Sri Mulyani Diminta Selektif Pilih Calon DK OJK, Jangan Ada Konflik Kepentingan

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 28 Februari 2022 | 18:48 WIB
Sri Mulyani Diminta Selektif Pilih Calon DK OJK, Jangan Ada Konflik Kepentingan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kemenkeu.go.id)

Suara.com - Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau DK OJK periode 2022–2027 terus berlangsung. Hingga tahap III ini sebanyak 29 kandidat lolos untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Sejumlah nama yang lolos tersebut berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pejabat negara, pejabat BUMN hingga pejabat swasta.

Seleksi DK OJK periode 2022-2027 ini pun tak luput dari sejumlah isu seperti independensi panitia seleksi/pansel hingga isu konglomerasi para kandidatnya.

Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan, masuknya beberapa nama dari kalangan industri atau swasta punya sisi positif dan negatif.

"Positifnya adalah memiliki expertise pengalaman dibidang technical, atau praktisi dibidang keuangan ini bisa memberikan kemampuan bagi OJK untuk beradaptasi terutama dari sisi kemampuan digital," kata Bhima, Senin (28/2/2022).

Sementara dari sisi negatifnya, lanjut Bhima tentu akan memberikan risiko adanya konflik kepentingan, karena ditakutkan pengawasannya menjadi tidak profesional dan seimbang.

"Karena apa jangan sampai terjadi dengan terpilihnya mereka dari industri keuangan tertentu itu hanya mengawasi perusahaan mereka bekerja dulu saja," ujarnya.

Kondisi masuknya perwakilan industri ke dalam struktur dewan pengawas keuangan suatu negara sebetulnya bisa dilakukan kata Bhima, hal tersebut terjadi di Amerika Serikat namun syaratnya ketat.

"Salah satunya selama 2 tahun pejabat tersebut tidak melakukan pengawasan terhadap sektor industri tempat mereka bekerja dulu. Atau dikatakan melakukan pengawasan dibidang lainnya," katanya.

baca juga

Selain itu anggota komisioner otoritas jasa keuangan yang terpilih tersebut juga diwajibkan untuk melepaskan seluruh kepemilikan saham yang ia miliki di industri keuangan.

"Selain itu cara lainnya adalah dengan cara melepaskan seluruh kepemilikaan saham di industri jasa keuangan yang dimiliki, sehingga dia betul-betul fair dan berpihak pada regulasi, sehingga menjadi wasit yang sesungguhnya," tuturnya.

Sementara itu, praktisi ekonomi dan CEO Fath Capital, Muliandy Nasution melihat adanya potensi perlakuan khusus dari komisioner OJK terpilih terhadap kepentingan perusahaan tertentu ketika komisioner tersebut sebelumnya bekerja pada suatu perusahaan swasta, khususnya perusahaan swasta yang terafiliasi dengan konglomerasi.

"Dari antara 29 calon anggota komisioner OJK yang terpilih ke tahap selanjutnya, masih ada calon yang masih aktif terafiliasi dengan konglomerasi tertentu, dalam artian bekerja dengan posisi strategis pada perusahaan swasta yang terafiliasi perusahaan konglomerasi," kata Muliandy.

Untuk itu kata dia jangan sampai ada anggota dewan komisioner OJK nanti yang dipersepsikan sebagai titipan atau perpanjangan tangan dari konglomerasi tertentu, sehingga berpotensi melahirkan hegemoni kepentingan kelompok tersebut.

"Sudah menjadi tugas pansel untuk mencegah hal tersebut terjadi, sehingga siapapun anggota dewan komisioner OJK nanti benar-benar bersikap profesional, objektif, independen dan bebas intervensi dari kepentingan konglomerasi,” tutur Muliandy.

Hari ini Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2022–2027 telah menetapkan calon anggota DK OJK yang lolos tahap asesmen dan pemeriksaan kesehatan dalam tahap III.

Pansel telah memutuskan terdapat 29 peserta yang lolos untuk masuk seleksi tahap IV. Seleksi ini akan dilaksanakan pada tanggal 2 dan 5 Maret 2022.

"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati dalam surat pengumuman, Senin (28/2).

Setelah proses wawancara, sebanyak 21 peserta akan disampaikan ke Presiden. Selanjutnya, Presiden akan menetapkan sebanyak 14 calon untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Setelah itu Presiden akan memilih tujuh orang untuk ditetapkan menjadi anggota DK OJK.

Calon yang lolos adalah:

1. Firmansyah N Nazaroedin
2. Dian Ediana Rae
3. Iskandar Simorangkir
4. Mahendra Siregar
5. Marwanto
6. Budi Santoso
7. Hariyadi
8. Hidayat Prabowo
9. Difi Johansyah
10. Adi Budiarso
11. Didik Madiyon.
12. Pantro Pander Silitonga
13. Ogi Prastomiyono
14. Peter Jacobs
15. Agusman
16. Friderica Widyasari Dewi
17. Iwan Pasila
18. Darwin Cyril Noerhadi.
19. Inarno Djajadi
20. Agus Susanto
21. Mirza Adityaswara
22. Yuli Kristiyono
23. Tirta Segara
24. Etty Retno Wulandari
25. Sophia Issabella Watimena
26. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
27. Hoesen
28. Candra Fajri Ananda
29. Doddy Zulverdi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

29 Nama Calon Anggota DK OJK yang Lolos Seleksi Tahap III

29 Nama Calon Anggota DK OJK yang Lolos Seleksi Tahap III

Bisnis | Senin, 28 Februari 2022 | 16:58 WIB

Isu Independensi Dan Konglomerasi Hantui Bursa Calon DK OJK 2022-2027

Isu Independensi Dan Konglomerasi Hantui Bursa Calon DK OJK 2022-2027

Bisnis | Minggu, 27 Februari 2022 | 10:27 WIB

Dapat Beasiswa dari Negara, Menkeu Sri Mulyani: Ini Bukan Bagi-bagi Duit tapi Investasi

Dapat Beasiswa dari Negara, Menkeu Sri Mulyani: Ini Bukan Bagi-bagi Duit tapi Investasi

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 19:31 WIB

Terkini

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

John Herdman Terang-terangan Soal Pencoretan 3 Pemain Persib dari Timnas Indonesia

John Herdman Terang-terangan Soal Pencoretan 3 Pemain Persib dari Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Tante Sonya Bukan Cuma Soal Cinta Beda Usia, Ini Alasan Serialnya Menarik Ditonton

Tante Sonya Bukan Cuma Soal Cinta Beda Usia, Ini Alasan Serialnya Menarik Ditonton

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 14:40 WIB

Walk Out di PBB: Protes Moral Perkasa, tapi Apakah Taktis?

Walk Out di PBB: Protes Moral Perkasa, tapi Apakah Taktis?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:40 WIB

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:37 WIB

Berat Badan Sudah Turun, Bagaimana Menjaganya agar Tak Kembali Naik?

Berat Badan Sudah Turun, Bagaimana Menjaganya agar Tak Kembali Naik?

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 14:36 WIB

7 Cara Menata Isi Kulkas yang Benar agar Makanan Bebas Kontaminasi

7 Cara Menata Isi Kulkas yang Benar agar Makanan Bebas Kontaminasi

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:36 WIB

5 Zodiak yang Jago Cari Duit, Konon Punya Bakat Menarik Kekayaan

5 Zodiak yang Jago Cari Duit, Konon Punya Bakat Menarik Kekayaan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:35 WIB

7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia

7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 14:33 WIB

×