Bumdes atau Badan Usaha Milik Desa: Pengertian, Fungsi dan Asal Dana

M Nurhadi

Kamis, 24 Februari 2022 | 17:50 WIB
Bumdes atau Badan Usaha Milik Desa: Pengertian, Fungsi dan Asal Dana
ILUSTRASI-Kepala Desa Sungai Payang dan Direktur BUMDES Payang Sejahtera, saat berkunjung ke Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (9/3).[Antaranews Kaltim/Arif Maulana]

Suara.com - Beberapa tahun ke belakang pembangunan desa ditopang dengan kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dampaknya sekarang setiap desa memiliki Bumdes. Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa di mana fungsinya adalah menambah pendapatan desa dan mensejahterakan masyarakat desa tersebut.

Bumdes memiliki sistem layaknya badan usaha lain seperti perseroan terbatas (PT), koperasi, atau UMKM. Hanya saja pengawasan bumdes berada di bawah pemerintah desa setempat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tentang Badan Usaha Milik Desa menyebutkan bahwa fungsi bumdes adalah sebagai berikut:

1. melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi desa; 

2. melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat desa, dan mengelola lumbung pangan desa;

3. memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat desa; 

4. pemanfaatan aset desa guna menciptakan nilai tambah atas aset desa;

5. mengembangkan ekosistem ekonomi digital di desa. 

Untuk diketahui hanya pemerintahan desa yang berwenang untuk mendirikan bumdes. Pengertian desa dalam PP tersebut adalah desa atau desa adat yang disebut dengan nama lain, yakni sebuah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kendati demikian, pengurus bumdes bisa dipisahkan dari pengurus desa setempat. 

Salah satu bumdes yang dinilai sukses secara secara nasional adalah Bumdes Tirta Mandiri di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Dikutip dari situs resmi pemerintah desa setempat, Ponggok memanfaatkan umbul atau mata air sebagai destinasi wisata. Pada 2017 bumdes ini mencatatkan pendapatan Rp14 miliar. 

baca juga

Umbul Ponggok juga memiliki unit usaha lain seperti penyewaan gedung, penyewaan kolam ikan, dan berfoto selfie sambil menyelam. Desa Ponggok menjadi salah satu kisah sukses pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat lewat pengelolaan bumdes. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Surakarta | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:51 WIB

Mahasiswa KKN UMY Gelar Pemberdayaan UMKM dan BUMDES di Desa Glagah, Wonosobo

Mahasiswa KKN UMY Gelar Pemberdayaan UMKM dan BUMDES di Desa Glagah, Wonosobo

Your Say | Jum'at, 18 Februari 2022 | 17:08 WIB

Direktur Eksekutif Bumdes ID Sambut Kunjungan Forkom BUMDes Kab Malang

Direktur Eksekutif Bumdes ID Sambut Kunjungan Forkom BUMDes Kab Malang

Your Say | Kamis, 17 Februari 2022 | 15:44 WIB

Kades Berjo Karanganyar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo

Kades Berjo Karanganyar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo

Surakarta | Rabu, 16 Februari 2022 | 18:19 WIB

Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar, Saksi Dicecar Penyidik Kejari Soal Penggunaan Dana Rp 795 Juta

Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar, Saksi Dicecar Penyidik Kejari Soal Penggunaan Dana Rp 795 Juta

Surakarta | Rabu, 09 Februari 2022 | 21:56 WIB

3 Kunci Sukses Pengurus BUMDes Bertahan di Tengah Pandemi

3 Kunci Sukses Pengurus BUMDes Bertahan di Tengah Pandemi

Your Say | Selasa, 08 Februari 2022 | 17:11 WIB

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Tips Mengelola Keuangan Secara Cerdas dengan Aplikasi Digital

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Warna dan Motif Makin Berani, Gaya Fashion Kini Jadi Ruang Ekspresi Personal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

×