Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

OJK Bakal Beri Banyak Insentif Bagi Pelaku Usaha Jalankan Ekonomi Hijau

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 22 Februari 2022 | 17:10 WIB
OJK Bakal Beri Banyak Insentif Bagi Pelaku Usaha Jalankan Ekonomi Hijau
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (Antara Foto)

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut pelaku usaha yang berkomitmen mendukung ekonomi hijau akan mendapatkan insentif, salah satunya insentif fiskal.

Wimboh menjelaskan, insentif yang diberikan di antaranya berupa fasilitas pembiayaan kredit untuk sektor ekonomi hijau dengan bunga yang lebih rendah.

Selain itu, misalnya ada insentif pajak bagi perusahaan yang berkecimpung di industri baterai untuk kendaraan listrik. Namun, lanjut Wimboh, kebijakan pemberian insentif ini masih dibahas oleh semua pihak

"Misalnya, pabrik baterai diberi insentif pajak. Kredit modal kerja dealer (kendaraan listrik), hingga penjualan bisa dapat insentif," ujarnya dalam webinar Green Economy Outlook 2022, Selasa (22/2/2022).

Untuk mendukung ekonomi hijau, tutur Wimboh, OJK juga telah meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia di mana pedoman untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

"Dengan diluncurkannya Taksonomi Hijau Indonesia ini, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau, sehingga secara tidak langsung meningkatkan daya saing Indonesia untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi hijau secara global," ucap dia.  

Wimboh menambahkan, OJK akan mengeluarkan berbagai pedoman regulasi OJK agar adanya keterbukaan informasi, manajemen risiko serta panduan dalam pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif.

"OJK juga telah mengeluarkan pedoman dan kebijakan teknis terkait insentif prudensial untuk mendukung pengembangan industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai," katanya. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur BI: Perbankan dan Korporasi Harus Satu Suara Dukung Ekonomi Hijau

Gubernur BI: Perbankan dan Korporasi Harus Satu Suara Dukung Ekonomi Hijau

Bisnis | Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:51 WIB

Ini Alasan Kenapa Ekonomi Hijau Mendesak Dilakukan, Kerugiannya Capai Rp544 T

Ini Alasan Kenapa Ekonomi Hijau Mendesak Dilakukan, Kerugiannya Capai Rp544 T

Bisnis | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:23 WIB

Jokowi: Pengembangan Ekonomi Hijau Harus Jadi Komitmen Bersama

Jokowi: Pengembangan Ekonomi Hijau Harus Jadi Komitmen Bersama

News | Rabu, 17 November 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:40 WIB

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:17 WIB

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Rupiah Terpuruk! Kembali Dekati Level 18.000 per Dolar AS.

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

CORE Sebut Penurunan Harga LNG Tekan Risiko PHK, Namun Bukan Solusi Tunggal

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Harga Emas Anjlok Parah, Rekor Terburuk Sejak 2008

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:17 WIB

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:15 WIB

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Tren Remitansi Digital Kian Dilirik, Ini Deret Keunggulannya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:54 WIB

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Polemik Revisi UU Hak Cipta: Nasib Musisi, UMKM Hingga Jurnalis Dipertaruhkan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:47 WIB

×