Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Bersama ILO Indonesia, Menaker Bahas Tiga Isu Terkait Pelindungan PMI

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 04 Februari 2022 | 19:56 WIB
Bersama ILO Indonesia, Menaker Bahas Tiga Isu Terkait Pelindungan PMI
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan ILO Indonesia dan Jaringan Buruh Migran membahas tiga isu terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pertemuan tersebut digelar secara daring pada hari Jumat, (4/2/2022). Ketiga Isu yang dibahas tersebut di antaranya yakni, rencana launching panduan teknis 'Tripartite Plus' tentang Pelindungan Pekerja Migran yang Responsif Gender, Standar Operasional Procedure (SOP) Penyelenggara Layanan PMI, serta panduan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal). 

Dalam pengantarnya, Menteri ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyambut positif atas inisiasi kajian yang telah dibahas secara bersama baik dari Kemnaker, ILO, maupun Jaringan Buruh Migran (JBM). "Seluruh pemangku kepentingan ini perlu untuk menyelaraskan pemikiran bersama, terkait pentingnya memberikan pelindungan PMI yang berbasis pada kesetaraan gender, sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2017," kata Menaker. 

Terkait ketiga isu yang dibahas, Menaker Ida mengatakan bahwa yang pertama yakni rencana launching Panduan Teknis Tripartite Plus, menurutnya rencana launching ini perlu untuk melihat kembali moment yang tepat, Menaker mengusulkan launching nanti bisa menyesuaikan pada hari International Women Day. Selain itu, terkait pada penyebutan forum Tripartite Plus, Menaker berpendapat, agar perlunya kesepakatan penamaan forum lebih lanjut. "Hal ini untuk menghindari kesamaan penyebutan pada forum tripartit nasional yang sudah ada selama ini," katanya. 

Kemudian, pembahasan kedua terkait Standar Operasional Procedure (SOP) Penyelenggara Layanan PMI, Menaker telah menginstruksikan kepada jajarannya, untuk kembali meninjau dan menyesuaikan secara teknis bersama-sama seluruh pemangku kepentingan terkait. 

Terakhir, Pembahasan ketiga, terkait panduan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal), Menaker menuturkan, bahwa pihaknya telah membuat panduan ini sebelumnya yang telah diatur melalui KEPDIRJEN BINAPENTA, dan telah diimplementasikan untuk negara penempatan Taiwan dan Korea Selatan. 

Pada pertemuan ini, tak lupa Menaker Ida mengingatkan pentingnya kampanye sosialisasi migrasi aman. "Kampanye ini harus terus dilakukan secara masif dan dibuat sekreatif mungkin, baik melalui kanal media sosial ataupun lainnya," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur ILO Indonesia dan Timor Leste, Michiko Miyamoto, menyampaikan apresiasinya terhadap Menteri Ketenagakerjaan atas kolaborasinya selama ini dalam membahas panduan secara teknis bagi pelindungan pekerja migran Indonesia, salah satunya yang saat ini sedang dikaji terkait kesetaraan gender. 

Menurutnya, setelah disepakatinya kajian bersama ini, maka perlunya sosialisasi diberikan secara merata, baik kepada pemangku kepentingan di pemerintah pusat, daerah, perusahaan penempatan, serta asosiasi pekerja migran Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Amankan 20 Calon PMI yang Bakal Diberangkatkan ke Malaysia Secara Ilegal

Polisi Amankan 20 Calon PMI yang Bakal Diberangkatkan ke Malaysia Secara Ilegal

Sumut | Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:50 WIB

Cegah Covid, Panglima Pastikan Kepulangan Pekerja Migran Terpantau Lewat Jalur Darat, Laut dan Udara

Cegah Covid, Panglima Pastikan Kepulangan Pekerja Migran Terpantau Lewat Jalur Darat, Laut dan Udara

Jatim | Kamis, 03 Februari 2022 | 21:28 WIB

Pekerja kena PHK Wajib Tahu! BPJAMSOTEK Resmi Layani Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Pekerja kena PHK Wajib Tahu! BPJAMSOTEK Resmi Layani Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Bisnis | Kamis, 03 Februari 2022 | 17:56 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP

BPJS Ketenagakerjaan Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP

Bisnis | Kamis, 03 Februari 2022 | 14:00 WIB

Sekjen Kemnaker Apresiasi Pelaksanaan Rangkaian Webinar Layanan Ketenagakerjaan Publik

Sekjen Kemnaker Apresiasi Pelaksanaan Rangkaian Webinar Layanan Ketenagakerjaan Publik

Bisnis | Kamis, 03 Februari 2022 | 13:52 WIB

Perjalanan Ibu Anak dari Desa di Jateng Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Perjalanan Ibu Anak dari Desa di Jateng Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB