Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Saham Petinggi Sinarmas Lamban, Tugas Polisi Dipertanyakan

M Nurhadi

Kamis, 03 Maret 2022 | 14:34 WIB
Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Saham Petinggi Sinarmas Lamban, Tugas Polisi Dipertanyakan
Ilustrasi penggelapan pajak. [Shutterstock]

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap, Polri profesional saat mendalami dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi Sinarmas

"Kompolnas berharap penyidik yang melakukan lidik/sidik kasus yang dilaporkan saudara Andri Cahyadi dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dikutip dari Warta Ekonomi.

Sebelumnya, Andri Cahyadi melaporkan dua petinggi PT Sinarmas, yakni Indra Wijaya selaku Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas dan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap menggelapkan atau pengalihan saham PT Saibataman Internasional Mandisi (PT SIM).

Tindakan itu menurut Andru melawan hukum, termasuk saham sembilan anak perusahan PT EEI. Andri Cahyadi sendiri adalah direktur PT. SIM, selaku pemegang saham terbesar PT EEI.  

Namun, Andri mempertanyakan, sikap polisi lantaran saat ini pihak terlapor belum sama sekali dilakukan pemeriksaan. Di sisi lain, pihaknya telah memberikan data dan keterangan yang diperlukan untuk mengusut perkara tersebut.

Justru sebaliknya, Andri sebagai pelapor mengaku mendapat tekanan dan tuntutan yang seakan dirinya melakukan rekayasa secara sistematis.

Dengan alasan ini, Poengky kembali menuntut agar polisi segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Termasuk memberikan perkembangan penanganan kasus secara rutin. 

"Pelapor juga dapat melaporkan kepada LPSK dan meminta bantuan perlindungan. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, sehingga dapat menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pelapor dan keluarganya," ungkap Poengky.

Andri sendiri mengakui, Polri mendalami kasus ini dengan sangat lamban. Menurutnya, proses tersebut seharusnya sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

baca juga

"Intinya saya minta segera ke penyelidikan. Semua bukti sudah saya sampaikan, supaya terlapor dipanggil dan segera naik penyidikan," ujarnya di kesempatan berbeda.

Dirinya pun merasa janggal, karena sepengetahuannya pihak terlapor belum pernah dipanggil. Untuk itu dirinya berharap kasus ini kasus ini bisa dikawal. 

Terkait dengan kasus tersebut dirinya menjelaskan, sejak tahun 2015 pihaknya tidak pernah menerima hasil usaha. Malahan, keuangan perusahaan dibuat seolah-olah tidak sesuai, maka dari itu dirinya enggan menandatangani laporan keuangan.

Andri lantas melakukan penelitian dan didapati bahwa adanya perubahan saham tanpa sepengetahuannya. Pada tahun 2019, kata Andri, pihak Sinarmas seakan mengajak berdamai dengan iming-iming memberikan kompensasi di tahun 2019.

"Tahun 2020 juga dijanjikan akan diberikan Rp5,6 triliun untuk penyelesaian, tapi ternyata tidak ada, hanya iming-iming. Dan tahun 2021 saya laporkan ke polisi," bebernya.

Atas penawaran kompensasi tersebut tersebut Andri justru menaruh curiga. "Bila Indra Wijaya beberapa kali menawarkan perdamaian, artinya Sinarmas tahu bahwa mereka bersalah," ucapnya.

Terkait hal ini sendiri, kepolisian hanya memberikan keterangan singkat. "Masih penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kini, sudah ada sejumlah saksi yang diminta klarifikasi.

“Saksi 21 orang yang diminta keterangan. Tapi masih penyelidikan,” kata Gatot.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng Langka di Bekasi, Polisi Temukan Hal Ini Saat Sidak ke Gudang Produsen

Minyak Goreng Langka di Bekasi, Polisi Temukan Hal Ini Saat Sidak ke Gudang Produsen

Bekaci | Kamis, 03 Maret 2022 | 13:28 WIB

Korban Pemerkosaan Oknum Perwira Polisi Polda Sulsel Ketakutan di Depan Penyidik

Korban Pemerkosaan Oknum Perwira Polisi Polda Sulsel Ketakutan di Depan Penyidik

Sulsel | Kamis, 03 Maret 2022 | 10:19 WIB

Status Tak Jelas Usai Ditahan Polisi Karena Dituduh Merampok, Pensiunan TNI Di Jakut Ngadu Ke Komnas HAM Dan Mabes Polri

Status Tak Jelas Usai Ditahan Polisi Karena Dituduh Merampok, Pensiunan TNI Di Jakut Ngadu Ke Komnas HAM Dan Mabes Polri

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 10:15 WIB

Menyusul Crazy Rich Medan Indra Kenz, Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

Menyusul Crazy Rich Medan Indra Kenz, Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

Sumsel | Kamis, 03 Maret 2022 | 08:56 WIB

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kerangkeng Bupati Langkat

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kerangkeng Bupati Langkat

Sumut | Kamis, 03 Maret 2022 | 06:35 WIB

5 Fakta Menarik Nyepi: Fasilitas Umum Berhenti Beroperasi hingga Bandara Ditutup

5 Fakta Menarik Nyepi: Fasilitas Umum Berhenti Beroperasi hingga Bandara Ditutup

Video | Kamis, 03 Maret 2022 | 09:10 WIB

Terkini

Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat

Eropa Diminta Lindungi Mahkamah Pidana Internasional dari Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:32 WIB

Skin Barrier Sehat! 4 Pelembap Cream Squalane Kunci Hidrasi Kulit Kering

Skin Barrier Sehat! 4 Pelembap Cream Squalane Kunci Hidrasi Kulit Kering

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:30 WIB

Kenapa Perut Bunyi Padahal Tidak Lapar? Ini 6 Alasannya Secara Medis

Kenapa Perut Bunyi Padahal Tidak Lapar? Ini 6 Alasannya Secara Medis

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 07:20 WIB

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:10 WIB

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

×