Kemnaker Dorong Ekosistem Seni yang Ramah untuk Perempuan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 09 Maret 2022 | 21:14 WIB
Kemnaker Dorong Ekosistem Seni yang Ramah untuk Perempuan
Menaker, Ida Fauiziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menorong adanya ekosistem seni yang ramah bagi perempuan sebagai pelaku musik. Ini perlu dibangun agar tidak terjadi ketimpangan gender secara sistemik.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, saat ini, berbagai situasi yang tidak menguntungkan dialami oleh musisi perempuan, seperti akses dan kesempatan yang tidak merata, kerja tanpa kontrak tertulis, eksploitasi kerja, dan kekerasan seksual.

"Untuk itu, berbagai upaya harus dilakukan guna mengatasi permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku musik perempuan Indonesia ini," tutur Ida saat menjadi pembicara pada Talkshow Perayaan Hari Musik Nasional dengan tema “Kesetaraan & Kesejahteraaan Bagi Pelaku Musik” di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/3/2022).

Kata Ida Fauziyah, setiap warga negara, apapun gendernya berhak berkesenian secara bebas, termasuk dalam berkesenian musik. Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi sebagai manusia.

“Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, tetapi perempuan mempunyai hak yang sama,” ucapnya.

Ida mengatakan, dalam konteks menghilangkan stigma sosial dan kekerasan seksual tersebut, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No 100 Tahun 1951 tentang Pengupahan yang Sama Bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya, dan Konvensi ILO 111 Tahun 1958 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan, serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

Menurutnya, dengan meratifikasi Konvensi tersebut Indonesia berkomitmen untuk mencapai kesetaraan kesempatan dan perlakuan sehubungan dengan pekerjaan dan jabatan.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada dasarnya, pengakuan prinsip-prinsip kesetaraan kesempatan untuk laki-laki dan perempuan dalam memperoleh hak untuk hidup tanpa rasa takut dari kekejaman dan pelecehan telah diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” dan Pasal 28 I ayat (2) yang berbunyi “setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.

Sejalan dengan itu, sambungnya, konsepsi kerja layak untuk semua yang berlaku secara internasional dilakukan dengan pemenuhan hak-hak mendasar bagi pekerja yang salah satunya adalah hak untuk diperlakukan tidak diskriminatif atau tidak dilecehkan.

Namun demikian, kata Ida, dalam mayarakat masih terdapat stigma sosial yang menganggap musisi laki-laki lebih dihargai karena dianggap berkarya, sedangkan musisi perempuan cenderung hanya dilihat dari sisi fisik maupaun penampilannya.

“Selain itu, dalam praktek masih banyak masyarakat yang menganggap musisi perempuan hanya sebatas penghibur sehingga sering mendapatkan perlakuan kekerasan seksual,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Hal yang Harus Diajarkan Orangtua Kepada Anak Laki-Laki untuk Menghormati Perempuan

3 Hal yang Harus Diajarkan Orangtua Kepada Anak Laki-Laki untuk Menghormati Perempuan

Your Say | Rabu, 09 Maret 2022 | 20:08 WIB

Di Depan Pelaku Seni NTB, Menaker: Musisi Dapat Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Di Depan Pelaku Seni NTB, Menaker: Musisi Dapat Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 19:24 WIB

Melek Kesetaraan Gender Bareng SEJUK, Publik Harus Setop Objektifikasi Perempuan

Melek Kesetaraan Gender Bareng SEJUK, Publik Harus Setop Objektifikasi Perempuan

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 18:35 WIB

Tidak Ada Bias Gender, Remunerasi di BRI Dinilai secara Objektif

Tidak Ada Bias Gender, Remunerasi di BRI Dinilai secara Objektif

Banten | Rabu, 09 Maret 2022 | 19:00 WIB

Kesetaraan Gender Picu BRI untuk Terus Memberi Makna

Kesetaraan Gender Picu BRI untuk Terus Memberi Makna

Bogor | Rabu, 09 Maret 2022 | 18:00 WIB

Keadilan Remunerasi di BRI Tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja

Keadilan Remunerasi di BRI Tertuang dalam Peraturan Pengupahan Pekerja

Surakarta | Rabu, 09 Maret 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB