Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

3 Cara Hidupkan Kartu SIM yang Sudah Lewat Masa Tenggang, Khusus Telkomsel

M Nurhadi

Senin, 14 Februari 2022 | 18:58 WIB
3 Cara Hidupkan Kartu SIM yang Sudah Lewat Masa Tenggang, Khusus Telkomsel
Logo Telkomsel

Suara.com - Penyedia layanan komunikasi Telkomsel memiliki layanan khusus cara menghidupkan kartu SIM yang sudah lewat masa tenggang. Dengan demikian, nomor ponselmu akan terhindar dari hangus. Berikut ini adalah tiga cara yang bisa dilakukan. 

1. Datangi Gerai GraPARI

Langkah paling praktis hidupkan kartu sim yang sudah lewat masa tenggang adalah dengan mendatangi gerai GraPARI terdekat. GraPARI adalah gerai layanan resmi untuk pengguna Telkomsel. Anda cukup datang dan menemui bagian layanan pelanggan. Kemudian utarakan maksud untuk mengaktifkan kembali kartu yang sudah lewat masa tenggang. Anda tinggal menunggu hingga layanan pelanggan akan membereskannya.

2. Hubungi Layanan Pelanggan

Jika gerai GraPARI tidak terjangkau dari tempat tinggal anda maka tak perlu khawatir karena ada cara lebih mudah yakni dengan menghubungi layanan pelanggan Telkomsel. Layanan pelanggan bisa dijangkau dengan menghubungi Twitter @telkomsel atau call center Telkomsel di nomor 0807 1811 811. Layanan pelanggan kemudian akan mengarahkan anda kepada langkah-langkah yang dibutuhkan. 

3. Gunakan Kode UMB *888*89#

Langkah terakhir yang bisa dilakukan sebagai cara hidupkan kartu sim yang sudah lewat masa tenggang adalah dengan menghubungi kode UMB *888*89#. Pastikan hubungi kode tersebut menggunakan kartu sim yang akan diaktifkan kembali kemudian ikuti langkah-langkah berikut. 

1. Setelah menghubungi kode tersebut tekan 1 untuk Mengaktifkan Kembali Kartu

2. Pilih 1 untuk Setuju

baca juga

3. Masukkan nomor KTP dan nomor KK dalam kolom yang tersedia. 

4. Anda akan menerima SMS notifikasi yang berisi keterangan apakah nomor tersebut bisa diaktifkan kembali atau tidak. 

Tidak semua nomor yang hangus memang bisa diaktifkan kembali. Nomor yang bisa diaktifkan kembali harus memenuhi berbagai syarat. Setiap pelanggan hanya memiliki batas waktu maksimal 60 hari untuk reaktivasi kartu yang dihitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor tersebut. 

Sayangnya, jika melebihi batas waktu maka nomor tidak akan bisa diaktifkan kembali, yang berarti pula hangus untuk selamanya. Untuk tiga cara di atas selalu siapkan KTP, KK, dan kartu sim yang ingin diaktifkan kembali. Demikian cara untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telkomsel Pastikan Kenyamanan Konektivitas Pra Musim MotoGP 2022 Mandalika

Telkomsel Pastikan Kenyamanan Konektivitas Pra Musim MotoGP 2022 Mandalika

Tekno | Minggu, 13 Februari 2022 | 06:58 WIB

Telkom dan Telkomsel Siap Bangun Jaringan 5G di Jababeka

Telkom dan Telkomsel Siap Bangun Jaringan 5G di Jababeka

Tekno | Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:36 WIB

Telkom dan Telkomsel Gelar Jaringan Internet 5G di Kawasan Industri Jababeka

Telkom dan Telkomsel Gelar Jaringan Internet 5G di Kawasan Industri Jababeka

Tekno | Kamis, 10 Februari 2022 | 22:05 WIB

Mitratel Peroleh 5.580 Tenant Baru dari Akuisisi Menara Telkomsel

Mitratel Peroleh 5.580 Tenant Baru dari Akuisisi Menara Telkomsel

Tekno | Rabu, 09 Februari 2022 | 20:28 WIB

Mitratel Tambah 2.580 Tenant Baru dari Akuisisi Menara Telkomsel

Mitratel Tambah 2.580 Tenant Baru dari Akuisisi Menara Telkomsel

Bisnis | Rabu, 09 Februari 2022 | 09:19 WIB

Daftar Harga Paket Internet Telkomsel Februari 2022, Mulai Rp 1.000

Daftar Harga Paket Internet Telkomsel Februari 2022, Mulai Rp 1.000

Tekno | Selasa, 08 Februari 2022 | 15:44 WIB

Terkini

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:48 WIB

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:40 WIB

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:32 WIB

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:25 WIB

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026

Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah

Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:03 WIB

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

×