatan warga,” kata Oh

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah kota akan menghubungkan berbagai sumber keteduhan menjadi satu jaringan. Pohon berkanopi lebar, bayangan gedung, tenda lipat, kanopi hingga taman akan ditempatkan sebagai bagian dari koridor pejalan kaki.

Koridor tersebut nantinya menghubungkan kawasan permukiman dengan sejumlah fasilitas penting. Di antaranya stasiun kereta bawah tanah, sekolah, pasar dan rumah sakit.

baca juga

Kebijakan Seoul muncul ketika korban penyakit akibat panas di Korea Selatan terus bertambah.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri hingga Senin (17/8), sebanyak 31 orang meninggal dunia akibat penyakit terkait panas sepanjang tahun ini.

Angka tersebut sudah melampaui total 23 kematian yang tercatat sepanjang tahun lalu.

Selain korban meninggal, sebanyak 3.439 orang dilaporkan mengalami penyakit akibat cuaca panas sepanjang 2026.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa gelombang panas mulai menjadi persoalan serius bagi kesehatan masyarakat.

Pemerintah Seoul pun berupaya mengurangi paparan panas warga ketika melakukan aktivitas di ruang terbuka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WN Korea Ditangkap di Soekarno-Hatta, Coba Selundupkan 8 Biawak Langka ke Seoul

WN Korea Ditangkap di Soekarno-Hatta, Coba Selundupkan 8 Biawak Langka ke Seoul

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen

Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme

Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Terkini

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

×