Pakar Ekonomi: Kebijakan Pemerintah Berantakan, Kartel Minyak Goreng Jadi Penguasa

M Nurhadi

Senin, 07 Maret 2022 | 07:21 WIB
Pakar Ekonomi: Kebijakan Pemerintah Berantakan, Kartel Minyak Goreng Jadi Penguasa
Warga menunjukkan jari bercap tinta usai membeli minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Sabtu (5/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pakar ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin, memperingatkan pemerintah untuk segera memperbaiki struktur pasar yang oligopolistik dan menghilangkan kartel minyak goreng.

"Untuk menstabilkan harga minyak goreng pemerintah jangan hanya melakukan kebijakan berorientasi jangka pendek saja, tetapi harus jangka menengah dan jangka panjang," terang dia di Banjarmasin, Minggu (6/3/2022) kemarin.

Ia menyebut, pemerintah juga perlu memastikan kepatuhan seluruh produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk mematuhi kewajiban pasar domestik tanpa pandang bulu.

Menurut dia, kebijakan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasar domestik yang ditetapkan pemerintah selama ini tidak efektif lantaran penerapannya tidak tegas.

"Seharusnya seluruh produsen CPO dipaksa mengikuti kebijakan DMO," tegas akademisi Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM itu.

Harga minyak goreng hingga kini masih bergejolak dan masyarakat sulit memperolehnya. Jika pun ada dengan harga Rp14.000 per liter, maka dijual terbatas setiap pembeli hanya boleh membeli satu kemasan ukuran maksimal 2 liter seharga Rp28.000.

Sebagian pedagang lagi tetap kukuh menjual dengan harga tinggi jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) lantaran mengaku ketika membeli masih harga lama yang meroket.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan RI, rata-rata harga minyak goreng curah di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 4 Maret sebesar Rp14.000, minyak goreng kemasan sederhana Rp14.000 dan kemasan premium Rp15.000 per liternya.

Tingkat harga di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin tersebut masih berada di atas HET sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2022 yang mulai berlaku sejak Februari lalu.

baca juga

HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan kemasan premium Rp14.000 per liternya.

Muttaqin menyebut situasi harga minyak goreng di tingkat nasional sendiri lebih buruk. Per 4 Maret, rata-rata harga minyak goreng curah Rp15.980, kemasan sederhana Rp16.400 dan kemasan premium Rp17.200 per liter.

"Dibandingkan rata-rata harga pada bulan Januari 2022, penurunan harga di tingkat nasional setelah ada kebijakan penetapan HET tersebut hanya mencapai 11-16 persen," beber ekonom jebolan Universitas Birmingham Inggris itu.

Masih bergejolak dan langkanya ketersediaan minyak goreng di pasaran, tambah dia, menunjukkan kebijakan HET pemerintah kurang efektif. Begitu pula kebijakan DMO terhadap produsen CPO yang ditetapkan pemerintah juga tidak efektif.

Persoalannya kebijakan HET tersebut tidak disertai penggantian kerugian pedagang di tingkat grosir dan eceran yang masih memiliki minyak goreng stok lama. Akibatnya pedagang minyak goreng stok lama tidak menurunkan harga jualnya.

Kemudian kebijakan pemerintah tidak menyentuh kartel yang mengatur harga minyak goreng. Adanya kartel disebabkan oleh pasar minyak goreng domestik dari sisi produsen bersifat oligopolistik dan ketidaktegasan pemerintah terhadap produsen.

Muttaqin merujuk pernyataan resmi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengungkapkan ada indikasi kenaikan harga minyak goreng sejak 2021 merupakan hasil permainan kartel dengan memanfaatkan terjadinya kenaikan harga CPO di pasar internasional. KPPU juga menyebutkan hampir separuh dari pasar minyak goreng nasional dikuasi oleh 4 perusahaan saja.

Padahal bisnis minyak goreng 4 perusahaan tersebut bersifat vertikal dari hulu ke hilir. Mereka memiliki sumber pasokan CPO dari perkebunan kelapa sawit.

"Mestinya biaya produksi dan harga minyak goreng menjadi lebih efisien. Tapi yang terjadi sebaliknya," timpal Muttaqin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPRD Kapuas Hulu Usul Bikin Pasar Murah Untuk Bantu Masyarakat

Ketua DPRD Kapuas Hulu Usul Bikin Pasar Murah Untuk Bantu Masyarakat

Kalbar | Minggu, 06 Maret 2022 | 20:00 WIB

Pedagang Minyak Goreng Ngeluh, Pasokan Masih Langka di Singkawang

Pedagang Minyak Goreng Ngeluh, Pasokan Masih Langka di Singkawang

Kalbar | Minggu, 06 Maret 2022 | 21:00 WIB

Dari Jawa Timur, Bali Datangkan 50 Ton Minyak Goreng Curah

Dari Jawa Timur, Bali Datangkan 50 Ton Minyak Goreng Curah

Jatim | Minggu, 06 Maret 2022 | 18:54 WIB

Jatim Diguyur Jutaan Liter Minyak Goreng, Tapi Masih Langka; Gubernur Khofifah Bingung: Hitung Matematikanya Surplus

Jatim Diguyur Jutaan Liter Minyak Goreng, Tapi Masih Langka; Gubernur Khofifah Bingung: Hitung Matematikanya Surplus

Malang | Minggu, 06 Maret 2022 | 18:38 WIB

Viral Kerumunan Pemburu Minyak Goreng Berebut Masuk Minimarket saat Baru Dibuka, Publik: Serasa Nonton Film Zombie

Viral Kerumunan Pemburu Minyak Goreng Berebut Masuk Minimarket saat Baru Dibuka, Publik: Serasa Nonton Film Zombie

News | Minggu, 06 Maret 2022 | 19:26 WIB

Simak! Ternyata Ini Penyebab Minyak Goreng Langka di Sintang

Simak! Ternyata Ini Penyebab Minyak Goreng Langka di Sintang

Kalbar | Minggu, 06 Maret 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Mitos Ikan Pembersih: Sapu-Sapu Monster Invasif Penghancur Ekosistem

Mitos Ikan Pembersih: Sapu-Sapu Monster Invasif Penghancur Ekosistem

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:17 WIB

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

GBK Membara Timnas Indonesia vs Thailand, Kembang Api hingga Koreografi Bikin Merinding

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:12 WIB

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

×