Pemerintah Canangkan Teknologi Refuse Derived Fuel untuk Kelola Sampah

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 14 Maret 2022 | 13:39 WIB
Pemerintah Canangkan Teknologi Refuse Derived Fuel untuk Kelola Sampah
Tempat Pembuangan Akhir. (Dok: Kementerian ATR/BPN)

Suara.com - Pembenahan kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) sedang fokus dilakukan pemerintah dari hulu hingga hilir. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Terdapat beberapa isu strategis dalam penataan kawasan perkotaan tersebut, salah satunya mengenai pengelolaan sampah yang menjadi isu penting terkait kelestarian lingkungan. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini sedang mengupayakan pengembangan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Hal ini merupakan salah satu strategi pengembangan sistem prasarana dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimum perkotaan yang mendukung fungsi kawasan, sebagaimana salah satu amanah Perpres tersebut.

"Hampir seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di wilayah Jabodetabek-Punjur telah mengalami overload, yang berdampak terhadap menurunnya kualitas lingkungan, tidak terkecuali TPA Burangkeng di Kabupaten Bekasi," ujar Direktur Project Manajement Office (PMO) Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR) Jabodetabek-Punjur, Wisnubroto Sarosa secara daring dalam Rapat Koordinasi Implementasi Pembangunan Refused Derived Fuel (RDF), Jumat, (4/3/2022).

Sebagai informasi, setiap harinya TPA Burangkeng menerima sebanyak 800 ton sampah, atau kurang dari 50% jumlah timbulan sampah total di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan perhitungan hasil proyeksi, pada tahun 2020, PMO Jabodetabek-Punjur memperkirakan volume timbulan sampah di Kabupaten Bekasi mencapai 2.736 ton/hari.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wisnubroto Sarosa menuturkan, masalah sampah di Kabupaten Bekasi sudah masuk ke level yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, perlu segera dibangun teknologi pengolahan sampah yang mampu mengolah sampah dalam jumlah besar.

"Metode open dumping yang selama ini dilakukan, tidak dapat selamanya dilakukan, karena pemerintah daerah akan selalu dituntut untuk memperluas lahan penampungan sampah, mengikuti timbulan sampah harian yang terus meningkat seiring dengan berkembangnya kabupaten dan meningkatnya jumlah penduduk," tuturnya.

Lebih lanjut, Direktur PMO TKPR Jabodetabek-Punjur menjelaskan, selain tertuang dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, urgensi kebutuhan instalasi teknologi pengolahan sampah juga telah disinggung dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Sistem pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dibutuhkan untuk mendukung fungsi Kawasan Jabodetabek-Punjur. Maka dari itu, pengelolaan sampah diarahkan dalam rangka penerapan teknologi pengelolaan sampah teknologi tinggi yang berwawasan lingkungan," ucap Wisnubroto Sarosa.

Pada kesempatan berbeda, Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Hamid mengatakan, pada awalnya TPA Burangkeng memiliki luas sebesar 11 hektare, namun sebagian lahan digunakan untuk jalan tol. Lahan yang saat ini dapat digunakan tidak lebih dari 9 hektare dengan kondisi sampah yang sudah overload dan mengokupasi lahan-lahan di sekitarnya.

"Sejauh ini, metode pengolahan sampah yang digunakan di TPA Burangkeng masih menggunakan sistem open dumping, sehingga dibutuhkan alternatif teknologi pengolahan sampah lainnya," ungkap Hamid.

baca juga

Sementara itu, Koordinator Bidang 2 PMO TKPR Jabodetabek-Punjur, Cakrawijaya menjelaskan bahwa RDF merupakan salah satu teknologi pengolahan sampah yang cocok untuk diterapkan di Kabupaten Bekasi. RDF merupakan teknologi pengolahan sampah yang memroses sampah ke dalam ukuran yang lebih kecil (pelet), dan hasilnya dapat digunakan sebagai bahan bakar dalam klin semen atau pembakaran di boiler berbahan bakar batu bara.

"Teknologi RDF yang nantinya akan dibangun di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat mengolah sampah sebanyak 2.000 ton per hari, sehingga penggunaan teknologi ini akan sangat menguntungkan dari segi lingkungan maupun ekonomi. Selain mengatasi timbulan sampah, penerapan teknologi ini memungkinkan kita untuk mendapatkan surplus energi untuk kebutuhan sektor industri. Berdasarkan pertemuan yang dilakukan bersama dengan pelaku usaha beberapa minggu terakhir, terdapat beberapa perusahaan besar yang berminat untuk bekerja sama dalam mengembangkan teknologi ini, baik sebagai operator maupun buyers," jelas Cakrawijaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang Menjadi Landasan dalam Pengembangan Daerah

Kementerian ATR/BPN: Rencana Detail Tata Ruang Menjadi Landasan dalam Pengembangan Daerah

Bisnis | Senin, 14 Maret 2022 | 13:32 WIB

Pemkab Bekasi Bakal Bebaskan Lima Hektar Lahan Untuk Perluas TPA Burangkeng

Pemkab Bekasi Bakal Bebaskan Lima Hektar Lahan Untuk Perluas TPA Burangkeng

Bekaci | Senin, 14 Maret 2022 | 06:05 WIB

Volume Sampah Sudah Overload, Pemkab Bekasi Berencana Luaskan TPA Burangkeng

Volume Sampah Sudah Overload, Pemkab Bekasi Berencana Luaskan TPA Burangkeng

Bekaci | Sabtu, 12 Maret 2022 | 12:28 WIB

Demi Dukung Tercapainya Tujuan Organisasi, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Pengawasan Intern Pemerintah

Demi Dukung Tercapainya Tujuan Organisasi, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Pengawasan Intern Pemerintah

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 12:53 WIB

Overload! Longsor Sampah TPSA Pasuruhan Magelang, Meluber hingga Lahan Warga

Overload! Longsor Sampah TPSA Pasuruhan Magelang, Meluber hingga Lahan Warga

Jawa Tengah | Sabtu, 05 Maret 2022 | 13:31 WIB

Polri Surati BPN hingga PPATK, Minta Izin Sita Aset Hasil Kejahatan Penipuan Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz

Polri Surati BPN hingga PPATK, Minta Izin Sita Aset Hasil Kejahatan Penipuan Binomo Crazy Rich Medan Indra Kenz

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:46 WIB

Terkini

Langsung Telepon Atlet! Prabowo Ucapkan Selamat Usai Indonesia Sabet Emas Pertama Asian Games 2026

Langsung Telepon Atlet! Prabowo Ucapkan Selamat Usai Indonesia Sabet Emas Pertama Asian Games 2026

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:43 WIB

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 07:30 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 07:28 WIB

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 07:25 WIB

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:24 WIB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:17 WIB

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 07:15 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

×