Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Saham Petinggi Sinarmas Lamban, Tugas Polisi Dipertanyakan

M Nurhadi

Kamis, 03 Maret 2022 | 14:34 WIB
Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Saham Petinggi Sinarmas Lamban, Tugas Polisi Dipertanyakan
Ilustrasi penggelapan pajak. [Shutterstock]

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap, Polri profesional saat mendalami dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi Sinarmas

"Kompolnas berharap penyidik yang melakukan lidik/sidik kasus yang dilaporkan saudara Andri Cahyadi dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dikutip dari Warta Ekonomi.

Sebelumnya, Andri Cahyadi melaporkan dua petinggi PT Sinarmas, yakni Indra Wijaya selaku Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas dan Direktur Utama Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap menggelapkan atau pengalihan saham PT Saibataman Internasional Mandisi (PT SIM).

Tindakan itu menurut Andru melawan hukum, termasuk saham sembilan anak perusahan PT EEI. Andri Cahyadi sendiri adalah direktur PT. SIM, selaku pemegang saham terbesar PT EEI.  

Namun, Andri mempertanyakan, sikap polisi lantaran saat ini pihak terlapor belum sama sekali dilakukan pemeriksaan. Di sisi lain, pihaknya telah memberikan data dan keterangan yang diperlukan untuk mengusut perkara tersebut.

Justru sebaliknya, Andri sebagai pelapor mengaku mendapat tekanan dan tuntutan yang seakan dirinya melakukan rekayasa secara sistematis.

Dengan alasan ini, Poengky kembali menuntut agar polisi segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Termasuk memberikan perkembangan penanganan kasus secara rutin. 

"Pelapor juga dapat melaporkan kepada LPSK dan meminta bantuan perlindungan. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, sehingga dapat menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pelapor dan keluarganya," ungkap Poengky.

Andri sendiri mengakui, Polri mendalami kasus ini dengan sangat lamban. Menurutnya, proses tersebut seharusnya sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

baca juga

"Intinya saya minta segera ke penyelidikan. Semua bukti sudah saya sampaikan, supaya terlapor dipanggil dan segera naik penyidikan," ujarnya di kesempatan berbeda.

Dirinya pun merasa janggal, karena sepengetahuannya pihak terlapor belum pernah dipanggil. Untuk itu dirinya berharap kasus ini kasus ini bisa dikawal. 

Terkait dengan kasus tersebut dirinya menjelaskan, sejak tahun 2015 pihaknya tidak pernah menerima hasil usaha. Malahan, keuangan perusahaan dibuat seolah-olah tidak sesuai, maka dari itu dirinya enggan menandatangani laporan keuangan.

Andri lantas melakukan penelitian dan didapati bahwa adanya perubahan saham tanpa sepengetahuannya. Pada tahun 2019, kata Andri, pihak Sinarmas seakan mengajak berdamai dengan iming-iming memberikan kompensasi di tahun 2019.

"Tahun 2020 juga dijanjikan akan diberikan Rp5,6 triliun untuk penyelesaian, tapi ternyata tidak ada, hanya iming-iming. Dan tahun 2021 saya laporkan ke polisi," bebernya.

Atas penawaran kompensasi tersebut tersebut Andri justru menaruh curiga. "Bila Indra Wijaya beberapa kali menawarkan perdamaian, artinya Sinarmas tahu bahwa mereka bersalah," ucapnya.

Terkait hal ini sendiri, kepolisian hanya memberikan keterangan singkat. "Masih penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kini, sudah ada sejumlah saksi yang diminta klarifikasi.

“Saksi 21 orang yang diminta keterangan. Tapi masih penyelidikan,” kata Gatot.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng Langka di Bekasi, Polisi Temukan Hal Ini Saat Sidak ke Gudang Produsen

Minyak Goreng Langka di Bekasi, Polisi Temukan Hal Ini Saat Sidak ke Gudang Produsen

Bekaci | Kamis, 03 Maret 2022 | 13:28 WIB

Korban Pemerkosaan Oknum Perwira Polisi Polda Sulsel Ketakutan di Depan Penyidik

Korban Pemerkosaan Oknum Perwira Polisi Polda Sulsel Ketakutan di Depan Penyidik

Sulsel | Kamis, 03 Maret 2022 | 10:19 WIB

Status Tak Jelas Usai Ditahan Polisi Karena Dituduh Merampok, Pensiunan TNI Di Jakut Ngadu Ke Komnas HAM Dan Mabes Polri

Status Tak Jelas Usai Ditahan Polisi Karena Dituduh Merampok, Pensiunan TNI Di Jakut Ngadu Ke Komnas HAM Dan Mabes Polri

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 10:15 WIB

Menyusul Crazy Rich Medan Indra Kenz, Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

Menyusul Crazy Rich Medan Indra Kenz, Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi

Sumsel | Kamis, 03 Maret 2022 | 08:56 WIB

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kerangkeng Bupati Langkat

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kerangkeng Bupati Langkat

Sumut | Kamis, 03 Maret 2022 | 06:35 WIB

5 Fakta Menarik Nyepi: Fasilitas Umum Berhenti Beroperasi hingga Bandara Ditutup

5 Fakta Menarik Nyepi: Fasilitas Umum Berhenti Beroperasi hingga Bandara Ditutup

Video | Kamis, 03 Maret 2022 | 09:10 WIB

Terkini

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB