Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah dan DPR tidak tergesa-gesa membahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
  • DPR menetapkan RUU tersebut sebagai hak inisiatif pada 27 Agustus 2026 dengan tenggat waktu penyelesaian dua bulan.
  • Said Iqbal memperingatkan bahwa pembahasan singkat berpotensi memicu penolakan buruh karena memuat isu sensitif upah, PHK, dan pesangon.

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan DPR RI dan pemerintah tidak terburu-buru membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan meski Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan penyelesaiannya pada Oktober 2026.

Peringatan itu disampaikan setelah DPR melalui Rapat Paripurna pada 27 Agustus 2026 menetapkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai hak inisiatif DPR dan akan segera dibahas bersama pemerintah.

Said mengatakan, waktu pembahasan yang tersisa relatif singkat. Jika mengacu pada putusan MK Nomor 168 Tahun 2024, DPR dan pemerintah hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk merampungkan aturan tersebut.

“RUU Ketenagakerjaan yang menjadi hak inisiatif DPR tersebut hanya butuh waktu dua bulan,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Said, singkatnya waktu pembahasan berpotensi menjadi persoalan karena RUU tersebut memuat sejumlah isu yang selama ini menjadi titik tarik-menarik kepentingan antara pekerja dan pengusaha.

Salah satunya menyangkut pengaturan upah. Buruh menginginkan upah yang layak, sementara pengusaha berkepentingan menjaga biaya produksi tetap rendah.

“Apa pasal-pasal yang terpolarisasi itu? Satu, pasal tentang upah. Tentu kawan-kawan tahu, buruh menginginkan upah yang selayak-layaknya, tapi pengusaha menginginkan upah yang seminimal-minimalnya,” ujar Said.

Persoalan lain yang dinilai rawan perbedaan adalah mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pasal kedua, yaitu tentang PHK. Buruh menginginkan PHK tidak mudah atau sulit dilakukan PHK prosedurnya, pengusaha menginginkan mekanisme prosedur PHK mudah,” imbuh Said.

baca juga

Selain upah dan PHK, Said menyebut ketentuan pesangon juga berpotensi menjadi perdebatan.

Buruh menginginkan pesangon yang layak sebagai sumber pendapatan ketika kehilangan pekerjaan, sedangkan pengusaha cenderung menginginkan beban pesangon serendah mungkin.

Menurut Said, masih terdapat sejumlah pasal lain yang memiliki perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Karena itu, pembahasan dalam waktu dua bulan dinilai bukan perkara mudah.

“Anda bisa bayangkan itu dibahas dalam waktu dua bulan. Apakah bisa pemerintah dan DPR mencari jalan tengah? Rasanya sulit,” tegasnya.

Buruh Siap Tolak

Said kemudian meminta DPR dan pemerintah tidak menjadikan tenggat waktu sebagai alasan untuk membahas dan mengesahkan RUU secara tergesa-gesa.

Ia menekankan kualitas substansi aturan harus tetap menjadi prioritas meski MK telah memberikan batas waktu penyelesaian.

“Harus diupayakan sekeras-kerasnya, sesungguh-sungguhnya, tapi jangan waktu dua bulan ini akhirnya juga dengan alasan tergesa-gesa, isi Undang-Undangnya buruk. Kami pasti akan menolak seperti menolaknya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” tandas Said Iqbal.pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Kembali Normal Pascademo, Pramono Pastikan CFD Besok Tetap Digelar

Jakarta Kembali Normal Pascademo, Pramono Pastikan CFD Besok Tetap Digelar

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:08 WIB

35,24 Ton Sampah Sisa Demo DPR Diangkut dari Jalan Asia Afrika hingga Gerbang Pemuda

35,24 Ton Sampah Sisa Demo DPR Diangkut dari Jalan Asia Afrika hingga Gerbang Pemuda

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!

Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Terkini

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

×