Virus Corona Varian Omicron Menggila, Pengusaha Mal Merana

Rabu, 09 Februari 2022 | 10:10 WIB
Virus Corona Varian Omicron Menggila, Pengusaha Mal Merana
ILUSTRASI-Suasana di pusat perbelanjaan di Kepri (foto: antara)

Suara.com - Penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang meningkat akhir-akhir ini membuat pemerintah kembali memutuskan untuk melakukan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 disejumlah daerah.

Kondisi ini pun direspons lesu oleh kalangan para pengusaha, khususnya para pengusaha tempat pusat perbelanjaan atau mal.

Meski begitu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mendukung penuh keputusan tersebut dan berharap pemberlakuan ini PPKM level 3 tidak berkepanjangan.

"Pusat perbelanjaan berharap pemberlakuan PPKM level 3 ini tidak akan terlalu lama agar supaya kondisi usaha tidak terpuruk kembali," ungkap Alphonzus, Rabu (9/2/2022).

Dia menilai, penerapan kebijakan pengetatan pembatasan sosial itu lebih baik ketimbang menutup operasional mal untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Untuk saat ini, pemberlakuan PPKM Level 3 adalah jauh lebih baik daripada penutupan operasional sementara waktu seperti yang diberlakukan pada saat varian Delta tahun 2021 lalu," ujarnya.

Dia juga memastikan, operasional pusat perbelanjaan akan patuh terhadap sejumlah ketentuan yang diatur pemerintah selama masa PPKM Level 3 berlangsung, termasuk aturan kapasitas pengunjung yang dipangkas menjadi 60 persen.

"Pusat Perbelanjaan akan mematuhi keputusan pemerintah perihal penetapan PPKM level 3 untuk beberapa wilayah aglomerasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Selasa (8/2/2022) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 37.492 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca Juga: Tangsel PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Harus Izin Satgas Covid-19, Tak Berizin Dibubarkan

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.580.093 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI